Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Pemerintah Batalkan Larangan Edar Minyak Goreng Curah di 2022, Ini Alasannya Bun

Mutiara Putri   |   HaiBunda

Jumat, 10 Dec 2021 20:00 WIB

Cooking meal in a pot. Bottle of Extra virgin oil pouring in to pot for cooking meal. Healthy food concept.
Ilustrasi minyak goreng curah/ Foto: Getty Images/iStockphoto/dulezidar
Jakarta -

Akhir-akhir ini, harga minyak goreng melambung tinggi, Bunda. Karena itu, banyak orang mulai memburu minyak goreng untuk dijadikan stok di rumah.

Kenaikan harga minyak goreng ini bukan tanpa alasan, Bunda. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan mengatakan kenaikan harga minyak goreng karena adanya berbagai hambatan di berbagai negara yang memacu harga internasional juga naik.

"Kanada dan Argentina sebagai pemasok Canola Oil terjadi gangguan panen sehingga produksinya turun sekitar 7 persen dan menyebabkan turunnya pasokan dunia," katanya kepada detikcom melalui pesan singkat, baru-baru ini.

Tak hanya itu, sebelumnya pemerintah juga berencana untuk melarang penjualan minyak goreng dalam bentuk curah, Bunda. Namun, rencana inii pun dibatalkan.

Semula, pemerintah melarang komoditas tersebut untuk beredar di Januari tahun 2022, Bunda. Kini, pemerinta kembali mengizinkan minyak goreng curah untuk tetap berada di pasaran.

Kementerian Perdangan beralasan bahwa keputusan ini tidak terlepas dari kondisi pandemi, Bunda. Selama masa pandemi, banyak masyarakat yang merasakan dampaknya terutama secara ekonomi.

Momen dilarangnya minyak goreng curah di pasaran dirasa tidak tepat di situasi saat ini, Bunda. Bahkan tak tepat pula untuk memaksa masyarakat membeli minyak goreng non curah yang tentunya memiliki harga jauh lebih mahal.

"Kondisi saat ini dimana harga CPO naik dan pandemi," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan kepada CNBC Indonesia, Jumat (10/12/21).

Kenaikan harga CPO atau minyak sawit mentah juga menjadi salah satu penyebab kuat batalnya kebijakan penghapusan minyak goreng curah tahun depan, Bunda. Saat ini, harga CPO bisa mencapai MYR 5000/ton, atau naik hampir dua kali lipat dari waktu normal.

Hal ini juga menyebabkan harga minyak goreng kemasan menjadi melonjak, Bunda. Meski harga eceran tertinggi sekitar Rp11.000 per liter, harga di pasaran minyak goreng curah saat ini bisa mencapai Rp17.800 per Kg. Sementara itu, untuk minyak goreng yang bermerek harganya bisa mencapai Rp19.000.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

(mua/som)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda