HaiBunda

TRENDING

PPKM Level 1-3 Diperpanjang, Simak Wilayahnya Bun

Annisa A   |   HaiBunda

Selasa, 19 Oct 2021 12:30 WIB
Ilustrasi PPKM / Foto: iStock
Jakarta -

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel. Ada sejumlah daerah yang menerapkan PPKM level 1-3 mulai hari ini, Bunda

Pemerintah telah memberikan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang berisi tentang perpanjangan PPKM level 1-3. Aturan tersebut sudah ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada Senin (18/10/21).

Perpanjangan PPKM ini diatur dalam Inmendagri Nomor 53 dan 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, level 2 dan level 1 COVID-19, Bunda.


Imendagri tersebut ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia. Tito Karnavian menginstruksikan agar setiap daerah mengoptimalkan posko penanganan COVID-19.

"Untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan dalam rangka Pengendalian Penyebaran COVID-19," demikian bunyi Inmendagri tersebut.

Banner 14 Resep Masakan Serba Murah/ Foto: HaiBunda/Mia Kurnia Sari

PPKM terbagi menjadi tiga level, yakni level 1 yang mencakup 13 wilayah, level 2 yang mencakup 34 wilayah, dan level 3 yang mencakup 29 wilayah.

Bunda, berikut ini daftar lengkap wilayah PPKM level 1, 2, dan 3 terbaru:

PPKM level 1

Berikut daerah yang menerapkan PPKM level 1:

  1. Jawa Barat: Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar
  2. Jawa Tengah: Kota Tegal dan Kota Semarang
  3. Jawa Timur: Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar dan Kota Pasuruan
  4. Sumatera Utara: Kota Sibolga
  5. Sumatera Barat: Kota Padang Panjang
  6. Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Tengah
  7. Lampung: Kota Metro
  8. Kepulauan Riau: Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Kota Batam.
  9. NTB: Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Sumbawa Barat
  10. Kalimatan Timur: Kabupaten Mahakam Ulu.
  11. Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa Tenggara dan Kabupaten Kepulauan Talaud.
  12. Gorontalo: Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo Utara.
  13. Maluku Utara: Kabupaten Halmahera Tengah dan Kota Ternate.

Berikutnya, ada 34 wilayah yang menerapkan kebijakan PPKM level 2. TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda, simak juga video tentang 6 aturan sekolah tatap muka terbatas di Ibu Kota berikut ini:

(anm/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

8 Tanda Seseorang Tumbuh di Keluarga yang Sering Bertengkar Menurut Psikologi

Mom's Life Natasha Ardiah

Potret Gisela Cindy Dilamar Sang Kekasih di Kanada Usai Rayakan Ultah ke-31

Mom's Life Annisa Karnesyia

Adiba Khaza & Egy Maulana Sambut Anak Pertama, Umi Pipik Setia Dampingi saat Proses Persalinan

Kehamilan Nadhifa Fitrina

Mengapa Allah SWT Menyebut Anak Yatim dalam Al-Qur'an?

Parenting Nadhifa Fitrina

Resmi Cerai dari Adly Fairuz, Angbeen Rishi Dapat Hak Asuh Anak

Mom's Life Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

5 Potret Shakira Bersama Anak-anaknya, Terbaru Nyanyi Bareng

Mothercare All We Know Hadir Menemani Sentuhan Lembut Orang Tua kepada Si Kecil

Bundafest Hadir Lagi! Dijamin Lebih Seru dengan Berbagai kejutan Menarik, Yuk Daftar Sekarang!

Tim Basket 3x3 Putri Ukir Sejarah untuk RI di Ajang SEA Games 2025, Siapa saja Personelnya?

Air Liur Bunda Bisa Ungkap Masalah Kesehatan Mental saat Kehamilan, Simak Penjelasannya

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK