HaiBunda

TRENDING

PPKM Level 1-3 Diperpanjang, Simak Wilayahnya Bun

Annisa A   |   HaiBunda

Selasa, 19 Oct 2021 12:30 WIB
Ilustrasi PPKM / Foto: iStock
Jakarta -

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel. Ada sejumlah daerah yang menerapkan PPKM level 1-3 mulai hari ini, Bunda

Pemerintah telah memberikan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang berisi tentang perpanjangan PPKM level 1-3. Aturan tersebut sudah ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada Senin (18/10/21).

Perpanjangan PPKM ini diatur dalam Inmendagri Nomor 53 dan 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, level 2 dan level 1 COVID-19, Bunda.


Imendagri tersebut ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia. Tito Karnavian menginstruksikan agar setiap daerah mengoptimalkan posko penanganan COVID-19.

"Untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan dalam rangka Pengendalian Penyebaran COVID-19," demikian bunyi Inmendagri tersebut.

Banner 14 Resep Masakan Serba Murah/ Foto: HaiBunda/Mia Kurnia Sari

PPKM terbagi menjadi tiga level, yakni level 1 yang mencakup 13 wilayah, level 2 yang mencakup 34 wilayah, dan level 3 yang mencakup 29 wilayah.

Bunda, berikut ini daftar lengkap wilayah PPKM level 1, 2, dan 3 terbaru:

PPKM level 1

Berikut daerah yang menerapkan PPKM level 1:

  1. Jawa Barat: Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar
  2. Jawa Tengah: Kota Tegal dan Kota Semarang
  3. Jawa Timur: Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar dan Kota Pasuruan
  4. Sumatera Utara: Kota Sibolga
  5. Sumatera Barat: Kota Padang Panjang
  6. Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Tengah
  7. Lampung: Kota Metro
  8. Kepulauan Riau: Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Kota Batam.
  9. NTB: Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Sumbawa Barat
  10. Kalimatan Timur: Kabupaten Mahakam Ulu.
  11. Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa Tenggara dan Kabupaten Kepulauan Talaud.
  12. Gorontalo: Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo Utara.
  13. Maluku Utara: Kabupaten Halmahera Tengah dan Kota Ternate.

Berikutnya, ada 34 wilayah yang menerapkan kebijakan PPKM level 2. TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bunda, simak juga video tentang 6 aturan sekolah tatap muka terbatas di Ibu Kota berikut ini:

(anm/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Momen Sinta & Jojo 'Keong Racun' Aktif Lagi Setelah 15 Tahun, Intip Potret Serunya

Mom's Life Annisa Karnesyia

Momen Romantis Febby Rastanty dan Suami Polisi, Intip Potretnya Join Tren Lagu Rizky Febian

Mom's Life Nadhifa Fitrina

9 Kalimat Gaslighting yang Tak Sadar Sering Digunakan Orang Tua

Parenting Carlene Setia Anindita

Ternyata Genetik Bisa Memengaruhi Produksi ASI Bunda

Menyusui Dwi Indah Nurcahyani

Cara Mengetahui Detak Jantung Janin dengan Tangan

Kehamilan Dwi Indah Nurcahyani

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Gentle Parenting Mulai Ditanggalkan, Ini Pola Asuh Baru Orang Tua Gen Z

Momen Sinta & Jojo 'Keong Racun' Aktif Lagi Setelah 15 Tahun, Intip Potret Serunya

9 Kalimat Gaslighting yang Tak Sadar Sering Digunakan Orang Tua

Ternyata Genetik Bisa Memengaruhi Produksi ASI Bunda

Cara Mengetahui Detak Jantung Janin dengan Tangan

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK