TRENDING
Duh, Belanja Sembako Bakal Kena Pajak? Cek Aturannya Bun
Annisa Afani | HaiBunda
Rabu, 09 Jun 2021 18:44 WIBBunda, ada kabar terbaru nih tentang pembelian bahan kebutuhan pokok alias sembako. Pemerintah berencana menetapkan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sembako.
Untuk Bunda ketahui, hal tersebut tertuang dalam draf RUU Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Dikutip dari detikcom, disebut dalam Pasal 4A bahwa barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat dihapus dari barang yang tidak dikenai PPN. Artinya, sembako akan dikenai PPN.
Sementara itu, dalam Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 99/PMK.010/2020 tentang Kriteria dan/atau Rincian Barang Kebutuhan Pokok yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai, jenis barang kebutuhan pokok yang dimaksud adalah beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, dan ubi-ubian.
Selain itu, barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya, tidak termasuk hasil pertambangan batu bara, juga akan dikenai PPN, Bunda.
Beberapa jenis jasa yang sekarang tidak dikenai PPN juga akan dikenai pajak melalui revisi RUU KUP. Di antaranya yakni jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa pengiriman surat dengan prangko, jasa keuangan, jasa asuransi, jasa pendidikan, dan jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan.
Lalu, bagaimana dengan jasa angkutan umum, baik di darat, air, dan udara? Apakah akan dikenakan PPN juga?
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
(AFN/muf)Simak video di bawah ini, Bun:
Cegah Corona Saat Belanja di Pasar, Yuk Ikuti Saran Dokter Reisa
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Sembako Bakal Kena Pajak, Ini Daftarnya Bun
5 Fakta Tom Liwafa, Crazy Rich Surabaya yang Bagikan Kardus Sembako Isi Uang
Bunda Bisa Dapat Paket Sembako dan BLT dari Jokowi, Ini Syaratnya
Catat, Bun! Ini 4 Bahan Pokok yang Dibatasi Pembeliannya
TERPOPULER
Ciri Kepribadian EQ Tinggi yang Membedakannya dari Kebanyakan Orang Menurut Psikologi
7 Cara Mengenali Atasan dengan EQ Tinggi dari Sikapnya di Tempat Kerja
5 Potret Menggemaskan Arya Anak Anggika Bolsterli yang Baru Ultah Pertama
Mengenal Apa Itu Gummy Bear Mom, Pola Asuh yang Tidak Batasi Makanan Anak Secara Ketat
3 Cara Membuat Tempe Goreng Tepung Renyah dan Tahan Lama Meski Sudah Dingin
REKOMENDASI PRODUK
5 Wajan & Panci untuk Kompor Listrik Induksi, Awet & Anti Lengket
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Rekomendasi Susu UHT untuk Ibu Hamil
Amrikh PalupiREKOMENDASI PRODUK
7 Aksesori Anak untuk Karnaval Kemerdekaan 17 Agustus, Bikin Makin Gemas
Annisa KarnesyiaREKOMENDASI PRODUK
7 Panci MPASI yang Bagus & Aman untuk Bayi
Amira SalsabilaREKOMENDASI PRODUK
7 Antena TV Digital Terbaik untuk Daerah Susah Sinyal, Mulai dari Rp80 Ribuan!
Amira SalsabilaTERBARU DARI HAIBUNDA
Ciri Kepribadian EQ Tinggi yang Membedakannya dari Kebanyakan Orang Menurut Psikologi
Mengenal Apa Itu Gummy Bear Mom, Pola Asuh yang Tidak Batasi Makanan Anak Secara Ketat
5 Potret Menggemaskan Arya Anak Anggika Bolsterli yang Baru Ultah Pertama
7 Cara Mengenali Atasan dengan EQ Tinggi dari Sikapnya di Tempat Kerja
5 Kebiasaan Ini Bisa Melatih Kecerdasan EQ di Tempat Kerja
FOTO
VIDEO
DETIK NETWORK
-
Rekomendit
Bingung Mix and Match Polo dan Rok Pleated? Ini Formula yang Jarang Gagal
-
Beautynesia
4 Tanda Kalau Otak Butuh Istirahat
-
Female Daily
Boleh Nggak Pakai Retinol Saat Sedang Jerawatan? Ini Jawabannya!
-
CXO
Turnamen Voli SBY Cup 2026 di Magelang 13-17 Mei, Ada LavAni-Samator
-
Wolipop
Ramalan Zodiak 12 Agustus: Virgo Pengeluaran Naik, Cancer Jangan Sembrono
-
Mommies Daily
10 Kreasi dari Sedotan untuk Anak SD, Murah, Seru, dan Edukatif