TRENDING
Duh, Belanja Sembako Bakal Kena Pajak? Cek Aturannya Bun
Annisa Afani | HaiBunda
Rabu, 09 Jun 2021 18:44 WIBBunda, ada kabar terbaru nih tentang pembelian bahan kebutuhan pokok alias sembako. Pemerintah berencana menetapkan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako.
Untuk Bunda ketahui, hal tersebut tertuang dalam draf RUU Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Dikutip dari detikcom, disebut dalam Pasal 4A bahwa barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat dihapus dari barang yang tidak dikenai PPN. Artinya, sembako akan dikenai PPN.
Sementara itu, dalam Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 99/PMK.010/2020 tentang Kriteria dan/atau Rincian Barang Kebutuhan Pokok yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai, jenis barang kebutuhan pokok yang dimaksud adalah beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, dan ubi-ubian.
Selain itu, barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya, tidak termasuk hasil pertambangan batu bara, juga akan dikenai PPN, Bunda.
Beberapa jenis jasa yang sekarang tidak dikenai PPN juga akan dikenai pajak melalui revisi RUU KUP. Di antaranya yakni jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa pengiriman surat dengan prangko, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, dan jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan.
Lalu, bagaimana dengan jasa angkutan umum, baik di darat, air, dan udara? Apakah akan dikenakan PPN juga?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
(AFN/muf)Simak video di bawah ini, Bun:
Cegah Corona Saat Belanja di Pasar, Yuk Ikuti Saran Dokter Reisa
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Sembako Bakal Kena Pajak, Ini Daftarnya Bun
5 Fakta Tom Liwafa, Crazy Rich Surabaya yang Bagikan Kardus Sembako Isi Uang
Bunda Bisa Dapat Paket Sembako dan BLT dari Jokowi, Ini Syaratnya
Catat, Bun! Ini 4 Bahan Pokok yang Dibatasi Pembeliannya
TERPOPULER
Di Tengah Kasus Perceraian, Ini 5 Potret Tasya Farasya Sibuk Lomba Padel Bareng Sahabat
7 Potret Rachell Anak Helmy Yahya Pindahan Rumah di Korea, Ungkap Bedanya dengan di Indonesia
9 Ide Stimulasi Mengasah 5 Panca Indra untuk Anak Usia Dua Tahun ke Atas
Wamenkes Wacanakan Sugar Tax, Imbas Meningkatnya Kasus Obesitas Anak di Indonesia
Susan Sameh Umumkan Kehamilan Pertama Bersama Sang Suami, Antusias Ingin Segera Jadi Bunda
REKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Skincare Bayi yang Aman untuk Kulit Si Kecil
Mutiara PutriREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Glitter Terbaik untuk Makeup Korean Look
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Shampo Anti Jamur untuk Anak, Aman untuk Kulit Kepala Si Kecil & Lembut
Nadhifa FitrinaREKOMENDASI PRODUK
15 Rekomendasi Maskara Waterpoof dan Bikin Lentik Tahan Lama
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
9 Rekomendasi Obat Maag Cair yang Aman untuk Anak, Pilih yang Terbaik & Ampuh untuk Si Kecil
KinanTERBARU DARI HAIBUNDA
Di Tengah Kasus Perceraian, Ini 5 Potret Tasya Farasya Sibuk Lomba Padel Bareng Sahabat
9 Ide Stimulasi Mengasah 5 Panca Indra untuk Anak Usia Dua Tahun ke Atas
Wamenkes Wacanakan Sugar Tax, Imbas Meningkatnya Kasus Obesitas Anak di Indonesia
7 Potret Rachell Anak Helmy Yahya Pindahan Rumah di Korea, Ungkap Bedanya dengan di Indonesia
Susan Sameh Umumkan Kehamilan Pertama Bersama Sang Suami, Antusias Ingin Segera Jadi Bunda
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Insertlive
Shafa Harris Ungkap Alasan Tak Puas dengan Hasil Oplas Hidung di Korea
-
Beautynesia
5 Fakta Perjalanan Cinta Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf
-
Female Daily
Wear Test Skin Tint Dew It di Event WALF 2025, Gimana Hasilnya?
-
CXO
GOT7 Rilis Album Baru, Persiapan Harus Lewat Video Call Karena Hal Ini
-
Wolipop
4 Rutinitas Skincare untuk Merawat Kulit Berminyak
-
Mommies Daily
6 Manfaat Air Kelapa untuk Kesehatan Keluarga, Ini Penjelasan Dosen IPB