
trending
PNS Dapat THR 2021 Full, Cek Bun Besaran dan Jadwal Pencairannya
HaiBunda
Minggu, 28 Mar 2021 13:50 WIB

Kabar baik untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) nih, Bunda. Kementerian Keuangan memastikan tunjangan hari raya (THR) tahun ini akan diberikan secara penuh.
THR yang diterima ini meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan umum, dan tunjangan kerja. Tahun ini, THR akan dicairkan paling lambat akhir April atau awal Mei.
Nah, besaran gaji untuk PNS ini telah ditentukan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 tahun 2019 tentang gaji PNS. Gaji yang diterima akan menyesuaikan golongan atau masa kerja PNS.
Setiap golongan akan mendapatkan besaran gaji berbeda setiap bulan. Dari perhitungan THR per golongan ini, diperkirakan PNS dengan jabatan terendah akan mendapatkan Rp6,92 juta, sementara jabatan tertinggi bisa mencapai Rp123,2 juta.
Untuk tunjangan kinerja, beberapa PNS bisa mendapatkan nilai tunjangan yang berbeda tergantung prestasi kerja dan kontribusinya. Seperti apa penjelasannya?
TERUSKAN MEMBACA DI SINI.
(ank/muf)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Trending
Jadwal Pencairan dan Besaran THR PNS, Ini Detailnya Bunda

Trending
Kabar Gembira Nih Bunda, THR PNS Cair Paling Lambat Pekan Ini

Trending
4 Rincian Pencairan hingga Besaran Gaji ke-13 dan THR PNS Tahun Ini

Trending
Top 5 Sepekan: THR PNS Bakal Cair di Tanggal Ini hingga Drakor Episode Pendek

Trending
Penting Nih Bunda, THR PNS Bakal Cair di Tanggal Ini

Trending
Bunda, ASN Level Eselon III ke Bawah Dipastikan Dapat THR
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda