TRENDING
BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Lagi di Tahun 2021, Simak Cara Dapatnya
Annisa Afani | HaiBunda
Jumat, 16 Apr 2021 15:13 WIBSejak pandemi COVID-19 berlansung, pemerintah gencar memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada masyarakat, Bunda. Bahkan, salah satunya, program BLT UMKM Rp1,2 juta akan terus dilanjutkan tahun 2021 ini.
Bantuan produktif usaha mikro (BPUM) akan langsung diberikan bagi pelaku UMKM yang sudah mendapatkan bantuan ini di tahun 2020. Dalam unggahan Kemenkop-UKM di akun Instagramnya, dijelaskan bahwa bagi pelaku usaha yang sebelumnya mendapatkan BLT UMKM di tahun 2020 tak lagi harus melakukan pengusulan ulang untuk mendapatkan BPUM.
"Bagi pelaku usaha mikro yang pernah mendapatkan BPUM di tahun 2020, dapat menerima kembali di tahun 2021. Untuk penerima BPUM 2020 tidak perlu melakukan pengusulan ulang," bunyi keterangan yang diunggah di akun @kemenkopukm, Kamis (15/4/2021).
Bagi yang belum mendapatkan bantuan, dijelaskan juga cara untuk melakukan pengajuannya. Seperti diketahui, bantuan ini bisa didapatkan oleh pelaku UMKM dengan pengajuan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM daerah.
Apa saja syarat untuk mendapatkannya?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, simak juga pentingnya transaksi online pada masa pandemi dalam video berikut: