HaiBunda

TRENDING

Skenario Besaran Gaji Pokok PNS, Akan Ditambah Tunjangan Lho Bun

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Sabtu, 05 Dec 2020 16:26 WIB
Skenario Besaran Gaji Pokok PNS, Akan Ditambah Tunjangan Lho Bun/ Foto: iStock
Jakarta -

Saat ini, pemerintah sedang melakukan perombakan aturan pangkat dan komponen gaji pegawai negeri sipil (PNS), Bunda. Kebijakan tersebut sedang disusun oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Direktorat Kompensasi Aparatur Sipil Negara.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum & Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, sampai saat ini masih dilakukan pembahasan terkait hal tersebut dengan kementerian dan lembaga terkait.

Mengutip CNBC Indonesia, dalam penyusunan ini akan ada beberapa hal yang berubah terutama komponen penghasilan PNS atau gaji dari aturan sebelumnya. Dalam aturan ini juga, pemerintah akan memasukkan dua komponen tunjangan ke dalam gaji.


"Nantinya tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan ini akan dimasukkan dalam gaji," ujarnya.

Paryono menjelaskan, saat ini komponen gaji PNS yang berlaku adalah gaji dan tunjangan. Tunjangan mulai dari tunjangan kinerja, kemahalan, jabatan dan keluarga yang terpisah dari gaji.

Dengan aturan ini, nantinya penghitungan penghasilan menjadi tunjangan kinerja dan kemahalan saja. Adapun tunjangan kinerja didapatkan dari capaian kinerja, sedangkan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.

"Jadi tunjangan yang ada hanya tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan," kata Paryono.

Formula gaji PNS yang baru akan ditentukan berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Implementasi formulasi gaji PNS ini nantinya dilakukan secara bertahap, Bunda.

Tahapan implementasi formulasi gaji, diawali dengan proses perubahan sistem penggajian yang semula berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja menuju ke sistem penggajian yang berbasis pada nilai jabatan (job value).

Nilai jabatan ini diperoleh dari hasil evaluasi jabatan (job evaluation) yang menghasilkan kelas Jabatan atau tingkatan jabatan, yang selanjutnya disebut dengan pangkat.

Perubahan tersebut nantinya akan berpengaruh pada komponen gaji PNS.

Klik NEXT untuk ke halaman berikutnya.

Simak juga video soal cara persiapkan dana pendidikan untuk anak:



(aci/jue)
Skenario besaran gaji pokok PNS

Skenario besaran gaji pokok PNS

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Pevita Pearce Rayakan Lebaran di Kampung Halaman Suami Malaysia, Intip 5 Potretnya

Mom's Life Annisa Karnesyia

Deretan Keluarga Kerajaan yang Mengumumkan Bayi Pertama Secara Tak Terduga, Ternyata...

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

Gula Alami ASI Tetap Bermanfaat bagi Usus & Otak Anak Bahkan setelah 1 Th Menyusu

Menyusui Indah Ramadhani

7 Ide Kegiatan Seru di Rumah Saat Libur Lebaran Bersama Keluarga

Mom's Life Angella Delvie Mayninentha & Muhammad Prima Fadhilah

Usai Akui Anak, Denada Bertemu dengan Ressa Rizky di Momen Lebaran 2026

Mom's Life Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Kenapa Idul Fitri Disebut Lebaran di Indonesia? Ini Asal Usul Uniknya

Deretan Keluarga Kerajaan yang Mengumumkan Bayi Pertama Secara Tak Terduga, Ternyata...

Gula Alami ASI Tetap Bermanfaat bagi Usus & Otak Anak Bahkan setelah 1 Th Menyusu

Pevita Pearce Rayakan Lebaran di Kampung Halaman Suami Malaysia, Intip 5 Potretnya

Makanan Manis Berderet saat Lebaran, Ini Batas Konsumsinya untuk Anak Menurut Dokter

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK