Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

5 Fakta Gaga Eks Kekasih Laura Anna Divonis 4,5 Th Penjara, Ajukan Banding?

Annisa A   |   HaiBunda

Rabu, 19 Jan 2022 19:37 WIB

Gaga Muhammad
Gaga Muhammad / (Foto: Noel/detikcom)

Laura Anna akhirnya mendapatkan keadilan atas peristiwa kecelakaan dua tahun lalu yang membuatnya lumpuh. Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara pada Rabu (19/1/2022).

Vonis tersebut dijatuhkan oleh Hakim Ketua Lingga Setiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Gaga Muhammad yang mengendalikan mobil dalam kondisi mabuk sehingga menyebabkan kecelakaan ditetapkan bersalah.

Adapun vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan yaitu kurungan penjara selama 4 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp10 juta.

"Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan, denda sebesar Rp10 juta. Jika tidak bayar diganti kurungan 2 bulan penjara," ucap Hakim Ketua Lingga Setiawan, dikutip dari detikcom.

"Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana sebagaimana yang didakwakan," lanjutnya.

Bunda, berikut ini 5 fakta mengenai vonis hukuman Gaga Muhammad:

Banner 5 Ciri Krim Malam BerbahayaBanner 5 Ciri Krim Malam Berbahaya/ Foto: HaiBunda/Mia

1. Alasan divonis 4,5 tahun penjara

Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara atas kasus kecelakaan yang menimpa Laura Anna. Hakim menyatakan terdakwa Gaga Muhammad melanggar Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, hakim menilai Gaga Muhammad tidak merasa bersalah atas perbuatan yang dilakukannya.

Hal itu malah menjadi bumerang bagi Gaga Muhammad, Bunda. Meski menyampaikan rasa bersalah, Majelis Hakim tak melihat Gaga bersungguh-sungguh dalam menghadapi kasus ini.

"Hal yang memberatkan, terdakwa menyampaikan rasa bersalahnya tapi Majelis Hakim tidak melihat konsistensi dari terdakwa akan hal tersebut. Secara terdakwa tidak menunjukkan rasa bersalah," kata Hakim Ketua Lingga Setiawan.

Tak hanya itu, Gaga Muhammad juga dinyatakan bersalah karena berusaha mengalihkan unsur kelalaian. Gaga sempat menyalahkan korban karena tak menggunakan sabuk pengaman dengan benar.

Berikut ini pembelaan Gaga Muhammad yang mengaku salah namun menyebut Laura Anna telah lalai dalam menumpangi mobil;

Bilamana musibah kecelakaan yang menimpa saya dan Laura Edelenyi, kelalaian saya sendiri rasanya tidaklah arif dan bijaksana. Karena jelas dalam fakta-fakta persidangan bahwa di antara yang mengakibatkan cedera berat dan kelumpuhan pada korban Laura Edelenyi bukan semata-mata karena kelalaian saya, melainkan ada pihak lain juga sebagaimana berikut.

Bahwa korban saat terjadi musibah kecelakaan lalai dalam menggunakan sabuk pengamanan, sebagaimana keharusan dalam menggunakan sabuk pengaman, korban hanya menggunakan tali bagian atas, sementara yang bagian bawah di bagian perut belum dipasang. Hal itu dibuktikan dalam visum et repertum September 2020 menerangkan kalau korban tidak ada luka di bagian perut atau pinggang.

Keluarga Laura Anna tak henti mendapatkan keadilan untuk selebgram cantik itu. Belakangan ini, kakak Laura Anna diketahui sedang gencar mengumpulkan bukti untuk memperkuat pembelaan mereka. Baca di halaman berikutnya.

Saksikan juga video tentang kisah hidup Laura Anna, dalam video berikut ini: 

[Gambas:Video Haibunda]

KAKAK LAURA KUMPULKAN BUKTI

Greta Irene

Greta Irene, Kakak Laura Anna / Foto: Instagram/@gretairn

2. Kakak kumpulkan bukti

Greta Irene, kakak mendiang Laura Anna tak henti mengawal kasus Gaga Muhammad. Termasuk dalam mengumpulkan bukti-bukti, Bunda. Beberapa waktu lalu, ia sempat membocorkan isi pesan Gaga yang meminta Laura untuk membiayai hidupnya.

Pada hari pembacaan vonis Majelis Hakim, ia meminta netizen untuk ikut men-tag akun Pengadilan Negeri Jakarta Timur dna Humas Mahkamah Agung soal perjuangan yang telah dilalui mendiang Laura Anna.

"Aku boleh minta tolong ke kalian? Untuk tag ke @pn_jakartatimur dan @humasmahkamahagung Tentang jasus laura ini kalian boleh repost dari ig aku dan tag mereka yah," tulis Greta Irene dalam unggahan Instagram Stories miliknya.

3. Akan mengajukan banding

Kini divonis 4,5 tahun penjara, pihak Gaga Muhammad kemungkinan besar akan mengajukan banding. Hal itu diketahui dari kuasa hukum Gaga Muhammad.

"Apakah banding apakah tidak kita lihat tujuh hari ke depan kemungkinan kita banding," kata Fahmi Bachmid, pengacara Gaga Muhammad.

Keputusan itu sesuai dengan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU). JPU menuntut Gaga Muhammad hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp10 juta.

Usai mendapatkan vonis dari hakim, Ibunda Gaga Muhammad buka suara terkait nasib anaknya. Baca di halaman berikutnya, ya.

IBUNDA GAGA SINGGUNG MENDIANG LAURA

Ibu Gaga Muhammad kena hujat netizen.

Janariah, Ibunda Gaga Muhammad / YouTube Crazy Nikmir REAL

4. Ibunda Gaga singgung Laura Anna

Pihak Gaga Muhammad tengah berpikir untuk mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara yang didapatkannya. Sang Bunda, Janariah menanggapi dengan santai soal vonis tersebut.

"Ya enggak apa-apa, kan itu yang terbaik. Kalau memang itu yang terbaik ya enggak apa-apa, yang penting puas kan? Itu yang diinginkan," ucap Janariah dengan suara lantang.

Tak hanya itu, ia menegaskan bahwa meski Gaga mendapatkan pengadilan di dunia, mendiang Laura Anna juga akan mendapatkan hal serupa di akhirat.

"Jadi, Gaga dapat pengadilan di dunia, Laura dapat pengadilan di sana. Gitu," ucapnya.

Menurut Janariah, hal yang terjadi di dunia masih dapat dibolak-balik. Ia pun meyakini bahwa vonis yang didapatkan oleh sang putra sudah menjadi keputusan hakim untuk saat ini.

"Kami akan terima. Apa pun itu keputusan, itu kan (keputusan) hakim. Di dunia ini kan semua bisa dibolak-balik, begitu. Jadi santai. Insyaallah Gaga akan siap kok menerimanya (ikhlas)," kata Janariah.

5. Harapan kakak Laura Anna

Setelah sidang selesai, Gaga Muhammad sama sekali tak memberikan tanggapan terkait vonis yang diterima. Ia terlihat langsung meninggalkan ruang sidang.

Sementara itu, pihak keluarga Laura Anna merasa sangat puas dengan hasil persidangan pada hari itu. Mereka menilai bahwa Majelis Hakim telah memberikan keadilan yang benar. Greta berharap agar Laura kini sudah tenang.

"Aku yakin Laura juga akan terima apa yang pak hakim berikan. Puas sih, semoga saja dia sekarang sudah bisa tenang, karena sudah selesai keputusan semoga dia bisa tenang," tutur Greta.

Sementara itu, Greta Irene mengaku sudah mengetahui soal rencana banding dari pihak Gaga Muhammad. Ia dengan santai menanggapi dan menyebut bahwa hal itu urusan mereka.

"Ya kalau menurut mereka yang mau mereka lakukan, ya silakan saja," imbuhnya.


(anm/som)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda