TRENDING
5 Fakta Lesti Kejora dan Rizky Billar Dilaporkan ke Polisi
Tim HaiBunda | HaiBunda
Jumat, 08 Oct 2021 11:50 WIBKehidupan rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar kembali terusik. Pasangan yang baru menikah ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas mekanisme pencatatan pernikahan siri mereka, Bunda.
Pernikahan yang dilangsungkan oleh pasangan muda ini menjadi perbincangan publik sejak beberapa bulan lalu. Lesti Kejora dan Rizky Billar menggelar akad nikah dan resepsi pada 19 Agustus lalu.
Namun tak lama kemudian, muncul kabar Lesti sedang mengandung dan dituding hamil di luar nikah. Pihak keluarga dan Rizky Billar akhirnya buka suara bahwa mereka telah melangsungkan nikah siri pada awal tahun.
Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah menikah pada April 2021 lalu. Keduanya dinikahkan oleh ayah Lesti, Endang Mulyana, serta dipandu oleh Ustaz Subki Albughuri sebagai penghulu.
Namun pernikahan siri mereka menimbulkan polemik di masyarakat, Bunda. Tak sedikit yang berbahagia, namun ada juga yang menduga kejanggalan di pernikahan siri mereka.
Kini dilaporkan ke polisi, berikut ini lima fakta peristiwa yang menimpa Lesti dan Billar:
1. Dilaporkan karena dugaan kebohongan publik
Pengaduan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke polisi bermula ketika Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur berencana melaporkan mereka ke Polad Metro Jaya.
Pada mulanya, KPI Jatim telah melaporkan pasangan itu ke Polda Jawa Timur. Namun aduan mereka ditolak, Bunda.
Dalam hal pengaduan, KPI Jatim didampingi oleh Kongres Pemuda Indonesia. Mereka berencana melaporkan pasangan itu atas dugaan kebohongan publik.
"Dilaporkan karena dugaan kebohongan publik," ujar Presiden Kongres Pemuda Indonesia Pitra Romadoni, dikutip dari detikcom.
Lesti Kejora dan Rizky Billar diduga telah melakukan pembohongan publik karena pengakuan telah menikah siri. KPI Jatim menilai pengakuan mereka itu telah mempermainkan ajaran agama Islam.
"Kongres Pemuda Jawa Timur berencana melaporkan Leslar terkait dengan pembohongan publik, dia melakukan pembohongannya di mana ternyata dia udah menikah siri, sah secara agama," ujar Ketua KPI Jawa Timur, Edi Prastio.
"Pernikahannya tidak masalah tapi ini mencampuradukkan hukum syariat dan hukum negara, melanggar UU tentang perkawinan, dimana KUA ketika dia melakukan pernikahan siri harus diisbatkan supaya anaknya nanti tidak berdampak dengan pernikahan ini," sambungnya.
Simak juga fakta di halaman berikutnya, Bunda.
Jangan lupa saksikan video dugaan netizen terhadap kejanggalan pernikahan siri Lesti dan Billar:
(anm/som)
ADA BARANG BUKTI