
trending
Pemerintah Geser 2 Libur Nasional karena COVID-19, Tanggal Berapa Saja Bun?
HaiBunda
Jumat, 18 Jun 2021 19:30 WIB

Kasus penyebaran COVID-19Â di Indonesia kembali menjadi sorotan. Penambahan kasus positif kembali meningkat selama beberapa pekan terakhir, Bunda.
Pemerintah pun mengambil tindakan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Salah satunya dengan menggeser hari libur dan menguranginya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengubah 2 hari libur nasional, serta meniadakan 1 hari lainnya.
"Ada tiga poin, pemerintah memutuskan mengubah 2 hari libur nasional dan 1 hari meniadakannya," kata Muhadjir.
Keputusan ini akan diberlakukan pada libur Tahun Baru Islam, Maulid Nabi Muhammad, Libur Natal dan Tahun Baru. Lalu di tanggal berapa hari libur akan diubah?
TERUSKAN MEMBACA DI SINI.
(ank/rap)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Trending
Pemilu 2024 Ditetapkan Jadi Hari Libur Nasional, Ini Pengumuman Resminya

Trending
Daftar Hari Besar Bulan Maret 2022, Hanya Ada Satu Tanggal Merah Bun

Trending
Isra Miraj 2022 Jatuh di Tanggal Berapa? Ini Perhitungannya dalam Kalender Islam

Trending
Cek Bun, Cuti Bersama 2021 Nggak Jadi 7 Hari tapi 2 Hari

Trending
Yayy! Ada Libur Panjang di Akhir Bulan Oktober 2020


7 Foto
Trending
7 Potret Vaksinasi Massal CT Corp, Dihadiri Warga dengan Antusias Bun
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda