TRENDING
PPKM Level 1-3 Diperpanjang, Simak Wilayahnya Bun
Annisa A | HaiBunda
Selasa, 19 Oct 2021 12:30 WIBPemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel. Ada sejumlah daerah yang menerapkan PPKM level 1-3 mulai hari ini, Bunda
Pemerintah telah memberikan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang berisi tentang perpanjangan PPKM level 1-3. Aturan tersebut sudah ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada Senin (18/10/21).
Perpanjangan PPKM ini diatur dalam Inmendagri Nomor 53 dan 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, level 2 dan level 1 COVID-19, Bunda.
Imendagri tersebut ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia. Tito Karnavian menginstruksikan agar setiap daerah mengoptimalkan posko penanganan COVID-19.
"Untuk melengkapi pelaksanaan PPKM yang mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan dalam rangka Pengendalian Penyebaran COVID-19," demikian bunyi Inmendagri tersebut.
PPKM terbagi menjadi tiga level, yakni level 1 yang mencakup 13 wilayah, level 2 yang mencakup 34 wilayah, dan level 3 yang mencakup 29 wilayah.
Bunda, berikut ini daftar lengkap wilayah PPKM level 1, 2, dan 3 terbaru:
PPKM level 1
Berikut daerah yang menerapkan PPKM level 1:
- Jawa Barat: Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar
- Jawa Tengah: Kota Tegal dan Kota Semarang
- Jawa Timur: Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar dan Kota Pasuruan
- Sumatera Utara: Kota Sibolga
- Sumatera Barat: Kota Padang Panjang
- Bengkulu: Kabupaten Bengkulu Tengah
- Lampung: Kota Metro
- Kepulauan Riau: Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Kota Batam.
- NTB: Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Sumbawa Barat
- Kalimatan Timur: Kabupaten Mahakam Ulu.
- Sulawesi Utara: Kabupaten Minahasa Tenggara dan Kabupaten Kepulauan Talaud.
- Gorontalo: Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo Utara.
- Maluku Utara: Kabupaten Halmahera Tengah dan Kota Ternate.
Berikutnya, ada 34 wilayah yang menerapkan kebijakan PPKM level 2. TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bunda, simak juga video tentang 6 aturan sekolah tatap muka terbatas di Ibu Kota berikut ini:
(anm/som)