
trending
PPKM Level 1-3 Diperpanjang, Simak Wilayahnya Bun
HaiBunda
Selasa, 19 Oct 2021 12:30 WIB

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel. Ada sejumlah daerah yang menerapkan PPKM level 1-3 mulai hari ini, Bunda
Pemerintah telah memberikan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang berisi tentang perpanjangan PPKM level 1-3. Aturan tersebut sudah ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada Senin (18/10/21).
Perpanjangan PPKM ini diatur dalam Inmendagri Nomor 53 dan 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, level 2 dan level 1 COVID-19, Bunda.
Imendagri tersebut ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia. Tito Karnavian menginstruksikan agar setiap daerah mengoptimalkan posko penanganan COVID-19.
"Untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan dalam rangka Pengendalian Penyebaran COVID-19," demikian bunyi Inmendagri tersebut.
PPKM terbagi menjadi tiga level, yakni level 1 yang mencakup 13 wilayah, level 2 yang mencakup 34 wilayah, dan level 3 yang mencakup 29 wilayah.
Bunda, berikut ini daftar lengkap wilayah PPKM level 1, 2, dan 3 terbaru:
PPKM level 1
Berikut daerah yang menerapkan PPKM level 1:
- Jawa Barat: Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar
- Jawa Tengah: Kota Tegal dan Kota Semarang
- Jawa Timur: Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar dan Kota Pasuruan
- Sumatera Utara: Kota Sibolga
- Sumatera Barat: Kota Padang Panjang
- Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Tengah
- Lampung: Kota Metro
- Kepulauan Riau: Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Kota Batam.
- NTB: Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Sumbawa Barat
- Kalimatan Timur: Kabupaten Mahakam Ulu.
- Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa Tenggara dan Kabupaten Kepulauan Talaud.
- Gorontalo: Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo Utara.
- Maluku Utara: Kabupaten Halmahera Tengah dan Kota Ternate.
Berikutnya, ada 34 wilayah yang menerapkan kebijakan PPKM level 2. TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, simak juga video tentang 6 aturan sekolah tatap muka terbatas di Ibu Kota berikut ini:
(anm/som)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Trending
DKI Jakarta PPKM Level 2, Simak Aturan Masuk Mal hingga Kantor Bun

Trending
PPKM Jakarta Naik Jadi Level 2, Ini Aturan Lengkapnya Bun

Trending
Kembali Diperpanjang, Ini Daftar Lengkap Wilayah PPKM Level 1-3 Jawa-Bali Bun

Trending
Pemerintah Lakukan Uji Coba WFO 100 Persen, Ada Syaratnya Bun

Trending
Seluruh Exit Tol Jawa Tengah Ditutup Mulai 16-22 Juli, Kenapa Ya Bun?


7 Foto
Trending
7 Potret Vaksinasi Massal CT Corp, Dihadiri Warga dengan Antusias Bun
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda