
trending
Jadi Tersangka KPK di Usia 24 Tahun, Ini 5 Fakta Nur Afifah & Gaya Hidupnya
HaiBunda
Minggu, 30 Jan 2022 08:15 WIB

Sosok Bendahara DPC Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis, tiba-tiba menjadi viral. Wanita 24 tahun ini ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, belum lama ini.
Nur Afifah Balqis diamankan bersama 11 orang. Dari 11 orang, sebanyak 6 orang dinyatakan sebagai tersangka kasus suap.
Kasus suap ini melibatkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bunda. Abdul Gafur diduga menerima suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
OTT KPK ini menjadi bahan perbincangan di media sosial. Selain sosok Bupati Penajam Paser Utara, nama Nur Afifah banyak dibicarakan netizen karena menjadi tersangka KPK di usia 24 tahun.
Di media sosial Twitter, 'umur 24' yang menyeret nama Bendum DPC Demokrat Balikpapan bahkan menjadi trending topic, lho Bunda. Nah, berikut 5 fakta terkait Nur Afifah yang telah HaiBunda rangkum dari detikcom:
1. Demokrat muda yang jadi tersangka
Selain Abdul Gafur, nama Nur Afifah Balqis muncul sebagai tersangka kasus suap. Abdul Gafur dan Nur Afifah Balqis jadi sorotan karena usia mereka yang masih muda. Abdul Gafur berusia 34, sementara Nur Afifah Balqis berusia 24.
Seperti dalam rilis KPK, nama Nur Afifah Balqis tercantum sebagai Plt Bendahara DPC Kaltim seperti dikutip dari situs resmi Partai Demokrat. Dalam dokumen resmi di situs KPU, jabatan Bendahara DPC Demokrat Balikpapan sempat dijabat seseorang bernama Hafni.
Simak juga tentang Nia Ramadhani yang divonis satu tahun penjara akibat narkoba dalam video berikut:
RATUSAN JUTA DIDUGA ADA DI REKENING PRIBADI
Fakta Nur Afifah, Tersangka KPK Usia 24 Tahuun/ Foto: Rifkianto Nugroho
2. Uang suap ratusan juta diduga berada di rekening pribadi
KPK menyita uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud. Total uang yang disita KPK sekitar Rp 1,4 miliar, Bunda.
"Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp1 miliar, dan rekening bank dengan saldo Rp447 juta serta sejumlah barang belanjaan," ujar Alexander Marwata.
Uang Rp447 juta yang disebutkan Alexander Marwata ada di rekening Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis (NAB). Uang itu diduga KPK juga berasal dari rekanan proyek di PPU.
3. Umur 24 trending di Twitter
Berita Bendum DPC Demokrat Balikpapan yang ditangkap di usia muda pun menyebar luas di media sosial. Sebuah akun Twitter @AREAJULID menulis twit tentang Nur Afifah Balqis dan mendadak viral.
"Dis! Umur 24 sibuk ngescroll Twitter, doi umur 24 sibuk ngabisin duit hasil suap," tulis Area Julid di Twitter, dikutip Rabu (19/1/2022).
Umur 24 yang ada di twit akun tersebut pun menjadi trending topic lantaran ribuan bahkan belasan ribu akun membahasnya.
Salah satu netizen menulis, "24 tahun jadi bendara umum, di usia muda seperti itu ego, keinginan lagi tinggi tinggi nya beli sana sini demi penampilan dan gaya sampai semua ditabrak ajaaa sudah tidak tau mana yang hak mana yang bukan hak."
GAYA HIDUP JADI SOROTAN
Fakta Nur Afifah, Tersangka KPK Usia 24 Tahuun/ Foto: Rifkianto Nugroho
4. Gaya hidup jadi sorotan
Viralnya topik 'umur 24' yang menyeret nama Nur Afifah Balqis pun membuat warganet penasaran dengan sosoknya. Ribuan warganet pun menemukan akun pribadi Nur Afifah Balqis di Instagram.
Salah satu unggahan Nur Afifah di Instagram menuai komentar warganet. Banyak yang menyoroti gaya hidup wanita 24 tahun itu. Terlihat di foto, Nur Afifah berfoto dengan Abdul Gafur Mas'ud di depan mobil sport.
Tak cuma berfoto di depan mobil mewah, foto lain Nur Afifah yang tengah pelesiran di dalam dan luar negeri juga dikomentari.
"Liat di postingannya makan enak enak, posting jalan-jalan, temen saya krja di PPU mengeluh 6bulan gajinya tdk dibyr, trnyata gegaraaa???????" tulis seorang warganet.
5. Dijerat pasal tentang tindak pidana korupsi
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam tersangka, yakni Bupati PPU, Abdul Gafur, Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis, Plt Sekda PPU Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU, Edi Hasmoro.
Kemudian, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga PPU, Jusman, dan Achmad Zuhdi dari pihak swasta.
Atas perbuatannya, KPK menjerat AZ dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara itu AGM, MI, EH, JM dan NAB dijerat Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 UU RI Nomor 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Trending
5 Fakta Ade Yasin Bupati Perempuan yang Kena OTT KPK, Hartanya Tembus Miliaran

Trending
Terpopuler: Putri Nurul Arifin Meninggal Dunia - Nama Bayi Perempuan Jawa

Trending
Tersangka KPK di Usia 24, Potret Nur Afifah Pelesiran ke Luar Negeri Disorot

Trending
5 Fakta Nur Afifah Umur 24 Tahun Sudah Jadi Tersangka KPK, Gaya Hidup Jadi Sorotan

Trending
Ibunda Ledek Novel Baswedan Agar Terima Tawaran Jadi Direktur BUMN, Endingnya...

Trending
Mengenang Artidjo Alkostar, Mantan Hakim Agung yang Ditakuti Para Koruptor
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda