Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Viral Uang Rp75 Ribu Ditolak Tukang Sate, Berikut 5 Kegunaannya

Annisa Afani   |   HaiBunda

Sabtu, 15 May 2021 15:40 WIB

75.000 Banknote Indonesian Rupiah Money in Traditional Wallet
Ilustrasi uang rupiah Rp75 ribu/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Sino Images Studio
Jakarta -

Belum lama ini, diketahui bahwa masih ada penolakan terhadap uang kertas baru pecahan Rp75 ribu, Bunda. Salah satu contohnya, terdapat dalam video viral di TikTok tentang pedagang sate yang menolak pembayaran dengan uang pecahan baru tersebut.

Padahal sebenarnya Bank Indonesia (BI) sudah menegaskan bahwa uang kertas tersebut dapat dipakai untuk bertransaksi, bukan cuma buat dikoleksi semata.

Melansir akun Instagram resmi @bank_indonesia, Kamis (13/5/2021) uang Rp75 ribu merupakan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) RI yang diluncurkan tahun lalu. Meski dibuat khusus, namun uang baru Rp75 ribu juga sah digunakan.

Sebagaimana yang HaiBunda kutip dari detikcom, uang baru pecahan Rp75 ribu ini dapat digunakan dengan beragam fungsi, dia ntaranya:

1. Belanja

Uang Rp75 ribu itu sudah dinyatakan sah untuk digunakan dalam bertransaksi. Sehingga, ini bisa digunakan untuk berbelanja untuk memenuhi segala macam kebutuhan.

2. THR

Uang Rp75 ribu ini juga bisa dimanfaatkan untuk memberikan THR atau salam tempel saat Lebaran. Dengan pecahan yang baru, setidaknya cukup menarik digunakan untuk berbagi dengan sanak saudara.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 

Bunda, simak juga pentingnya transaksi online pada masa pandemi dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]



(AFN/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda