TRENDING
Jadi Tersangka KPK di Usia 24 Tahun, Ini 5 Fakta Nur Afifah & Gaya Hidupnya
Tim HaiBunda | HaiBunda
Minggu, 30 Jan 2022 08:15 WIBSosok Bendahara DPC Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis, tiba-tiba menjadi viral. Wanita 24 tahun ini ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, belum lama ini.
Nur Afifah Balqis diamankan bersama 11 orang. Dari 11 orang, sebanyak 6 orang dinyatakan sebagai tersangka kasus suap.
Kasus suap ini melibatkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bunda. Abdul Gafur diduga menerima suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
OTT KPK ini menjadi bahan perbincangan di media sosial. Selain sosok Bupati Penajam Paser Utara, nama Nur Afifah banyak dibicarakan netizen karena menjadi tersangka KPK di usia 24 tahun.
Di media sosial Twitter, 'umur 24' yang menyeret nama Bendum DPC Demokrat Balikpapan bahkan menjadi trending topic, lho Bunda. Nah, berikut 5 fakta terkait Nur Afifah yang telah HaiBunda rangkum dari detikcom:
1. Demokrat muda yang jadi tersangka
Selain Abdul Gafur, nama Nur Afifah Balqis muncul sebagai tersangka kasus suap. Abdul Gafur dan Nur Afifah Balqis jadi sorotan karena usia mereka yang masih muda. Abdul Gafur berusia 34, sementara Nur Afifah Balqis berusia 24.
Seperti dalam rilis KPK, nama Nur Afifah Balqis tercantum sebagai Plt Bendahara DPC Kaltim seperti dikutip dari situs resmi Partai Demokrat. Dalam dokumen resmi di situs KPU, jabatan Bendahara DPC Demokrat Balikpapan sempat dijabat seseorang bernama Hafni.
Simak juga tentang Nia Ramadhani yang divonis satu tahun penjara akibat narkoba dalam video berikut:
(aci/som)
RATUSAN JUTA DIDUGA ADA DI REKENING PRIBADI