Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

PSBB DKI Diperpanjang hingga 8 Februari, Anies Minta Patuhi Prokes

Annisa Afani   |   HaiBunda

Minggu, 24 Jan 2021 22:02 WIB

Ilustrasi jaga jarak dan pakai masker
Ilustrasi jaga jarak dan pakai masker/ Foto: Getty Images/ Orbon Alija
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Bunda. Perpanjangan PSBB itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan, Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Keputusan Gubernur tersebut sudah ditandatangani oleh Anies pada Jumat (22/1/2021) lalu. Di dalamnya, Anies menyatakan bahwa PSBB ini akan terus diperpanjang dari 26 Januari hingga 8 Februari 2021 mendatang.

"Menetapkan perpanjangan pemberlakuan, jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar selama 14 hari terhitung sejak tanggal 26 Januari 2021 sampai dengan tanggal 8 Februari 2021," demikian tertulis dalam Keputusan Gubernur.

Oleh karena itu, Anies juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, Bunda. Jangan lupa untuk terus menerapkan 3M, yakni menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan memakai masker.


TERUSKAN MEMBACA DI SINI. 

Kluster penyebaran COVID-19 di perkantoran meningkat nih, Bunda. Kira-kira masih aman enggak ngantor di masa pandemi? Simak penjelasannya dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

Banner Fanny Fabriana Sekeluarga Terkena Covid-19
(AFN/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda