Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Kabar Baik Bun, PNS Ternyata Tetap Dapat THR dan Gaji Ke-13 di Tahun 2021

Siti Hafadzoh   |   HaiBunda

Rabu, 11 Nov 2020 20:55 WIB

Girl recounts denominations of 100 thousand Indonesian rupees. Tourists Budget in Bali
Kabar Baik Bun, PNS Ternyata Tetap Dapat THR dan Gaji Ke-13 di Tahun 2021/ Foto: iStock
Jakarta -

Di tengah pandemi corona, salah satu yang paling dikhawatirkan adalah soal keuangan. Nah, kabar baiknya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tahun depan akan memberi Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 nih, Bunda.

THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri. Direktur Jenderal Anggaran Askolani mengatakan, THR dan gaji ke-13 tahun depan akan diberikan secara penuh lho.

"Direncanakan pemberian THR dan Gaji ke-13 dalam tahun 2021 secara full," ujarnya dikutip dari CNBC Indonesia.

Ia mengatakan, anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sudah masuk dalam dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Pemerintah berharap, tunjangan ini bisa membantu PNS untuk melakukan belanja.

Namun, Kemenkeu akan tetap memantau dampak pandemi corona yang saat ini masih terjadi nih. Kalau dampaknya bisa diminimalisir, pemberian THR dan gaji-13 tetap sesuai rencana, Bunda.

Nah, besaran gaji yang diterima PNS berbeda-beda. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 15/2019 tentang gaji PNS, gajiyang diterima PNS dikategorikan dengan beberapa golongan. Mulai dari masa kerja rendah hingga tinggi.

Semoga rencana ini benar-benar terealisasi di tahun 2021 ya, Bunda.

Lihat juga tips mengelola keuangan ala Astrid Tiar di video ini yuk.

[Gambas:Video Haibunda]

(sih/rap)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda