Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

5 Fakta Penetapan Gisel & Nobu Jadi Tersangka Video Seks

Annisa Afani   |   HaiBunda

Selasa, 29 Dec 2020 20:22 WIB

gisel
Gisella Anastasia/ Foto: Instagram

Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka kasus video seks mirip dirinya, Bunda. Setelah melakukan gelar perkara dan dua kali pemeriksaan sebagai saksi atas video, pihak kepolisian akhirnya menetapkan Gisel jadi tersangka bersama Michael Yukinobu Defretes (MYD).

MYD, atau lebih dikenal sebagai Nobu, diketahui memiliki hobi bermain basket. Ia juga lulusan dari salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta, Bunda.

Nama Nobu lalu terseret dalam kasus video seks mirip Gisel. Pada Selasa (29/12/2020), pihak Polda Metro Jaya menetapkan Gisel dan Nobu sebagai tersangka. Berikut kelima faktanya, dikutip dari berbagai sumber:

1. Ditetapkan sebagai tersangka

Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel dan Nobu sebagai tersangka video seks, Bunda. Hal ini terbukti dengan dukungan dari ahli forensik serta IT, yang ikut serta melakukan pemeriksaan.

"Hasil dari ahli forensik dab IT memang sudah keluar, kemudian pengembangan yang dilakukan tim penyidik terhadap keduanya juga sudah kita periksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dikutip dari detikcom, Selasa (29/12/2020).

2. Gisel dan Nobu mengaku

Penetapan tersangka pada keduanya tak hanya terjadi karena bukti yang dilampirkan, Bunda. Gisel dan Nobu pada akhirnya mengakui, dua orang yang jadi pemeran dalam video seks tersebut adalah mereka.

"Dua orang ini telah mengakui sebagai orang dalam video yang beredar di media sosial. Jadi keduanya, yang satu adalah Gisel dan lakinya Nobu," ujar Yusri.

Apa lagi ketiga fakta terkait penetapan Gisel dan Nobu sebagai tersangka video seks? Klik BACA HALAMAN BERIKUTNYA ya, Bunda.

Bunda, simak juga yuk cerita Kristania Miss Indonesia yang bercerai di usia muda, dalam video Intimate Interview di bawah ini:

[Gambas:Video Haibunda]

Banner Lesti KejoraFoto: Mia Kurnia Sari

Fakta Penetapan Gisel & Nobu Jadi Tersangka Video Seks

Gisella Anastasia saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Gisella Anastasia/ Foto: Palevi S/detikFoto

Fakta penetapan Gisel & Nobu sebagai tersangka

3. Terjerat pasal berlapis

Kombes Yusri Yunus juga mengungkapkan, Gisel dan Nobu telah dijerat pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 Tentang Pornografi.

Dilansir Insertlive, Pasal 4 ayat 1 berbunyi, setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat.

Pasal 29 berbunyi, orang-orang yang melakukan hal sesuai dengan Pasal 4 ayat (1), maka dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.

Sedangkan Pasal 8 berbunyi, setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

4. Terancam bui hingga 12 tahun

Berdasarkan undang-undang yang ditetapkan dan dilanggar tersebut, maka Gisel dan Nobu terancam ditahan selama enam bulan hingga 12 tahun.

"Paling rendah 6 bulan dan paling tinggi 12 tahun penjara. Nanti rencana ke depan secepatnya kita panggil keduanya sebagai tersangka," kata Yusri.

5. Terjadi saat Gisel masih istri Gading Marten

Nobu merupakan pria asal Medan yang diketahui sebagai kenalan Gisel, Bunda. Dari pengakuannya saat pemeriksaan, mereka sudah berhubungan intim saat Gisel masih jadi istri Gading Marten.


(AFN/muf)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda