HaiBunda

TRENDING

5 Fakta Menarik Usai Rizky Billar Ditahan hingga Lesti Kejora Cabut Laporan

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Jumat, 14 Oct 2022 11:30 WIB
5 Fakta Menarik Usai Rizky Billar Ditahan hingga Lesti Ingin Cabut Laporan/ Foto: Palevi S/detikFoto
Jakarta -

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar pada istrinya, Lesti Kejora, menyita perhatian publik selama lebih dari sepekan. Kasus ini pun mulai menemui titik terang, Bunda.

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022. Dalam laporannya, Lesti menyerahkan hasil visum sebagai barang bukti ke polisi.

Fakta status Rizky Billar usai laporan KDRT

KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada istrinya terjadi pada Rabu (28/9/22) pukul 01.51 WIB di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan. Dalam laporan dijelaskan bahwa KDRT dipicu oleh dugaan perselingkuhan yang dilakukan Rizky Billar.


Polisi lantas segera bertindak dan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka. Lalu bagaimana perkembangan kasus KDRT ini?

Nah, berikut telah HaiBunda rangkum dari berbagai sumber soal 5 fakta seputar perkembangan kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada istrinya:

1. Rizky Billar diperiksa dan ditahan

Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT pada Rabu (12/10/22). Penetapan ini berdasarkan barang bukti yang sudah dimiliki penyidik kepolisian, Bunda.

"Dalam hal ini, penyidik sudah mengantongi lebih dari dua alat bukti dan saksi lain yang diperiksa baik asisten rumah tangga karyawan manajemen, keterangan orang tua dan CCTV yang ada ini yang menguatkan penetapan tersangka yang bersangkutan malam hari ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat konferensi pers, Rabu (12/10/22).

Dari hasil visum ditemukan luka-luka di tubuh Lesti, salah satunya pada bagian leher. Menurut Zulpan, Rizky Billar telah lama melakukan tindakan KDRT tersebut pada sang istri.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kantor polisi. Keesokan harinya, pria 27 tahun ini resmi ditahan selama 20 hari.

"Mulai hari ini penyidik melakukan penahanan terhadap Muhammad Rizky selama 20 hari ke depan," kata Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (13/10/22).

Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.

Simak juga kronologi KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora, dalam video berikut:

(ank/fir)
LESTI DATANG KE KANTOR POLISI SAAT BILLAR DIUMUMKAN AKAN DITAHAN

LESTI DATANG KE KANTOR POLISI SAAT BILLAR DIUMUMKAN AKAN DITAHAN

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Isabel Putri Ayu Azhari Berhasil Jadi Wakil 2 None Jakarta 2025, Intip Potretnya

Mom's Life Annisa Karnesyia

Apakah Perut Ibu Hamil Bisa Berlipat?

Kehamilan Melly Febrida

Simak Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di 2026

Mom's Life Annisa Karnesyia

Resep Apple Mini Cinnamon Cake, Kue Mungil Teman Kopi dan Teh ala Kafe

Mom's Life Amira Salsabila

7 Loose Powder Terbaik untuk Kulit Kering & Berminyak, Ada Pilihan Bunda?

Mom's Life Ajeng Pratiwi & Fauzan Julian Kurnia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Jadwal Makan Ideal Bayi Usia 6-12 Bulan, Bunda Perlu Tahu

11 Drama Korea Era Dinasti Joseon Terbaru 2025, Seru Semua

Apakah Perut Ibu Hamil Bisa Berlipat?

30 Soal Cerita Pecahan Kelas 5 Matematika dan Kunci Jawabannya

Potret Gavin Anak Fenita Arie yang Kuliah di ITB, Wajahnya Mulai Curi Perhatian Bun

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK