HaiBunda

TRENDING

Duh, Belanja Sembako Bakal Kena Pajak? Cek Aturannya Bun

Annisa Afani   |   HaiBunda

Rabu, 09 Jun 2021 18:44 WIB
Ilustrasi sembako/ Foto: Getty Images/yulkapopkova
Jakarta -

Bunda, ada kabar terbaru nih tentang pembelian bahan kebutuhan pokok alias sembako. Pemerintah berencana menetapkan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako.

Untuk Bunda ketahui, hal tersebut tertuang dalam draf RUU Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Dikutip dari detikcom, disebut dalam Pasal 4A bahwa barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat dihapus dari barang yang tidak dikenai PPN. Artinya, sembako akan dikenai PPN.

Sementara itu, dalam Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 99/PMK.010/2020 tentang Kriteria dan/atau Rincian Barang Kebutuhan Pokok yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai, jenis barang kebutuhan pokok yang dimaksud adalah beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, dan ubi-ubian.


Selain itu, barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya, tidak termasuk hasil pertambangan batu bara, juga akan dikenai PPN, Bunda.

Beberapa jenis jasa yang sekarang tidak dikenai PPN juga akan dikenai pajak melalui revisi RUU KUP. Di antaranya yakni jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa pengiriman surat dengan prangko, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, dan jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan.

Lalu, bagaimana dengan jasa angkutan umum, baik di darat, air, dan udara? Apakah akan dikenakan PPN juga?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(AFN/muf)

Simak video di bawah ini, Bun:

Cegah Corona Saat Belanja di Pasar, Yuk Ikuti Saran Dokter Reisa

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Di Tengah Kasus Perceraian, Ini 5 Potret Tasya Farasya Sibuk Lomba Padel Bareng Sahabat

Mom's Life Amira Salsabila

7 Potret Rachell Anak Helmy Yahya Pindahan Rumah di Korea, Ungkap Bedanya dengan di Indonesia

Mom's Life Amira Salsabila

9 Ide Stimulasi Mengasah 5 Panca Indra untuk Anak Usia Dua Tahun ke Atas

Parenting Kinan

Wamenkes Wacanakan Sugar Tax, Imbas Meningkatnya Kasus Obesitas Anak di Indonesia

Parenting Amira Salsabila

Susan Sameh Umumkan Kehamilan Pertama Bersama Sang Suami, Antusias Ingin Segera Jadi Bunda

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Di Tengah Kasus Perceraian, Ini 5 Potret Tasya Farasya Sibuk Lomba Padel Bareng Sahabat

9 Ide Stimulasi Mengasah 5 Panca Indra untuk Anak Usia Dua Tahun ke Atas

Wamenkes Wacanakan Sugar Tax, Imbas Meningkatnya Kasus Obesitas Anak di Indonesia

7 Potret Rachell Anak Helmy Yahya Pindahan Rumah di Korea, Ungkap Bedanya dengan di Indonesia

Susan Sameh Umumkan Kehamilan Pertama Bersama Sang Suami, Antusias Ingin Segera Jadi Bunda

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK