HaiBunda

TRENDING

Pemerintah Geser 2 Libur Nasional karena COVID-19, Tanggal Berapa Saja Bun?

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Jumat, 18 Jun 2021 19:30 WIB
Pemerintah Geser 2 Libur Nasional karena COVID-19, Tanggal Berapa Saja Bun?/ Foto: iStock
Jakarta -

Kasus penyebaran COVID-19 di Indonesia kembali menjadi sorotan. Penambahan kasus positif kembali meningkat selama beberapa pekan terakhir, Bunda.

Pemerintah pun mengambil tindakan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Salah satunya dengan menggeser hari libur dan menguranginya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengubah 2 hari libur nasional, serta meniadakan 1 hari lainnya.


"Ada tiga poin, pemerintah memutuskan mengubah 2 hari libur nasional dan 1 hari meniadakannya," kata Muhadjir.

Keputusan ini akan diberlakukan pada libur Tahun Baru Islam, Maulid Nabi Muhammad, Libur Natal dan Tahun Baru. Lalu di tanggal berapa hari libur akan diubah?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

(ank/rap)

Simak video di bawah ini, Bun:

Mungkinkah Anak di Bawah Usia 12 Tahun Divaksin Covid-19?

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Andhara Early Gunting Kartu Kredit Usai KPR Lunas, Tak Ingin Berutang dan Riba

Mom's Life Ajeng Pratiwi & Sandra Odilifia

Ariana Grande Diserang Penyusup di Karpet Merah Premier Film, Pelaku Sering Lakukan Aksi Serupa

Mom's Life Annisa Karnesyia

Momen Persalinan Ketiga Evi Masamba, Intip Potretnya Pakai Makeup hingga Aktif Bergerak

Kehamilan Annisa Karnesyia

7 Penyebab Doa Tidak Terkabul

Mom's Life Amira Salsabila

Unggahan Tasya Farasya Usai Resmi Cerai Ramai Dikomentari, Intip Potretnya

Mom's Life Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur

Jangan Bilang 'Tidak', Ini 5 Cara Profesional Menolak Tugas di Luar Tanggung Jawab

5 Penyebab Rambut Bayi Baru Lahir Rontok dan Cara Mengatasinya

Australia Blokir Medsos untuk Remaja di Bawah 16 Th, Pelanggara Bisa Didenda Rp544 M

Andhara Early Gunting Kartu Kredit Usai KPR Lunas, Tak Ingin Berutang dan Riba

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK