Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Sebabkan Laura Anna Lumpuh, Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Selasa, 04 Jan 2022 19:15 WIB

Gaga Muhammad
Gaga Muhammad/ Foto: Noel/detikcom
Jakarta -

Keinginan mendiang Laura Anna untuk penjarakan Gaga Muhammad tampaknya tercapai, Bunda. Gaga Muhammad dituntut 4,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Ya, sebelum meninggal, Laura sangat bersemangat untuk mendapatkan keadilan dari sang mantan kekasih, Gaga Muhammad.

Untuk mendukung keadilan dan mengulik kisah-kisah Laura, ia pun kerap diundang ke dalam berbagai podcast yang dipandu oleh sejumlah artis ternama Indonesia. Salah satu podcast yang ia kunjungi adalah milik Denny Sumargo.

Diketahui, Denny Sumargo mengundang Laura Anna untuk menghadiri podcast-nya pada tanggal 14 Desember 2021 lalu. Setelah menghadiri podcast, tepatnya pada 15 Desember 2021, Laura Anna menutup mata untuk selamanya. Pria yang kerap disapa Densu ini pun merasa sangat syok saat menerima kabar kepergian Laura, Bunda.

Melalui unggahan reels Instagram miliknya, Denny Sumargo memperlihatkan potongan scene dari podcast yang ia lakukan bersama Laura Anna. Dalam podcast, Denny Sumargo sempat memberikan perandaian kalau Gaga sudah dipenjara. Lantas, apa yang akan Laura Anna lakukan selanjutnya.

"Si Gaga nih dipenjara, nih. What next?" tanya pria yang akrab disapa Densu ini.

"Cukup," jawab Laura yakin.

Banner Pencerah Wajah KusamBanner Pencerah Wajah Kusam/ Foto: HaiBunda/Mia

Pada Selasa (4/1/2022), Gaga Muhammad kembali menjalani sidang kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna lumpuh. Sidang tersebut beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Bunda.

Gaga Muhammad dihadirkan dalam sidang tersebut. Ia dinilai bersalah oleh JPU dan dituntut 4,5 tahun penjara atas kasusnya. Gaga Muhammad pun didenda Rp10 juta dalam kasus tersebut.

"Menjatuhkan pidana kepada Gaung Sabda Alam Muhammad selama 4 tahun 6 bulan penjara," ujar Jaksa Penuntut Umum, di persidangan.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Simak juga cerita Laura Anna menderita dua tahun karena spinal cord injury dan meninggal dunia belum lama ini:

[Gambas:Video Haibunda]



(aci/fir)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda