HaiBunda

TRENDING

BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Akan Cair Bulan Ini, Cek di Sini Bun

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Selasa, 16 Nov 2021 15:05 WIB
Ilustrasi BSU Gaji/Foto: Getty Images/iStockphoto/Yoyochow23
Jakarta -

Pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji atau upah (BSU) kepada beberapa orang yang memenuhi syarat, Bunda. Nantinya, uang yang akan didapatkan disalurkan melalui bank BUMN seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

BSU ini sudah diatur dalam Peraturan Menaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020. Ini tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan COVID-19.

Kalau Bunda memenuhi syarat dan dikonfirmasi mendapatkan BSU, Bunda akan menerima uang sebesar Rp1 juta, nih. Mencairkan BLT subsidi gaji atau BSU Rp1 juta ini dapat dilakukan melalui pembukaan rekening kolektif atau burekol.


Kini, pemerintah sudah secara resmi memperluas BSU, Bunda. Hal ini karena adanya regulasi terbaru yang diterbitkan.

Regulasi ini mengenai pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji bagi pekerja dalam penanganan pandemi COVID-19. Pedoman ini tertuang langsung dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 21/2021.

Kalau tidak ada perubahan, BSU akan mulai cair dan dikirimkan secara bertahap pada bulan ini. Sementara itu, penerima BSU harus memenuhi beberapa syarat seperti berikut ini:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK).
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2021.
  • Mempunyai upah atau gaji paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
  • Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.
  • Belum pernah menerima program bantuan sosial pemerintah lainnya seperti program kartu prakerja, program keluarga harapan (PKH), atau program bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

Kalau Bunda sudah merasa memenuhi syarat di atas, Bunda harus tahu bagaimana cara mengecek apakah Bunda mendapatkan BSU atau tidak. Berikut ini caranya:

  1. Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu, Bunda.
  2. Pada bagian bawah laman ini ada bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" masukkan data yang diminta ya, Bunda.
  3. Centang bagian captcha kemudian klik lanjut.
  4. Setelahnya sistem akan menampilkan apakah Bunda termasuk penerima subsidi gaji atau tidak.

Bunda juga bisa mengecek melalui WhatsApp, lho. Lantas bagaimana caranya?

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(mua/som)

Simak video di bawah ini, Bun:

Ini Pekerjaan yang Paling Dicari di Jerman, Setahun Bisa Dapat Rp4 M!

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Kasus Keguguran di Tahanan Perempuan Terungkap, Ini Temuan Terbaru

Kehamilan Amrikh Palupi

Potret Aktris 'Agensi Rumah Tangga' Fita Anggriani Bersama Suami dan Dua Anak

Mom's Life Amira Salsabila

Berat Badan Turun Tanpa Diet, Rigen Rakelna Ungkap Kebiasaan yang Dilakukan

Mom's Life Arina Yulistara

10 Contoh Teks Rekon Pribadi, Faktual, Imajinatif hingga Singkat Beserta Strukturnya

Parenting Asri Ediyati

9 Zodiak Paling Drama, Masalah Kecil Bisa Jadi Panjang

Mom's Life Elia Amaliana

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Warga RI Usia 17 Tahun Akan Dapat Saldo Rp50 Ribu di Rekening, Ini Alasannya

10 Contoh Teks Rekon Pribadi, Faktual, Imajinatif hingga Singkat Beserta Strukturnya

Kasus Keguguran di Tahanan Perempuan Terungkap, Ini Temuan Terbaru

Potret Aktris 'Agensi Rumah Tangga' Fita Anggriani Bersama Suami dan Dua Anak

9 Resep MPASI 6 Bulan ke Atas Anti Sembelit, Enak & Praktis Dibuat

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK