Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

5 Fakta Anak Nia Daniaty Jadi Tersangka Kasus Penipuan CPNS

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Jumat, 12 Nov 2021 17:40 WIB

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania,
Olivia Nathania, anak Nia Daniaty jadi tersangka/ Foto: Noel/detikFoto

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan CPNS, Bunda. Seperti diberitakan sebelumnya, Olivia diduga melakukan penipuan penerimaan CPNS hingga Rp9,7 miliar.

Kerugian ini merupakan akumulasi dari ratusan korban yang diduga tertipu sejak tahu 2019 lalu, Bunda. Pengacara pihak korban, Odie Hodianto, kemudian menyebutkan bahwa ada ratusan korban.

"Korban Ada 225 orang," ungkap Odie, dikutip dari detikcom, beberapa waktu lalu.

Olivia diduga melakukan aksinya dengan modus bisa meloloskan para klien menjadi PNS tanpa melakukan tes. Ia kemudian diduga menjanjikan para korban itu nantinya bisa menjadi seorang PNS lewat jalur prestasi.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan klien bisa menggantikan posisi PNS yang meninggal karena COVID-19.

Lebih lengkapnya, berikut fakta-fakta tentang penetapan status tersangka anak Nia Daniaty pada kasus penipuan CPNS:

Banner Tips Merawat Tanaman Hias Indoor

1. Resmi jadi tersangka sejak 9 November

Pengacara Susanti Agustina mengatakan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan CPNS. Pengacara anak Nia Daniaty mengatakan penetapan tersangka itu telah diterima pihak Olivia pada dua hari lalu yaitu sejak 9 November.

Polda Metro Jaya juga membenarkan penetapan tersangka Olivia Nathania tersebut, Bunda.

"Iya dari gelar kemarin sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dihubungi detikcom, Kamis (11/11/2021).

Jerry mengatakan pihaknya telah memiliki cukup bukti untuk menetapkan anak Nia Daniaty sebagai tersangka.

Simak juga video soal artis lawas yang kini menjadi PNS dengan jabatan cukup tinggi:

[Gambas:Video Haibunda]



ANAK NIA DANIATY DIJERAT PASAL PENIPUAN

Olivia Nathania, anak dari Nia Daniaty saat kelar dari Polda Metro Jaya.

Foto: Noel/detikFoto

2. Dijerat pasal tentang penipuan

Resmi jadi tersangka, anak Nia Daniaty pun dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Bunda.

"Dijerat di Pasal 378 KUHP yang berdasarkan laporan kepada kita tentang penipuan CPNS itu," ungkap Jerry.

Jerry pun mengatakan proses penyidikan kepada Olivia saat ini masih berlanjut. Polisi hari ini pun tengah memeriksa Olivia dengan status sebagai tersangka. "Hari ini pemanggilan dan pemeriksaan sebagai tersangka," tutur Jerry.

3. Olivia masih diperiksa lagi

Susanti mengatakan hari ini, Kamis (11/11/2021) kliennya kembali diperiksa di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan hari ini merupakan agenda pemeriksaan sebagai tersangka bagi Olivia di kasus tersebut.

"Oi sekarang sudah di Polda dan sudah diperiksa. Dia datang jam 7 pagi tadi ya," ujar Susanti.

Susanti belum memerinci perihal pemeriksaan kepada kliennya hari ini. Dia hanya mengatakan hari ini merupakan pendalaman dari keterangan saksi-saksi yang sebelumnya telah diperiksa penyidik.

"Ini tambahan ya dari hasil penyidikan saksi-saksi. Ini kan udah tersangka Oi-nya," ungkap Susanti.

PELAPOR OLIVIA NATHANIA SERAHKAN BUKTI BARU

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania,

Foto: Noel/detikFoto

4. Pelapor Olivia Nathania serahkan bukti baru

Menyusul penetapan tersangka anak Nia Daniaty, pelapor Olivia Nathania pun menyerahkan bukti baru kepada pihak kepolisian. Mereka memberikan video Anies Baswedan yang dicatut untuk melakukan tes CPNS bodong yang diadakan anak Nia Daniaty itu, Bunda.

Bukti tersebut diserahkan kepada polisi pada hari Rabu (10/11/2021). Sehari setelah Olivia ditetapkan menjadi tersangka.

"Kami menyerahkan lagi bukti tambahan yang belum sempat kami sampaikan ke pihak penyidik. Video yang mencatut foto pak Anies Baswedan," ujar pengacara pelapor, Odie Hudiyanto, saat ditemui di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Selain itu ada bukti transaksi dan foto juga. Namun tidak dijelaskan secara rinci oleh Odie mengenai bukti tersebut, Bunda.

5. Kuasa hukum anak Nia Daniaty ingin mantan guru juga jadi tersangka

Lebih lanjut, Susanti mengatakan, dalam kasus penipuan tes CPNS, hanya Olivia yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara suaminya, Rafly N Tilaar, yang juga sebagai terlapor di kasus ini, berstatus sebagai saksi.

Akan tetapi, menurut Susanti, salah satu pelapor bernama Agustina atau Agustin juga harus ditetapkan sebagai tersangka. Mantan guru SMA Olivia ini disebut turut serta dan berperan aktif dalam kasus tersebut.

"Cuma Oi (Olivia Nathania) saja yang tersangka dan kita punya bukti-bukti apabila Oi tersangka, turut sertanya adalah Ibu Agustin," kata Susanti.

Susanti mengatakan Agustina patut ditetapkan sebagai tersangka dalam penyertaan dugaan penipuan yang melibatkan Olivia Nathania. Sebab, menurut Susanti, Agustina-lah yang merekrut para korban.

"Kenapa? Karena fakta-fakta hukum, fakta-fakta otentik banyak yang dilakukan Ibu Agustin. Jadi Ibu Agustin dengan Oi sama posisinya, Ibu Agustin merekrut. Itu kan banyak yang orang-orang kenal sama Ibu Agustin, bukan Oi. Jadi Ibu Agustin yang membawa (korban)," kata Susanti.

Susanti meminta polisi agar Agustin juga ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini.

"Iya. Turut serta (Pasal) 55 ini jelas ikut sertanya Ibu Agustin ini, jelas nyata nggak bisa kalau Oi tersangka, ibu Agustin wajib tersangka," kata Susanti.


(aci/som)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda