
trending
5 Fakta Penetapan Gisel & Nobu Jadi Tersangka Video Seks
HaiBunda
Selasa, 29 Dec 2020 20:22 WIB

Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka kasus video seks mirip dirinya, Bunda. Setelah melakukan gelar perkara dan dua kali pemeriksaan sebagai saksi atas video, pihak kepolisian akhirnya menetapkan Gisel jadi tersangka bersama Michael Yukinobu Defretes (MYD).
MYD, atau lebih dikenal sebagai Nobu, diketahui memiliki hobi bermain basket. Ia juga lulusan dari salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta, Bunda.
Nama Nobu lalu terseret dalam kasus video seks mirip Gisel. Pada Selasa (29/12/2020), pihak Polda Metro Jaya menetapkan Gisel dan Nobu sebagai tersangka. Berikut kelima faktanya, dikutip dari berbagai sumber:
1. Ditetapkan sebagai tersangka
Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel dan Nobu sebagai tersangka video seks, Bunda. Hal ini terbukti dengan dukungan dari ahli forensik serta IT, yang ikut serta melakukan pemeriksaan.
"Hasil dari ahli forensik dab IT memang sudah keluar, kemudian pengembangan yang dilakukan tim penyidik terhadap keduanya juga sudah kita periksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dikutip dari detikcom, Selasa (29/12/2020).
2. Gisel dan Nobu mengaku
Penetapan tersangka pada keduanya tak hanya terjadi karena bukti yang dilampirkan, Bunda. Gisel dan Nobu pada akhirnya mengakui, dua orang yang jadi pemeran dalam video seks tersebut adalah mereka.
"Dua orang ini telah mengakui sebagai orang dalam video yang beredar di media sosial. Jadi keduanya, yang satu adalah Gisel dan lakinya Nobu," ujar Yusri.
Apa lagi ketiga fakta terkait penetapan Gisel dan Nobu sebagai tersangka video seks? Klik BACA HALAMAN BERIKUTNYA ya, Bunda.
Bunda, simak juga yuk cerita Kristania Miss Indonesia yang bercerai di usia muda, dalam video Intimate Interview di bawah ini:
Fakta Penetapan Gisel & Nobu Jadi Tersangka Video Seks
Gisella Anastasia/ Foto: Palevi S/detikFoto
Fakta penetapan Gisel & Nobu sebagai tersangka
3. Terjerat pasal berlapis
Kombes Yusri Yunus juga mengungkapkan, Gisel dan Nobu telah dijerat pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 Tentang Pornografi.
Dilansir Insertlive, Pasal 4 ayat 1 berbunyi, setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat.
Pasal 29 berbunyi, orang-orang yang melakukan hal sesuai dengan Pasal 4 ayat (1), maka dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.
Sedangkan Pasal 8 berbunyi, setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.
4. Terancam bui hingga 12 tahun
Berdasarkan undang-undang yang ditetapkan dan dilanggar tersebut, maka Gisel dan Nobu terancam ditahan selama enam bulan hingga 12 tahun.
"Paling rendah 6 bulan dan paling tinggi 12 tahun penjara. Nanti rencana ke depan secepatnya kita panggil keduanya sebagai tersangka," kata Yusri.
5. Terjadi saat Gisel masih istri Gading Marten
Nobu merupakan pria asal Medan yang diketahui sebagai kenalan Gisel, Bunda. Dari pengakuannya saat pemeriksaan, mereka sudah berhubungan intim saat Gisel masih jadi istri Gading Marten.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Trending
Kasus Video Seks, Gisel Minta Maaf & Harap Gempi Tak Terdampak Negatif

Trending
Cara Manis Gading Beri Dukungan ke Gisel yang Disindir Habis Netizen

Trending
Soal Video Syur Mirip Gisel, Hotman Paris Beri Petunjuk Cari Pembuktian

Trending
Gisel Sedih Jadi Langganan Kasus Video Seks, Cemaskan Gempi

Trending
Viral Video Seks Mirip Gisel Akan Dicek Polisi, Fitnah Lagi?


7 Foto
Trending
7 Potret Cantik Gisel, Kembali Diterpa Video Seks Mirip Dirinya
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda