
trending
5 Fakta Ibu-ibu Malang Curi Susu Bayi Terancam 7 Th Bui hingga Reaksi Hotman
HaiBunda
Rabu, 08 Sep 2021 19:10 WIB

Tak dimungkiri pandemi membawa dampak ekonomi bagi seluruh masyarakat Indonesia. Banyak yang membutuhkan barang-barang pokok tapi apa daya ekonomi keluarga yang menurun. Seperti dialami dua ibu-ibu asal Kota Malang, Jawa Timur.
Dua ibu-ibu tersebut menangis dalam rilis kasus pencurian di Polres Blitar. Mereka mengaku terpaksa mencuri susu bayi karena kebutuhan yang mendesak di toko, di daerah Blitar, Bunda. Mereka mencuri karena khawatir dengan kondisi anak-anak mereka yang masih kecil.
Kasus ini pun viral di media sosial dan terdengar pengacara kondang Hotman Paris. Ia bahkan bersedia untuk membantu dua ibu-ibu tersebut karena turut prihatin dengan kondisi dua wanita itu. Hotman bahkan rela mengganti rugi barang-barang yang telah dicuri dari pemilik toko tersebut, Bunda.
Untuk lebih lengkapnya tentang kasus ini, Bunda bisa simak fakta-fakta kasus pencurian kebutuhan bayi oleh ibu-ibu asal Malang yang dirangkum dari berbagai sumber:
1. Kedapatan mencuri kebutuhan bayi
Kedua ibu-ibu tersebut adalah MRS (55) dan YLT (29), warga Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Bunda. Mereka terus menangis ketika dihadirkan dalam rilis ungkap kasus di Mapolres Blitar, Jumat (3/9/2021).
Menurut pengakuannya, mereka khawatir tidak ada yang mengurus anak-anak mereka yang masih kecil. Ditambah, mereka juga sedang membutuhkan sokongan ekonomi untuk kebutuhan rumah tangga. Mereka dilaporkan telah mencuri berbagai kebutuhan bayi.
Produk yang dicuri adalah susu bayi, bermacam minyak bayi, dan snack. Aksi pencurian itu dilakukan di dua lokasi pada hari yang sama, yakni Selasa (31/8/2021), Bunda.
Simak juga video soal nenek keturunan Belanda kaya-raya yang memilih untuk tinggal di kampung:
IBU-IBU TERPAKSA MENCURI KARENA..
Emak-emak ketahuan mencuri kebutuhan bayi/ Foto: Erliana Riady/detikcom
2. Mencuri di dua toko yang berbeda
Aksi pencurian dua ibu-ibu itu dilakukan di dua lokasi pada hari yang sama. Pencurian pertama dilakukan di Toko Rina pada pukul 12.00 WIB. Lalu pencurian kedua dilakukan di Toko Ringgit pada pukul 13.00 WIB.
Pada saat mencuri di Toko Ringgit, sang pemilik toko memergokinya. Kemudian mengamankan mereka dan menyerahkannya ke polisi, Bunda. Modusnya, mereka berpura-pura sedang membeli barang.
"Jadi modusnya, mereka berpura-pura membeli barang. Yang satu bertugas mengalihkan perhatian penjaga toko, yang satunya lagi memasukkan barang-barang yang dicurinya ke dalam baju," ungkap Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom di depan media.
3. Tujuan ke Blitar awalnya mencari saudara suaminya
Kepada media, MRS mengaku datang ke Ngeni, Blitar untuk mencari saudara suaminya, Bunda. Pencarian ini dilakukan karena suaminya lumpuh dan butuh bantuan saudaranya di Blitar.
MRS datang ke Blitar bersama sang keponakan, YLT sambil membawa bayinya yang masih berusia tiga bulan. Mereka di Blitar sudah sejak tiga bulan yang lalu.
"Saya nyari saudara suaminya yang lumpuh di Ngeni tapi enggak ketemu sampai sekarang. Uang sangu sudah habis. Enggak tahu, pas belanja kok tiba-tiba kepikiran ambil susu buat anaknya ponakan saya," kata MRS sambil sesenggukan.
TERANCAM DIPENJARA, HOTMAN PARIS MEMBELA
Hotman Paris/ Foto: Instagram hotmanparisofficial
4. Pihak toko tidak mau berdamai, terancam 7 tahun penjara
Polisi pun menyita banyak barang hasil curian mereka dari dua toko. Di antaranya dua kotak susu, puluhan minyak kayu putih dan telon beragam merek, puluhan snack, dua botol hand body dan parfum, Bunda.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sepeda motor Yamaha Vega bernopol N 3842 FH yang digunakan saat mencuri di Ngeni. Lalu, ketika ditanya apakah minyak-minyak untuk bayi itu akan dijual kembali, MRS menjawab tidak.
Meskipun alasan mereka melakukan pencurian karena kepepet kebutuhan bayi, polisi tidak bisa menerapkan restorative justice. Ini karena pihak pelapor yang dirugikan tidak menghendaki upaya damai atau mediasi. Alhasil, kedua ibu-ibu ini akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Ancaman hukumannya, maksimal tujuh tahun penjara, Bunda.
5. Hotman Paris membela, bersedia membantu ibu-ibu
Kabar ini pun terdengar sampai Hotman Paris. Pengacara kondang itu mengatakan bahwa ia meminta maaf atas ibu-ibu tersebut dan bersedia mengganti rugi pemilik toko yang barangnya dicuri.
"2 Ibu ibu ini salah tapi maaf adalah obat dari semua kesalahan!! Atas nama 2 Ibu ibu ini Hotman minta maaf kepada pemilik toko atau supermarket! Maafkan mereka yg salah tapi sedang menderita kegetiran ekonomi! Bila perlu Hotman ganti rugi pemilik toko yg barangnya dicuri!!" tulis Hotman Paris.
Hotman Paris pun bertanya soal nomor kontak pemilik toko dan meminta Kapolres fasilitasi dirinya untuk bertemu pemilik toko. Ia juga meminta followers-nya untuk meminta maaf ramai-ramai ke pemilik toko agar laporan tersebut dicabut dan diselesaikan dengan damai.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Trending
Anak Hotman Paris Bantu Karyawan Alfamart, Ibu yang Mencuri & Anaknya Minta Maaf

Trending
Kalina Ocktaranny Polisikan Mantan ART Usai Gondol Uang Rp100 Juta Milik Ibunda

Trending
Petugas Kebersihan Wanita Ketiban Rezeki Rp1,7 M, Foya-foya & Berakhir Dipenjara

Trending
Rumah Kemalingan, Aura Kasih Justru Doakan Pencuri Dapat Berkah

Trending
Belajar dari Kasus 21 Tenaga Kesehatan Blitar Positif Corona Usai Gowes Bareng


7 Foto
Trending
7 Potret Putri Hotman Paris, Pengacara Sukses & Berprestasi di Luar Negeri
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda