TRENDING
PPKM Jawa Bali Berlanjut, Aturan Nonton di Bioskop Dilonggarkan Bun
Annisa Afani | HaiBunda
Selasa, 05 Oct 2021 09:05 WIBAda update terbaru soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) nih, Bunda. Belum lama ini, Koordinator PPKM daerah Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia terus membaik.
Hal tersebut berlaku atas pertimbangan yang dilihat dari kasus harian COVID-19, tren penambahan kematian, hingga angka positivity rate di bawah 5 persen.
Enggak hanya itu, pergerakan ekonomi Tanah Air sudah terlihat kembali pulih, juga kondisi di provinsi Jawa Timur hingga DKI Jakarta sudah mendekati kondisi pra pandemi.
Meski begitu, PPKM leveling disebut Luhut akan terus berlanjut hingga dua minggu ke depan. Katanya, terdapat hanya satu provinsi yang turun ke Level 1 yaitu Blitar, menjalani hidup 'new normal' berdampingan dengan COVID-19.
Sementara itu, di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi masih di Level 3, Bunda. Ini karena daerah-daerah tersebut belum mencapai target vaksinasi.
Hal tersebut turut menjadi perhatian. Oleh karenanya, pemerintah disebut akan membentuk gugus tugas yang difokuskan untuk meningkatkan vaksinasi.
Adapun aktivitas menonton di bioskop, saat ini sudah diperlonggar dan diizinkan untuk makan di dalam ruangan. Selan itu, fasilitas gym juga diizinkan kembali beroperasi dengan syarat protokol kesehatan ketat.
"Pembukaan fasilitas fitness kapasitas 25 persen dengan protokol kesehatan ketat skrining PeduliLindungi, konter makanan diperbolehkan buka, namun kapasitas bioskop tetap berlaku 50 persen," sebutnya, dikutip dari detikcom pada Senin (4/10/201).
Sebelumnya, Pemerintah juga telah melakukan penyesuaian terkait pada aturan masuk mal selama PPKM level 3 untuk wilayah Jawa-Bali. Dalam penyesuaian tersebut, anak yang berusia di bawah 12 tahun kini boleh masuk mal. Akan tetapi, pemerintah tegaskan agar anak tetap dalam pengawasan dan pendampingan yang ketat.
"Akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua," ujar Luhut.
Akan tetapi, aturan ini dilakukan secara terbatas. Artinya, penyesuaian tersebut tidak berlaku di semua kota. Disebut Luhut, baru hanya lima kota yang melakukan uji coba pembukaan mal untuk anak 12 tahun ke bawah.
Ke depannya, jika ada perkembangan lebih baik dalam sepekan ke depan, Luhut menyebut pemerintah akan menilai sektor mana saja yang bisa memulai kembali beroperasi. Ia juga mengingatkan untuk tidak lakukan euforia demi menjaga keberhasilan penurunan tren kasus COVID-19, dan menekan atau penularan virus serendah mungkin.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, simak juga tujuh syarat masuk mal di tengah PPKM dalam video berikut: