TRENDING
RUU TPKS Batal Masuk Rapat Paripurna Tahun Ini, DPR Didesak Bongkar Alasannya
Tim HaiBunda | HaiBunda
Kamis, 16 Dec 2021 11:36 WIBBeberapa waktu belakangan, kasus kekerasan seksual di Indonesia semakin banyak terjadi. Berangkat dari keresahan inilah, banyak pihak mendesak untuk segera mengesahkan draf Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Merespons hal itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR akhirnya menyepakati RUU TPKS untuk segera diresmikan. Namun sayang, pengesahan RUU TPKS gagal diagendakan dalam paripurna DPR pada hari ini, Kamis (16/12/2021).
Menyikapi hal ini, Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual bersama 140 lembaga yang fokus pada pendampingan isu perempuan dan anak mengambil sikap, Bunda. Dalam pertemuan tersebut disepakati beberapa poin terkait RUU TPKS.
"Saya kira enggak ada alasan, kenapa tidak diagendakan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus). Itu tanggung jawab mereka sebagai anggota Bamus," kata Ratna Batara Munti, anggota Asosiasi LBH APIK Indonesia dalam konferensi pers virtual yang diselenggarakan pada Rabu (15/12/2021) malam.
"(Seharusnya) tidak ada lagi hambatan untuk dibawa ke paripurna. Tapi kenapa Bamus tidak mengagendakan, itu harus kita bongkar apa yang sebenarnya terjadi. Publik harus tahu, kita harus mengawal," sambungnya.
Tak hanya Ratna Batara, Bivitri Susanti yang menjadi Ahli Hukum Tata Negara Perempuan juga angkat suara, Bunda. Salah satu pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan itu mendesak RUU TPKS ini segera sah agar tak seperti RUU lainnya yang terkatung-katung.
"Kita perlu membahas ataupun mengkritik bahwa Bamus bisa menahan satu RUU, karena korbannya bukan hanya RUU TPKS, (misalnya) RUU PPRT itu sudah dari satu setengah tahun yang lalu. Sudah disetujui di Baleg seperti RUU TPKS sekarang ini, tapi tak kunjung dimasukkan dalam agenda paripurna, jadi belum resmi," katanya.
"Jadi, saya kira ini perlu disuarakan betul," lanjutnya tegas.
Pembahasan yang terjadi dalam konferensi pers ini cukup rumit, Bunda. Dalam kesempatan itu, Taufik Basari, perwakilan dari Fraksi Nasdem mengatakan bahwa dirinya tak bisa menyampaikan banyak hal terkait penundaan pembahasan RUU TPKS. Ini karena dirinya mengaku tak hadir dalam Bamus sebelumnya.
"Karena saya tidak hadir, jadi saya tidak bisa secara pasti untuk menyampaikan hal-hal terkait di Bamus," ucapnya.
"Yang bisa sampaikan, paling tidak dari seluruh fraksi Nasdem, kami akan terus mengawal RUU TPKS ini juga RUU PRRT untuk dibawa ke Paripurna. Kami akan melakukan segala upaya untuk melakukan persuasi dengan fraksi-fraksi lain," sambungnya.
Simak kelanjutannya di halaman berikut ya, Bunda.
Bunda, simak juga langkah-langkah mencegah pelecehan seksual pada anak dalam video berikut:
(AFN/rap)
RUU TPKS DIRENCANAKAN MASUK PARIPURNA 2022