HaiBunda

TRENDING

PPKM Level 1-3 Diperpanjang, Simak Wilayahnya Bun

Annisa A   |   HaiBunda

Selasa, 19 Oct 2021 12:30 WIB
Ilustrasi PPKM / Foto: iStock
Jakarta -

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel. Ada sejumlah daerah yang menerapkan PPKM level 1-3 mulai hari ini, Bunda

Pemerintah telah memberikan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang berisi tentang perpanjangan PPKM level 1-3. Aturan tersebut sudah ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada Senin (18/10/21).

Perpanjangan PPKM ini diatur dalam Inmendagri Nomor 53 dan 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, level 2 dan level 1 COVID-19, Bunda.


Imendagri tersebut ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia. Tito Karnavian menginstruksikan agar setiap daerah mengoptimalkan posko penanganan COVID-19.

"Untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan dalam rangka Pengendalian Penyebaran COVID-19," demikian bunyi Inmendagri tersebut.

Banner 14 Resep Masakan Serba Murah/ Foto: HaiBunda/Mia Kurnia Sari

PPKM terbagi menjadi tiga level, yakni level 1 yang mencakup 13 wilayah, level 2 yang mencakup 34 wilayah, dan level 3 yang mencakup 29 wilayah.

Bunda, berikut ini daftar lengkap wilayah PPKM level 1, 2, dan 3 terbaru:

PPKM level 1

Berikut daerah yang menerapkan PPKM level 1:

  1. Jawa Barat: Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar
  2. Jawa Tengah: Kota Tegal dan Kota Semarang
  3. Jawa Timur: Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar dan Kota Pasuruan
  4. Sumatera Utara: Kota Sibolga
  5. Sumatera Barat: Kota Padang Panjang
  6. Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Tengah
  7. Lampung: Kota Metro
  8. Kepulauan Riau: Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Kota Batam.
  9. NTB: Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Sumbawa Barat
  10. Kalimatan Timur: Kabupaten Mahakam Ulu.
  11. Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa Tenggara dan Kabupaten Kepulauan Talaud.
  12. Gorontalo: Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo Utara.
  13. Maluku Utara: Kabupaten Halmahera Tengah dan Kota Ternate.

Berikutnya, ada 34 wilayah yang menerapkan kebijakan PPKM level 2. TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda, simak juga video tentang 6 aturan sekolah tatap muka terbatas di Ibu Kota berikut ini:

(anm/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

7 Kebiasaan Baik untuk Mengurangi Stres dan Cemas

Mom's Life Amira Salsabila

Berapa Kali Seminggu Hubungan Suami Istri yang Normal agar Hamil?

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

Na Daehoon Tulis Pesan Manis di Hari Ultah Anak, Intip 5 Potret Perayaannya

Parenting Nadhifa Fitrina

9 Cerita Dongeng untuk Anak TK dan Paud yang Mendidik Sebelum Tidur

Parenting Kinan

150 Ucapan Happy Wedding yang Menyentuh dalam Bahasa Inggris hingga Arab

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

7 Kebiasaan Baik untuk Mengurangi Stres dan Cemas

Na Daehoon Tulis Pesan Manis di Hari Ultah Anak, Intip 5 Potret Perayaannya

Berapa Kali Seminggu Hubungan Suami Istri yang Normal agar Hamil?

9 Cerita Dongeng untuk Anak TK dan Paud yang Mendidik Sebelum Tidur

150 Ucapan Happy Wedding yang Menyentuh dalam Bahasa Inggris hingga Arab

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK