
trending
Kronologi Harun Yahya Divonis 1.075 Tahun Penjara Atas Kejahatan Seksual yang Mengerikan
HaiBunda
Selasa, 12 Jan 2021 12:40 WIB

Jika Bunda mengikuti berita mancanegara, sosok Adnan Oktar alias Harun Yahya sempat menjadi perbincangan internasional. Pemimpin sekte dari Turki itu kini divonis 1.075 tahun penjara. Tindak kriminal yang ia lakukan mayoritas adalah kejahatan seksual.
Pada Senin, 11 Januari, Pengadilan Turki memvonis Harun Yahya dengan 1.075 tahun penjara karena 10 kejahatan terpisah. Dalam uraian seorang sumber menyebutkan, "Pengadilan Hukuman Berat No: 30 di Istanbul mengadili 236 terdakwa, termasuk 78 orang yang ditahan, atas kejahatan terorganisir mereka di bawah pimpinan Oktar."
Dilansir AA Turkey, pengadilan memberi Harun Yahya total 1.075 tahun dan tiga bulan penjara atas tuduhan mendirikan dan memimpin organisasi kriminal, spionase politik atau militer, membantu Organisasi Teroris Fetullah (FETO) meskipun tidak menjadi anggotanya.
Untuk kejahatan seksual, Harun Yahya disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pelecehan seksual pada wanita, perampasan kemerdekaan, penyiksaan, gangguan hak atas pendidikan, pencatatan data pribadi, dan ancaman.
Harun Yahya pertama kali menjadi perhatian publik pada 1990-an ketika dia adalah pemimpin sekte yang terlibat dalam berbagai skandal seks. Kemudian, saluran televisi A9 online miliknya mulai mengudara pada tahun 2011, menuai kecaman dari para pemimpin agama Turki.
Saluran tersebut, yang sering didenda oleh pengawas media Turki RTUK, disita oleh negara dan ditutup setelah tindakan keras polisi terhadap kelompok Harun Yahya. Otoritas Turki juga menghancurkan vila Harun Yahya, yang juga dia gunakan untuk studio TVnya, di sisi Asia Istanbul dan menyita semua propertinya pada tahun 2018.
Kemudian baru-baru ini, pengadilan juga membacakan rincian kejahatan seks mengerikan yang pernah dilakukan Harun Yahya. Baca kelanjutannya di halaman berikut ya, Bunda.
Simak juga video peringatan tentang bahaya konten seksual yang ada di media sosial jika terpapar pada anak:
Harun Yahya, pemimpin sekte seks yang punya 1.000 pacar
Harun Yahya alias Adnan Oktar/ Foto: Instagram @adnanoktar_
Selain itu, kantor berita resmi Anadolu melaporkan bahwa Adnan Oktar alias Harun Yahya ini juga dinyatakan bersalah karena membantu kelompok yang dipimpin oleh pendakwah Muslim yang berbasis di AS Fethullah Gulen yang disalahkan Turki karena melakukan upaya kudeta yang gagal pada tahun 2016.
Dia membantah kaitannya dengan Fethullah Gulen. Harun Yahya juga menyebut anggapan bahwa dia memimpin sekte seks sebagai mitos urban.
Kemudian sekitar 236 terdakwa menghadapi tuntutan, 78 di antaranya ditahan menunggu persidangan. Sebagian besar tersangka tetap tidak bersalah sejak sidang pertama pada September 2019.
Selama persidangan, yang diikuti oleh media Turki selama berbulan-bulan, pengadilan mendengar rincian kejahatan seks yang mengerikan, Bunda. Harun Yahya memberi tahu hakim ketua pada bulan Desember bahwa dia memiliki hampir 1.000 pacar.
"Ada luapan cinta di hati saya untuk wanita. Cinta adalah kualitas manusia. Itu adalah kualitas seorang Muslim," katanya dalam sidang lain di bulan Oktober 2020, dilansir Guardian.
Salah satu wanita di persidangannya, yang diidentifikasi hanya sebagai CC, mengatakan kepada pengadilan bahwa Adnan Oktar alias Harun Yahya telah berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadapnya dan wanita lainnya.
Beberapa wanita yang diperkosa dipaksa minum pil kontrasepsi, CC mengatakan kepada pengadilan, menambahkan bahwa dia sendiri telah bergabung ketika dia berusia 17 tahun. Ketika ditanya tentang 69.000 pil kontrasepsi yang ditemukan di rumahnya oleh polisi, Adnan Oktar mengatakan bahwa pil itu digunakan untuk mengobati gangguan kulit dan gangguan menstruasi.
Sementara itu, Tarkan Yavas, salah satu terdakwa kasus, juga menerima hukuman penjara 211 tahun karena menjadi anggota eksekutif organisasi, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pelecehan seksual, kesalahan penyajian properti, dan melakukan sumpah palsu dalam dokumen resmi.
Oktar Babuna, terdakwa lain, dijatuhi hukuman 186 tahun penjara karena menjadi anggota organisasi kriminal, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, dan pelecehan seksual.
ARTIKEL TERKAIT
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda