HaiBunda

TRENDING

BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Akan Cair Bulan Ini, Cek di Sini Bun

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Selasa, 16 Nov 2021 15:05 WIB
Ilustrasi BSU Gaji/Foto: Getty Images/iStockphoto/Yoyochow23
Jakarta -

Pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji atau upah (BSU) kepada beberapa orang yang memenuhi syarat, Bunda. Nantinya, uang yang akan didapatkan disalurkan melalui bank BUMN seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

BSU ini sudah diatur dalam Peraturan Menaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020. Ini tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan COVID-19.

Kalau Bunda memenuhi syarat dan dikonfirmasi mendapatkan BSU, Bunda akan menerima uang sebesar Rp1 juta, nih. Mencairkan BLT subsidi gaji atau BSU Rp1 juta ini dapat dilakukan melalui pembukaan rekening kolektif atau burekol.


Kini, pemerintah sudah secara resmi memperluas BSU, Bunda. Hal ini karena adanya regulasi terbaru yang diterbitkan.

Regulasi ini mengenai pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji bagi pekerja dalam penanganan pandemi COVID-19. Pedoman ini tertuang langsung dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 21/2021.

Kalau tidak ada perubahan, BSU akan mulai cair dan dikirimkan secara bertahap pada bulan ini. Sementara itu, penerima BSU harus memenuhi beberapa syarat seperti berikut ini:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK).
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2021.
  • Mempunyai upah atau gaji paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
  • Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
  • Belum pernah menerima program bantuan sosial pemerintah lainnya seperti program kartu prakerja, program keluarga harapan (PKH), atau program bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

Kalau Bunda sudah merasa memenuhi syarat di atas, Bunda harus tahu bagaimana cara mengecek apakah Bunda mendapatkan BSU atau tidak. Berikut ini caranya:

  1. Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu, Bunda.
  2. Pada bagian bawah laman ini ada bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" masukkan data yang diminta ya, Bunda.
  3. Centang bagian captcha kemudian klik lanjut.
  4. Setelahnya sistem akan menampilkan apakah Bunda termasuk penerima subsidi gaji atau tidak.

Bunda juga bisa mengecek melalui WhatsApp, lho. Lantas bagaimana caranya?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(mua/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

Ini Pekerjaan yang Paling Dicari di Jerman, Setahun Bisa Dapat Rp4 M!

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

10 Ciri Kepribadian Orang yang Tidur dengan Hewan Peliharaan, Salah Satunya Kesepian

Mom's Life Nadhifa Fitrina

5 Potret Anak Artis yang Paras Cantiknya Disebut Bak Princess Negeri Dongeng

Parenting Nadhifa Fitrina

5 Zodiak Paling Sederhana Meski Punya Banyak Kelebihan

Mom's Life Amira Salsabila

20 Lagu Pengantar Tidur Bayi Terbaik dan Liriknya, Bantu Si Kecil Terlelap

Parenting Nadhifa Fitrina

10 Cara Menjadi Content Creator Pemula, dari Hobi Jadi Penghasilan

Mom's Life Arina Yulistara

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

10 Ciri Kepribadian Orang yang Tidur dengan Hewan Peliharaan, Salah Satunya Kesepian

5 Potret Anak Artis yang Paras Cantiknya Disebut Bak Princess Negeri Dongeng

10 Cara Menjadi Content Creator Pemula, dari Hobi Jadi Penghasilan

20 Lagu Pengantar Tidur Bayi Terbaik dan Liriknya, Bantu Si Kecil Terlelap

Riset Sebut Kehamilan Kedua Bisa Bikin Ibu Punya Kemampuan Khusus dalam Mengasuh

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK