Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

5 Fakta Terkait Pernyataan Jokowi yang Perbolehkan Lepas Masker di Area Terbuka

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Rabu, 18 May 2022 09:05 WIB

Presiden RI Ir Joko Widodo
Fakta Terkait Pernyataan Jokowi yang Perbolehkan Lepas Masker di Area Terbuka/ Foto: Dok.Detikcom

Masyarakat kini bisa bernapas lega. Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja membuat aturan baru tentang penggunaan masker di masa pandemi, Bunda.

Jokowi memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker di ruangan terbuka. Seperti kita tahu, sejak masa pandemi dua tahun lalu, penggunaan masker menjadi kewajiban untuk masyarakat Indonesia. Masker menjadi lini perlindungan pertama untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

Fakta pernyataan Jokowi tentang lepas masker

Nah, berikut telah HaiBunda rangkum 5 fakta terkait pernyataan Jokowi yang perbolehkan lepas masker di area terbuka:

1. Boleh lepas masker di area terbuka

Presiden Jokowi mengizinkan masyarakat tidak menggunakan masker lagi di masa pandemi ini, Bunda. Tapi, hanya pada situasi tertentu ya.

Bunda boleh melepas masker di area terbuka yang tidak padat orang. Penggunaan masker tetap harus digunakan di ruangan tertutup dan transportasi publik.

"Yang pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan, atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi saat konferensi pers di Istana Bogor yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

"Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," sambungnya.

2. Aturan tidak berlaku bagi kelompok tertentu

Selain soal tempat, ada beberapa kelompok yang tetap diharuskan menggunakan masker saat melakukan aktivitas. Mereka adalah kelompok masyarakat rentan, lansia, dan memiliki komorbid.

"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," ujar Presiden Jokowi.

Simak juga tips protokol kesehatan selama liburan di hotel dan tempat wisata, dalam video berikut:

[Gambas:Video Haibunda]

ATURAN TENTANG TES PCR DAN ANTIGEN

Masker COVID-19

Fakta Terkait Pernyataan Jokowi yang Perbolehkan Lepas Masker di Area Terbuka/ Foto: iStock

3. Aturan tidak berlaku bagi orang yang sakit

Presiden Jokowi juga mengimbau aturan lepas masker ini tidak berlaku bagi orang-orang yang sedang sakit. Terutama mereka yang sedang mengalami gejala batuk pilek, Bunda.

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," ungkap Jokowi.

4. Aturan tes PCR

Selain bicara soal aturan kelonggaran penggunaan masker, Jokowi juga menyampaikan aturan baru tentang tes PCR. Ini berlaku bagi Bunda yang akan melakukan perjalanan ke dalam negeri dan ke luar negeri.

Bunda yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 lengkap tak perlu lagi melakukan tes swab PCR atau antigen sebagai syarat perjalanan.

"Yang kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen," katanya.

ALASAN PELONGGARAN ATURA MENURUT MENKES

Attractive girl puts on surgical mask on her face. Cold, flu, virus, acute respiratory infections, quarantine, epidemic, irony, sarcasm concept. Close up view

Fakta Terkait Pernyataan Jokowi yang Perbolehkan Lepas Masker di Area Terbuka/ Foto: iStock

5. Alasan pelonggaran aturan

Presiden Jokowi menyampaikan alasan utama pelonggaran aturan adalah karena penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, Bunda. Hal tersebut juga disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Menkes mengatakan bahwa pernyataan Presiden Jokowi itu merupakan salah satu program transisi dari pandemi ke endemi. Program ini nantinya akan dilakukan secara bertahap di Indonesia.

"Bapak Presiden sudah menyampaikan berita gembira buat kita semua, itu merupakan salah satu bagian dari program transisi yang pemerintah siapkan secara bertahap dari pandemi ke kondisi endemi," kata Menkes Budi Gunadi dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Di masa transisi, Menkes menekankan pentingnya untuk berperilaku hidup sehat. Masyarakat diimbau untuk membangun kesadaran protokol hidup sehat ini, Bunda.

"Saya pernah sampaikan kepada teman-teman bahwa salah satu hal yang paling penting untuk bisa melakukan transisi dari pandemi ke endemi, selain data-data saintifiknya adalah pemahaman masyarakat bahwa tanggung jawab kesehatan itu ada di diri masing-masing," kata Menkes.

"Jadi sekuat apapun negara mencoba mengatur masyarakatnya untuk berperilaku hidup sehat tetap yang paling baik adalah kesadaran untuk berperilaku hidup sehat itu ada di masing-masing individu," sambungnya.


(ank/fia)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda