HaiBunda

TRENDING

5 Fakta Perkembangan Kasus '3 Anak Saya Diperkosa', Polres Luwu Timur Klarifikasi

Tim HaiBunda   |   HaiBunda

Kamis, 07 Oct 2021 23:05 WIB
ilustrasi/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Favor_of_God
Jakarta -

Kasus '3 Anak Saya Diperkosa' sempat menjadi trending di Twitter baru-baru ini. Media Project Multatuli mengungkit kembali kasus dugaan pemerkosaan anak yang lama dihentikan oleh Polda Sulsel dan Polres Luwu Timur itu, Bunda.

Bagi Bunda yang belum tahu kasusnya, singkatnya, terdapat Bunda berdomisili di Luwu Timur dengan tiga anak, dengan nama samaran Lydia. Dalam reportase yang disampaikan Project Multatuli itu, Lydia menyaksikan sendiri pengakuan ketiga anaknya yang diduga diperkosa oleh ayah kandungnya, mantan suaminya. Kejadian itu terjadi di awal Oktober 2019.

Mantan suaminya itu adalah salah satu aparatur sipil negara di sana, Bunda. Begitu, Lydia mencoba laporkan ke kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Dinas Sosial Luwu Timur, justru terduga pelaku diminta datang ke kantor itu oleh petugas.


Merasa dipojokkan dan hasilnya nihil, Lydia melaporkan kasus dugaan pemerkosaan ini ke Polres Luwu Timur. Visum pun telah dilakukan di Puskesmas dan bahkan dirujuk ke Bidokkes Polda Sulsel, namun tak kunjung membuahkan hasil dan menduga Lydia punya masalah kejiwaan.

Tak menyerah sampai situ, Lydia pergi ke P2TP2A Makassar dan dirujuk ke LBH Makassar di akhir Desember 2019. LBH Makassar pun bersedia mendampingi dan meminta gelar perkara.

Namun, pada 14 April 2020, hasil gelar perkara menyebutkan Polda Sulsel merekomendasi Polres Luwu Timur untuk tetap menghentikan proses penyelidikan, Bunda.

Lantas bagaimana perkembangan kasus dugaan pemerkosaan anak tersebut? Berikut lima faktanya:

1. LBH Makassar surati Polri

Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas LBH Makassar Resky Pratiwi mengatakan pihaknya mengirim surat ke Mabes Polri agar kasus ini kembali dibuka, Bunda. Tapi, surat yang dilayangkan LBH Makassar tidak direspons sama sekali oleh Mabes Polri.

"Kami menyurat ke Mabes Polri supaya bisa mengevaluasi dan membuka kembali kasus ini, karena sangat prematur ini, karena kan masih tahap penyelidikan sudah buru-buru dihentikan," kata Resky, dikutip dari detikcom.

"Kami akan tetap desak Polri untuk membuka kasus ini kembali," tegasnya.

Simak juga alasan korban pelecehan seksual kerap disalahkan:



(aci/fir)
KLAIM LBH

KLAIM LBH

Halaman Selanjutnya

Simak video di bawah ini, Bun:

5 Drama Korea Fantasi Terbaru 2025 Rating Tinggi, Ada Heavenly Ever After!

TOPIK TERKAIT

TERPOPULER

Sunat Anak Laki-Laki: Usia yang Tepat, Estimasi Biaya, Manfaat, Risiko & Perawatannya

Parenting ZAHARA ARRAHMA

Keseruan Wendy Cagur dan Keluarga Liburan di Korea Selatan, Ini 5 Potretnya

Parenting Nadhifa Fitrina

Kenali Ciri Stadium Awal Kanker Payudara dari Kulit Tubuh, Termasuk Tampak seperti Jeruk

Menyusui Amrikh Palupi

Seberapa Besar Peluang Hamil Anak Kembar dari 1 Embrio Melalui IVF? Simak Kata Ahli

Kehamilan Annisa Aulia Rahim

Cara Diet Aktor Korea Yoon Si Yoon untuk Turunkan BB 5 Kg dalam 1 Hari

Mom's Life Arina Yulistara

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Khayru Putra Gunawan Sudrajat Kerap Dibully saat Kecil, Kini Sudah Kuliah di Australia

Sunat Anak Laki-Laki: Usia yang Tepat, Estimasi Biaya, Manfaat, Risiko & Perawatannya

Kenali Ciri Stadium Awal Kanker Payudara dari Kulit Tubuh, Termasuk Tampak seperti Jeruk

Seberapa Besar Peluang Hamil Anak Kembar dari 1 Embrio Melalui IVF? Simak Kata Ahli

Keseruan Wendy Cagur dan Keluarga Liburan di Korea Selatan, Ini 5 Potretnya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK