Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Bunda, Ini Syarat dan Cara Dapat Vaksin Pfizer Bagi yang Tinggal di Depok

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Rabu, 25 Aug 2021 14:23 WIB

Vaksin Covid-19
Bunda, Ini Syarat dan Cara Dapat Vaksin Pfizer Bagi yang Tinggal di Depok/ Foto: iStock
Jakarta -

Vaksinasi COVID-19 masih terus berjalan di Indonesia nih, Bunda. Belum lama ini, Indonesia kembali kedatangan vaksin Pfizer yang ditujukan untuk usia di atas 12 tahun.

Jenis vaksin Pfizer akan dialokasikan untuk program vaksinasi nasional. Vaksin ini telah mendapatkan emergency use of authorization (EUA) pada Juli lalu dan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada bulan yang sama.

Vaksin Pfizer ini akan ditujukan untuk warga berdomisili Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).Nah, vaksin Prizer disebut aman dan efeknya dapat ditoleransi.

Dalam siaran pers yang dikutip dari laman resmi, BPOM menjelaskan bahwa berdasarkan data uji klinik fase 3, efikasi vaksin Pfizer pada usia 16 tahun ke atas menunjukan keberhasilan sebanyak 95,5 persen. Sementara itu, pada remaja usia 12-15 tahun sebesar 100 persen.

Selain itu, hasil pengkajian menunjukan bahwa secara umum keamanan vaksin dapat ditoleransi pada semua kelompok usia. Kejadian reaksi yang paling sering timbul dari penggunaan vaksin, antara lain nyeri pada tempat suntikan, kelelahan, sakit kepala, nyeri otot, menggigil, nyeri sendi, dan demam.

Vaksin Pfizer juga masuk dalam jenis vaksin yang bisa digunakan untuk ibu hamil, Bunda. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah resmi mengeluarkan aturan yang tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.

Vaksin ini hanya diberikan bagi masyarakat berusia 12 tahun ke atas yang belum divaksinasi. Jadi, vaksin ini bukan booster atau dosis kedua atau ketiga ya, Bunda.

"Kementerian Kesehatan malam ini baru saja menginformasikan bahwa vaksin COVID-19 Pfizer bisa untuk usia 12 tahun ke atas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta Widyastuti.

Di Jakarta, lokasi penyuntikan vaksin Pfizer telah tersedia di berbagai fasilitas kesehatan, seperti Puskesmas dan Rumah Sakit. Sedangkan bagi Bunda yang tinggal di daerah Depok, vaksinasi dengan vaksin ini sudah mulai berjalan di RSUD Kota Depok.

Pendaftaran bisa dilakukan secara online dan pelayanannya dilakukan dengan waktu terbatas. Lalu bagaimana cara mendaftar dan syarat mendapatkan vaksin Pfizer di Depok?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

Simak juga syarat ibu hamil bisa mendapatkan vaksin COVID-19, dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

(ank/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda