Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Warga Jakarta Belum Vaksin COVID-19? Siap-siap Rumah Ditempel Stiker oleh Polisi

Ratih Wulan Pinandu   |   HaiBunda

Sabtu, 14 Aug 2021 17:50 WIB

Immunization and vaccination for flu shot, influenza, HPV or Covid-19 prevention with young child girl having vaccine injection for World immunization week and International HPV awareness day
Ilustrasi Vaksin COVID-19/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Chinnapong
Jakarta -

Bunda berdomisili di DKI Jakarta dan belum melakukan vaksin COVID-19? Wah, siap-siap rumah ditempeli stiker khusus oleh polisi ya.

Wacana ini dikeluarkan Polda Metro Jaya pada warga DKI Jakarta yang belum menerima vaksin COVID-19 mulai Jumat kemarin, (13/8/2021). Bukan tanpa alasan hal itu dilakukan kepolisian, Bunda.

Rupanya, stiker ini menjadi salah satu upaya untuk mengejar target 100 persen vaksin COVID-19 warga Indonesia yang tinggal di ibukota negara pada hari kemerdekaan pada 17 Agustus 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya melihat menurunnya angka masyarakat yang melakukan vaksinasi di gerai yang telah dieprsiapkan pemerintah. Sehingga mereka berusaha berinovasi dalam mengejar target vaksin tersebut.

Banner Kisah Sedih ApriyaniBanner Kisah Sedih Apriyani/ Foto: Haibunda/Mia Kurnia Sari

"Rencana hari ini mau pasang-pasang stiker. Jadi gini, berinovasi lah sekarang, kan masing-masing di 900 RW sudah ada gerainya di situ, tapi kan makin lama kan," ungkap Yusri.

Menurut data yang diperoleh kepolisian, saat ini sudah ada 98,1 persen warga DKI Jakarta yang mendapatkan vaksin COVID-19. Sisanya, ada sekitar 180 ribu jiwa yang akan segera dikebut dalam waktu dekat.

Vaksin COVID-19 ini juga berlaku untuk anak-anak yang berusia di atas 12 tahun dan juga ibu hamil ya. Sehingga Bunda yang sedang hamil atau memiliki anak di atas usia 12 tahun sudah bisa mendaftarkan diri tanpa ragu-ragu lagi.

Tapi, untuk Bunda yang sedang hamil sebaiknya konsultasikan dulu dengan dokter kandungan dan meminta surat izin boleh menerima vaksin COVID-19. Termasuk memastikan apakah usia kandungan sudah di atas 12 minggu dan di bawah 33 minggu, agar aman menerima vaksinasi. 

Nah, rencananya dengan ditempeli stiker tersebut akan menjadi penanda bahwa warga yang tinggal di rumah itu belum mendapatkan vaksin COVID-19. Sehingga dapat didatangi oleh petugas yang telah ditunjuk.

Yusri menjelaskan bahwa akan dilakukan jemput bola dari pintu ke pintu, Bunda. Seperti apa teknisnya?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

Simak juga yuk cara mengecek lokasi vaksin untuk ibu hamil dalam video di bawah ini:

[Gambas:Video Haibunda]



(rap/rap)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda