TRENDING
Nadiem Buka Sekolah Januari 2021, KPAI: Persiapan & Kontrolnya Jangan Hanya Pemda
Asri Ediyati | HaiBunda
Sabtu, 21 Nov 2020 13:29 WIBKabar terkini dari sektor pendidikan Indonesia, Mendikbud Nadiem Makarim resmi mengumumkan bahwa sekolah boleh buka pada Januari 2021, Bunda. Melalui siaran langsung konferensi pers dari kanal YouTube Kemendikbud, Nadiem memaparkan detailnya.
Nadiem Makarim menyebutkan bahwa ada perbedaan besar di SKB sebelumnya bahwa peta zonasi risiko tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka. Akan tetapi, Pemerintah Daerah (Pemda) yang menentukan.
"Sehingga bisa memilih daerah-daerah dengan cara yang lebih detail. Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Jadi bulan Januari 2021," kata Nadiem lewat siaran langsung kanal YouTube Kemendikbud RI, Jumat (20/10/2020).
"Jadi daerah dan sekolah sampai sekarang kalau siap tatap muka ingin tatap muka, segera tingkatkan kesiapan untuk laksanakan ini," kata Nadiem Makarim.
Lebih lanjut, Nadiem Makarim mengatakan bahwa keputusan pembukaan sekolah akan diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil), dan orang tua melalui komite sekolah.
Ia pun menegaskan, orang tua masing-masing siswa dibebaskan untuk menentukan apakah anaknya diperbolehkan ikut masuk sekolah atau tidak. "Pembelajaran tatap muka diperbolehkan, bukan diwajibkan," kata Nadiem Makarim.
Menanggapi hal ini, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti memberikan tanggapan.
Klik NEXT untuk baca lanjutannya di halaman berikut.
Simak juga soal sekolah online di masa pandemi:

KPAI meminta persiapan dan kontrol tak hanya dipegang oleh Pemda