Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Jabatan PNS Akan Dirombak & Disederhanakan, Simak Penjelasannya Bun

Annisa Afani   |   HaiBunda

Sabtu, 06 Feb 2021 15:23 WIB

Low angle view of businesswoman with face mask working on desktop PC in the office.
Ilustrasi PNS/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Drazen Zigic
Jakarta -

Hingga saat ini, proses penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi (JA) ke jabatan fungsional (JF) terus dilakukan oleh pemerintah, Bunda. Tentunya, ini akan berimbas pada beberapa jabatan para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Untuk Bunda ketahui, penyederhanaan ini dirumuskan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Yang mana, ini sudah berlangsung sejak beberapa waktu yang lalu.

Adapun proses penyederhanaan ini sejalan dengan revisi Peraturan Menteri PAN-RB No.28/2019, yakni sebagai landasan proses penyetaraan jabatan pada 2021.

Mengutip dari CBNC, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa penyederhanaan ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik dan menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional. Selain itu, ini juga berguna untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.

"Bapak Presiden Joko Widodo menginginkan pemerintahan yang smart, ramping untuk dapat memangkas birokrasi agar terciptanya kecepatan perizinan dan pelayanan bagi masyarakat," tuturnya.

"Oleh karenanya dengan pengalihan jabatan struktural ke fungsional adalah salah satu bentuk upaya agar terwujudnya kecepatan-kecepatan yang diinginkan Bapak Presiden," lanjutnya melalui keterangan resmi.

TERUSKAN MEMBACA DI SINI. 

Ingat Bunda, patuhi protokol kesehatan dan jaga jarak saat di kantor seperti penjelasan dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

Banner Cha Eun Woo



(AFN/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda