HaiBunda

TRENDING

PPKM Jawa Bali Berlanjut, Aturan Nonton di Bioskop Dilonggarkan Bun

Annisa Afani   |   HaiBunda

Selasa, 05 Oct 2021 09:05 WIB
Bioskop/Foto: Getty Images/iStockphoto/SerhiiBobyk
Jakarta -

Ada update terbaru soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) nih, Bunda. Belum lama ini, Koordinator PPKM daerah Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia terus membaik.

Hal tersebut berlaku atas pertimbangan yang dilihat dari kasus harian COVID-19, tren penambahan kematian, hingga angka positivity rate di bawah 5 persen.

Enggak hanya itu, pergerakan ekonomi Tanah Air sudah terlihat kembali pulih, juga kondisi di provinsi Jawa Timur hingga DKI Jakarta sudah mendekati kondisi pra pandemi.


Meski begitu, PPKM leveling disebut Luhut akan terus berlanjut hingga dua minggu ke depan. Katanya, terdapat hanya satu provinsi yang turun ke Level 1 yaitu Blitar, menjalani hidup 'new normal' berdampingan dengan COVID-19.

Sementara itu, di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi masih di Level 3, Bunda. Ini karena daerah-daerah tersebut belum mencapai target vaksinasi.

Banner Pesan Novel Baswedan untuk Istri/ Foto: HaiBunda/Mia

Hal tersebut turut menjadi perhatian. Oleh karenanya, pemerintah disebut akan membentuk gugus tugas yang difokuskan untuk meningkatkan vaksinasi.

Adapun aktivitas menonton di bioskop, saat ini sudah diperlonggar dan diizinkan untuk makan di dalam ruangan. Selan itu, fasilitas gym juga diizinkan kembali beroperasi dengan syarat protokol kesehatan ketat.

"Pembukaan fasilitas fitness kapasitas 25 persen dengan protokol kesehatan ketat skrining PeduliLindungi, konter makanan diperbolehkan buka, namun kapasitas bioskop tetap berlaku 50 persen," sebutnya, dikutip dari detikcom pada Senin (4/10/201).

Sebelumnya, Pemerintah juga telah melakukan penyesuaian terkait pada aturan masuk mal selama PPKM level 3 untuk wilayah Jawa-Bali. Dalam penyesuaian tersebut, anak yang berusia di bawah 12 tahun kini boleh masuk mal. Akan tetapi, pemerintah tegaskan agar anak tetap dalam pengawasan dan pendampingan yang ketat.

"Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua," ujar Luhut.

Akan tetapi, aturan ini dilakukan secara terbatas. Artinya, penyesuaian tersebut tidak berlaku di semua kota. Disebut Luhut, baru hanya lima kota yang melakukan uji coba pembukaan mal untuk anak 12 tahun ke bawah.

Ke depannya, jika ada perkembangan lebih baik dalam sepekan ke depan, Luhut menyebut pemerintah akan menilai sektor mana saja yang bisa memulai kembali beroperasi. Ia juga mengingatkan untuk tidak lakukan euforia demi menjaga keberhasilan penurunan tren kasus COVID-19, dan menekan atau penularan virus serendah mungkin.


TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 

Bunda, simak juga tujuh syarat masuk mal di tengah PPKM dalam video berikut:



(AFN/fia)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

25 Resep Masakan Simpel dan Hemat yang Cocok untuk Akhir Bulan

Mom's Life Amira Salsabila

Libur Sekolah di Rumah Tetap Nyaman, Ada Promo AC hingga TV di Transmart Full Day Sale

Mom's Life Tim HaiBunda

Momen Daehoon Rayakan Ultah ke-2 Putrinya, Meriah Dihadiri Keluarga & Sahabat

Parenting Nadhifa Fitrina

Soda Gembira Masuk Daftar Minuman Terbaik di Dunia, Kalahkan Banyak Soft Drink Terkenal

Mom's Life Amira Salsabila

7 Hal yang Dilakukan Orang Tua Anak Cerdas di Rumah

Parenting Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Amankah Buah Acai Berry untuk Ibu Hamil? Cek Manfaat, Efek Samping & Resep Mengolahnya

25 Resep Masakan Simpel dan Hemat yang Cocok untuk Akhir Bulan

Libur Sekolah di Rumah Tetap Nyaman, Ada Promo AC hingga TV di Transmart Full Day Sale

5 Panci Deep Fryer Kecil Multifungsi Stainless Steel Anti Lengket dan Tahan karat

Drama Korea Romantis 'Dream To You': Sinopsis hingga Platform Streaming

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK