Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

5 Fakta Penangkapan dr Lois Pasca Sebut Covid Tak Nyata

Annisa Afani   |   HaiBunda

Senin, 12 Jul 2021 19:06 WIB

dr. lois owien. (Foto: https://www.instagram.com/dr_lois7)
Foto: -

Beberapa waktu yang lalu, media sosial sempat heboh dengan cuplikan pengakuan dr Lois. Dalam rekaman yang beredar, wanita tersebut mengatakan bahwa COVID-19 itu tak nyata.

Saat ini, dr Lois telah ditangkap atas ujarannya yang kontroversi tersebut. Selengkapnya, simak fakta-fakta yang dihimpun dari berbagai sumber sebagai berikut.

1. Penangkapan

Usai beredarnya video soal pengakuan dan penjelasan yang tak berlandaskan pada fakta ilmiah, dr Lois pada akhirnya diamankan oleh Polda Metro Jaya, Bunda. Saat ini pun, ia telah dilimpahkan ke Mabes Polri.

"Iya, sekarang sudah dilimpahkan ke Bareskrim," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dikutip dari detikcom, pada Senin (12/7/2021).

Enggak hanya itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ramadhan pun turut membenarkan hal tersebut. Ia mengaku bahwa dr Lois sudah ditangkap.

"Iya ditangkap," kata Ramadhan.

2. Jenis pelanggaran

dr Tirta turut mengawal kasus ini, Bunda. Ia menyebutkan bahwa dr Lois telah dikenakan kasus karena melanggar UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Setahu saya kalau enggak salah (karena) menyebarkan informasi yang bisa menghambat penanganan wabah."

Jadi kalau enggak salah kena UU wabah yang intinya menghalangi penanganan wabah di Indonesia," katanya.

Lebih lanjut, dr Tirta mengatakan dr Lois dilaporkan berkaitan pelanggaran UU Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Influencer sekaligus relawan penanganan COVID-19 di Indonesia itu hadir di kantor polisi sebagai perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Bunda. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kasus dr Lois ini ditangani oleh patroli siber atau cyber crime.

"Yang tangani Polda Metro Jaya di bagian cyber crime," ungkap dr Tirta.

Simak fakta selengkapnya di halaman berikut ya, Bunda.

Bunda sedang isoman? Hati-hati mengonsumsi antibiotik Azithromycin. Simak selengkapnya dalam video berikut:


[Gambas:Video Haibunda]


dr Tirta sebagai saksi ahli

dr tirta relawan medis

Foto: -

3. dr Tirta sebagai saksi

Sebelumnya dr Tirta mengungkapkan bahwa dr Lois sudah diamankan di Polda Metro Jaya. dr Tirta lantas menjelaskan, kehadirannya di sana bukan sebagai pelapor, melainkan saksi di kasus yang menyangkut dr Lois ini.

"Bukan laporan, saya jadi saksi. Yang bersangkutan akan ada press rilis dari Polda Metro Jaya, yang bersangkutan sudah di Polda Metro Jaya," kata dr Tirta

"Iya dan laporannya bukan ITE. Jadi saya sama IDI statusnya saksi ahli," katanya.

4. Bermula dari konten di media sosial

Petugas cyber crime awalnya mendapatkan informasi konten terkait dr Lois, Bunda. Salah satunya di akun Instagram yang menyatakan ketidakpercayaannya dirinya terhadap COVID-19.

Enggak hanya menyebarkan informasi salah, dr Lois juga tidak menyarankan untuk melakukan vaksin. "STOP menyiksa dan membunuh dengan obat dan Vaksin" demikian salah satu bunyi postingan dr Lois.

Dalam video itu, ada Hotman Paris yang sempat mendebat pernyataan kontroversial terkait COVID-19 yang disampaikan dr Lois. Lebih lanjut, detikcom diketahui telah menghubungi Hotman Paris secara langsung mengenai penangkapan dr Lois, namun pengacara kondang itu memilih untuk tidak memberikan tanggapan.

Simak fakta lainnya di halaman berikut, Bunda.

TAMPIL DI HOTMAN PARIS SHOW

Hotman Paris Sering Ngopi Bareng Cewek Cantik, Seperti Ini Momennya

Hotman Paris/Foto: Instagram hotmanparisofficial

5. Tampil di Hotman Paris Show

Terakhir, dr Lois tampil di acara offline TV Hotman Paris Show dan ditayangkan dalam kanal YouTube Hotman Paris Show. Dalam tayangan tersebut, dr Lois menyebutkan bahwa korban yang meninggal bukan karena COVID-19 tetapi karena interaksi antarobat.

Diketahui, pelapor menggunakan akun YouTube Hotman Paris Show sebagai barang bukti pengaduan.

"Korban yang selama ini meninggal akibat COVID-19 adalah bukan karena COVID-19 melainkan diakibatkan oleh interaksi antarobat dan pemberian obat dalam 6 macam," demikian bukti pernyataan yang menjadi dasar penangkapan polisi.


(AFN/som)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda