HaiBunda

TRENDING

PPKM Jawa Bali Berlanjut, Aturan Nonton di Bioskop Dilonggarkan Bun

Annisa Afani   |   HaiBunda

Selasa, 05 Oct 2021 09:05 WIB
Bioskop/Foto: Getty Images/iStockphoto/SerhiiBobyk
Jakarta -

Ada update terbaru soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) nih, Bunda. Belum lama ini, Koordinator PPKM daerah Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia terus membaik.

Hal tersebut berlaku atas pertimbangan yang dilihat dari kasus harian COVID-19, tren penambahan kematian, hingga angka positivity rate di bawah 5 persen.

Enggak hanya itu, pergerakan ekonomi Tanah Air sudah terlihat kembali pulih, juga kondisi di provinsi Jawa Timur hingga DKI Jakarta sudah mendekati kondisi pra pandemi.


Meski begitu, PPKM leveling disebut Luhut akan terus berlanjut hingga dua minggu ke depan. Katanya, terdapat hanya satu provinsi yang turun ke Level 1 yaitu Blitar, menjalani hidup 'new normal' berdampingan dengan COVID-19.

Sementara itu, di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi masih di Level 3, Bunda. Ini karena daerah-daerah tersebut belum mencapai target vaksinasi.

Banner Pesan Novel Baswedan untuk Istri/ Foto: HaiBunda/Mia

Hal tersebut turut menjadi perhatian. Oleh karenanya, pemerintah disebut akan membentuk gugus tugas yang difokuskan untuk meningkatkan vaksinasi.

Adapun aktivitas menonton di bioskop, saat ini sudah diperlonggar dan diizinkan untuk makan di dalam ruangan. Selan itu, fasilitas gym juga diizinkan kembali beroperasi dengan syarat protokol kesehatan ketat.

"Pembukaan fasilitas fitness kapasitas 25 persen dengan protokol kesehatan ketat skrining PeduliLindungi, konter makanan diperbolehkan buka, namun kapasitas bioskop tetap berlaku 50 persen," sebutnya, dikutip dari detikcom pada Senin (4/10/201).

Sebelumnya, Pemerintah juga telah melakukan penyesuaian terkait pada aturan masuk mal selama PPKM level 3 untuk wilayah Jawa-Bali. Dalam penyesuaian tersebut, anak yang berusia di bawah 12 tahun kini boleh masuk mal. Akan tetapi, pemerintah tegaskan agar anak tetap dalam pengawasan dan pendampingan yang ketat.

"Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua," ujar Luhut.

Akan tetapi, aturan ini dilakukan secara terbatas. Artinya, penyesuaian tersebut tidak berlaku di semua kota. Disebut Luhut, baru hanya lima kota yang melakukan uji coba pembukaan mal untuk anak 12 tahun ke bawah.

Ke depannya, jika ada perkembangan lebih baik dalam sepekan ke depan, Luhut menyebut pemerintah akan menilai sektor mana saja yang bisa memulai kembali beroperasi. Ia juga mengingatkan untuk tidak lakukan euforia demi menjaga keberhasilan penurunan tren kasus COVID-19, dan menekan atau penularan virus serendah mungkin.


TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 

Bunda, simak juga tujuh syarat masuk mal di tengah PPKM dalam video berikut:



(AFN/fia)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Keseruan Wendy Cagur dan Keluarga Liburan di Korea Selatan, Ini 5 Potretnya

Parenting Nadhifa Fitrina

Sunat Anak Laki-Laki: Usia yang Tepat, Estimasi Biaya, Manfaat, Risiko & Perawatannya

Parenting ZAHARA ARRAHMA

Ini Alasan Kenapa Bunda Tak Boleh Paksa Si Kecil Memeluk Saudaranya

Parenting Ajeng Pratiwi & Randu Gede

Kenali Ciri Stadium Awal Kanker Payudara dari Kulit Tubuh, Termasuk Tampak seperti Jeruk

Menyusui Amrikh Palupi

Seberapa Besar Peluang Hamil Anak Kembar dari 1 Embrio Melalui IVF? Simak Kata Ahli

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Arti Nama Axel dan 30 Rangkaiannya untuk Anak Laki-laki, Modern & Damai Maknanya

Ini Alasan Kenapa Bunda Tak Boleh Paksa Si Kecil Memeluk Saudaranya

Khayru Putra Gunawan Sudrajat Kerap Dibully saat Kecil, Kini Sudah Kuliah di Australia

Sunat Anak Laki-Laki: Usia yang Tepat, Estimasi Biaya, Manfaat, Risiko & Perawatannya

Kenali Ciri Stadium Awal Kanker Payudara dari Kulit Tubuh, Termasuk Tampak seperti Jeruk

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK