Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

PNS Dapat THR 2021 Full, Cek Bun Besaran dan Jadwal Pencairannya

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Minggu, 28 Mar 2021 13:50 WIB

tourist budget for holidays in Indonesia. favorable exchange rates for the dollar to Indonesian rupees.
Ilustrasi THR PNS/ Foto: Getty Images/iStockphoto/VasilevKirill
Jakarta -

Kabar baik untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) nih, Bunda. Kementerian Keuangan memastikan tunjangan hari raya (THR) tahun ini akan diberikan secara penuh.

THR yang diterima ini meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan umum, dan tunjangan kerja. Tahun ini, THR akan dicairkan paling lambat akhir April atau awal Mei.

Nah, besaran gaji untuk PNS ini telah ditentukan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 tahun 2019 tentang gaji PNS. Gaji yang diterima akan menyesuaikan golongan atau masa kerja PNS.

Banner Susuk Suami

Setiap golongan akan mendapatkan besaran gaji berbeda setiap bulan. Dari perhitungan THR per golongan ini, diperkirakan PNS dengan jabatan terendah akan mendapatkan Rp6,92 juta, sementara jabatan tertinggi bisa mencapai Rp123,2 juta.

Untuk tunjangan kinerja, beberapa PNS bisa mendapatkan nilai tunjangan yang berbeda tergantung prestasi kerja dan kontribusinya. Seperti apa penjelasannya?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

(ank/muf)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda