Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Eks ART Laporkan Kakak Nirina Zubir Atas Kasus Dugaan Penyekapan

Annisa Afani   |   HaiBunda

Kamis, 25 Nov 2021 11:19 WIB

Nirina Zubir
Nirina Zubir/Foto: Yolanda/detikHOT
Jakarta -

Kasus yang dihadapi keluarga Nirina Zubir belum berakhir, Bunda. Usai aset keluarganya digelapkan oleh eks ART, kini pelaku justru lakukan serangan balik.

Belum lama ini, kuasa hukum dari tersangka, yakni Syakhruddin, diketahui mendatangi Polres Jakarta Barat. Kunjungan tersebut diagendakan untuk memasukkan laporan Riri atas kasus penyekapan yang diduga dilakukan oleh kakak Nirina, yaitu Fadhlan.

"Ke Polres hari ini dalam rangka mencari informasi berkaitan dengan pelimpahan laporan kami dari Polda ke Polres Jakarta Barat. Laporan yang dibuat oleh klien kami, Riri Khasmita. Yang dilaporkan adalah Fadhlan," kata Syakhruddin dikutip dari detikcom pada Rabu (24/11/2021).

"Tadi sudah koordinasi dengan penyidiknya. Lalu di Polres bahwa besok seharusnya klien saya sudah dimintai keterangan lanjutan. Namun saat ini saya harus melakukan koordinasi dengan pihak Polda karena klien kami dalam tahanan Polda,"

Enggak hanya itu, kuasa hukum Riri yang lain, yaitu Putra Kurniadi, juga angkat suara. Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bagaimana gambaran dari aksi yang dialami oleh kliennya.

"Seputar penyekapan, ya. Selama setahun ini tuh, klien kami tidak diizinkan ke luar rumah. Jadi diizinkan itu hanya boleh satu. Suami atau istri. Sementara klien kami itu ditagih uang pembayaran oleh sertifikat yang telah diceritakan oleh saudara Nirina Zubir," tutur Putra Kurniadi.

Putra Kurniadi mengatakan bahwa selama ini Riri dan keluarganya tak memiliki kebebasan penuh. Jika ada yang harus keluar, maka hanya diizinkan salah satunya saja. Hal tersebut bahkan turut berlaku ketika ada yang sakit.

"Jadi atas dasar itulah klien kami melapor. Kebebasan klien kami itu dihalang-halangi. Jadi di depan itu dijaga ketat security 24 jam jadi tidak boleh keluar, pagar digembok. Bahkan untuk sakit pun tidak diizinkan."

"Kalaupun mau ke luar itu pertukarannya dengan anaknya. Jadi atas dasar itu kami melapor, karena kebebasan keluarganya dirampas," lanjutnya.

Lebih lanjut, kuasa hukum Riri juga menambahkan bahwa aksi penyekapan tersebut sudah berlangsung selama satu tahun sejak Oktober 2020.

"Kan sudah lapor polisi. Memangnya ada yang boleh melakukan penahanan terhadap orang lain selain polisi," tegas Syakhruddin.

Terkait laporan ini, pihak Nirina Zubir belum bisa dimintai keterangannya, Bunda. Selain itu, Nirina Zubir saat ini juga diketahui sedang fokus dengan sang suami yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI. 

Bunda, simak juga tulisan Nirina pada mendiang Ibunya untuk janji perjuangkan kasus penipuan yang dilakukan ART dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]



(AFN/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda