TRENDING
UN & Ujian Kesetaraan 2021 Ditiadakan, Nilai Rapor Tentukan Kelulusan
Annisa Afani | HaiBunda
Kamis, 04 Feb 2021 18:26 WIBBerdasarkan hasil pertimbangan terkait pandemi COVID-19 yang belum usai, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021. Sebagai gantinya, kelulusan siswa akan ditentukan oleh nilai rapor, Bunda.
"Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan," tulis Surat Edaran Mendikbud No. 1 Tahun 2021 tertanggal 1 Februari 2021, dikutip dari CNN Indonesia.
Diketahui, pada tahun sebelumnya, UN yang ditiadakan akan diganti Asesmen Nasional (AN) pada 2021. Namun akhirnya, Mendikbud Nadiem Makarim justru memundurkan jadwal AN hingga September. Jadi, tak ada ujian yang digelar secara nasional di tahun ajaran ini, Bunda.
Berdasarkan keputusan dalam surat edaran tersebut, maka ditegaskan bahwa UN dan ujian kesetaraan tidak akan menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Ujian sekolah nantinya dilakukan dalam bentuk portofolio evaluasi. Di dalamnya ada nilai rapor, nilai sikap dan prestasi siswa, penugasan, tes secara luring atau daring, serta bentuk kegiatan penilaian lain yang ditentukan sekolah.
Selengkapnya, TERUSKAN MEMBACA DI SINI.
Bunda, simak juga tips Putri Keraton Yogyakarta GKR Bendara atur emosi saat bimbing anak sekolah di rumah, dalam video Intimate Interview berikut: