
trending
Waspada Predator Kencan Online, Korbannya Perempuan Bahkan Usia Remaja
HaiBunda
Minggu, 04 Oct 2020 23:25 WIB

Aplikasi kencan online sangat terkenal di kalangan anak muda. Tapi, perilaku seorang pria berinisial AS membuat geram salah satu pendiri gerakan No Recruit List atau NRL, Poppy R. Diharjo.
NRL mewadahi korban kekerasan tanpa 'cedera'. Poppy R. Diharjo sudah lama mengawasi gerak-gerik AS. Pria ini mengaku sebagai lulusan S3 di sebuah universitas di Swiss.
NRL mendapatkan laporan dari beberapa perempuan. Sebagian besar kasus yang dialami korban adalah pelecehan seksual.
"Yang geram mengadukan ke NRL, namun bingung bagaimana cara terbaik untuk membuka kedok pelaku sebagai predator," kata Poppy dikutip dari detikcom.
Kasus pertama dilaporkan oleh remaja perempuan berusia 14 tahun. Anak ini iseng mengunduh aplikasi kencan Tinder.
Dari situlah remaja tersebut mengenal AS. Hubungan keduanya berlanjut. AS membangun hubungan kepercayaan dan kepercayaan dengan korbannya itu.
AS berkedok menjalin status pacaran dengan korban untuk memuluskan aksinya. Ia telah melakukan berbagai kekerasan seksual pada perempuan yang berbeda-beda.
"Ada yang dimintain foto nudes, diporotin duitnya, beli laptop Macbook, karena berpikir mereka pacaran. Sampai pemaksaan aborsi. 'Gua mau keluar di dalem, tapi abis itu lu minum... (obat pencegah kehamilan-red)," ujar Poppy.
Diketahui, AS sudah menjalankan aksinya sejak tahun 2014, Bunda. Ia mencari korbannya di Tinder, Bumble, dan Coffee Meets Bagel dengan nama dan profil yang berbeda-beda.
Predator ini cukup pintar memilih narasi. Sehingga, korban merasa kalau mereka yang salah. Korban juga trauma dan memilih untuk tidak melapor.
"Pemerkosaan ini terjadi di indekos laki. Mereka takut nanti polisi akan tanya 'loh kamu ngapain di kosannya? Dia pacar kamu. Yakin kamu diperkosa?' Itu yang bikin heartbreaking. Hukum lebih berpihak ke pelaku dari pada korban," kata Poppy.
NRL bergerak sesuai persetujuan korban. Ada korban yang hanya ingin bercerita. Tapi, ada juga yang ingin melapor ke tempat kerja pelaku.
AS saat ini diketahui sedang menganggur. Jadi, Poppy tidak bisa menindaklanjuti ke tempat kerja pelaku.
Poppy mengawasi gerak gerik AS lewat jejaring profesionalnya. Ia menandai pergerakan AS di LinkedIn.
Menurutnya, kalau pelaku dihukum 5 sampai 7 tahun penjara, tidak seimbang dengan kejahatan yang diperbuatnya. Korban malah bisa jadi trauma seumur hidup.
"At least gua sekarang udah bikin dia takut. Udah ada Poppy dan tim NRL yang mengawasi," ujarnya.
Lihat juga langkah mencegah pelecehan seksual pada anak di video ini, Bunda.
(sih/som)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Trending
Viral Pelecehan & Pelaku Diturunkan di Pasar Minggu, Pakar Beri Saran Saat Ini Terjadi pada Bunda

Trending
Kata Psikolog soal Kasus Bocah TK Alami Pelecehan Seksual oleh Teman Sekelas

Trending
Nadin Amizah Alami Pelecehan saat Manggung, Tegaskan Tak Mau Badannya Disentuh

Trending
Waspada Bun! Ada Tinder Swindler di Indonesia, Sudah 2 Perempuan Tertipu Ratusan Juta

Trending
Dugaan Pelecehan, Kontestan Miss Universe Indonesia 2023 Laporkan Penyelenggara ke Polisi

Trending
Tanggapan Kawan Lama Group Atas Dugaan Pelecehan Seksual Secara Verbal di Grup Chat
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda