TRENDING
Sempat Rujuk & Akad Nikah Lagi, Rizki DA Kini Gugat Cerai Nadya Mustika
Asri Ediyati | HaiBunda
Selasa, 07 Dec 2021 17:00 WIBRizki DA dan Nadya Mustika membawa berita kurang sedap. Rizki kini menggugat cerai secara resmi lewat Pengadilan Agama, Bunda. Kabar perceraian ini cukup mengejutkan, pasalnya mereka telah menikah lagi usai Rizki sempat menjatuhkan talak pada Agustus 2020.
Hal itu ramai diketahui setelah Rizki DA menyampaikan kabar bahagia itu dalam sebuah tayangan di channel YouTube Surya Citra Televisi. Akad nikah Rizki DA dan Nadya Mustika Rahayu digelar di Medan, kampung halaman sang pedangdut.
"Kalau akad, pasti akad sudah lah, sudah terlaksana dan itu keluarga. Kita kemarin masa idah sudah habis, sudah menemukan titik terang. Jadi alhamdulillah sudah akad secara agama," kata Rizki DA dalam video tersebut.
Akad nikah Rizki DA dan Nadya Mustika digelar berdekatan dengan momen Idul Adha. Diketahui Rizki DA memang memboyong Nadya Mustika Rahayu dan anak mereka ke Medan.
"Lebaran Haji. Keluarga Iki semua ada, abang ipar, kakak ipar, keponakan-keponakan semua hadir. Banyak alhamdulillah keluarga di situ, menonton semuanya, saksinya juga ada, dari keluarga Iki ada abang angkat," kata Rizki DA.
Namun, ternyata keharmonisan rumah tangga mereka tak berlangsung lama. Setelah rujuk dan melakukan akad nikah lagi, rumah tangga Rizki DA dan Nadya Mustika kembali dirundung masalah. Rizki DA mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama Bandung, Bunda.
"Iya benar, perkara itu telah terdaftar tanggal 23 September 2021," ujar Subai S. H., Panitera PA Bandung dihubungi wartawan.
Sidang cerai Rizki DA dan Nadya Mustika Rahayu juga sudah digelar pada 2 Desember 2021. Akan tetapi, sidang tersebut diundur, Bunda.
"Kemarin sekitar Kamis tanggal 2 Desember (sidang perdana) nanti sidang lagi katanya untuk panggil termohon, tapi diundur," jelasnya.
Permohonan cerai Rizki DA terdaftar dalam nomor perkara 2790/Pdt.G/PA.Badg. Keretakkan rumah tangga Rizki DA dan Nadya Mustika Rahayu tercium ketika Nadya berulang tahun.
TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.