TRENDING
Pemerintah Geser 2 Libur Nasional karena COVID-19, Tanggal Berapa Saja Bun?
Annisa Karnesyia | HaiBunda
Jumat, 18 Jun 2021 19:30 WIBKasus penyebaran COVID-19 di Indonesia kembali menjadi sorotan. Penambahan kasus positif kembali meningkat selama beberapa pekan terakhir, Bunda.
Pemerintah pun mengambil tindakan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Salah satunya dengan menggeser hari libur dan menguranginya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengubah 2 hari libur nasional, serta meniadakan 1 hari lainnya.
"Ada tiga poin, pemerintah memutuskan mengubah 2 hari libur nasional dan 1 hari meniadakannya," kata Muhadjir.
Keputusan ini akan diberlakukan pada libur Tahun Baru Islam, Maulid Nabi Muhammad, Libur Natal dan Tahun Baru. Lalu di tanggal berapa hari libur akan diubah?
TERUSKAN MEMBACA DI SINI.
(ank/rap)