trending
5 Perkembangan KDRT Venna Melinda, Tak Dinafkahi 3 Bulan hingga Tangisan Ferry Irawan
Kamis, 19 Jan 2023 13:40 WIB
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan pada Venna Melinda mengungkap beberapa fakta baru. Mulai dari kekerasan fisik hingga soal nafkah rumah tangga.
Dugaan KDRT Ferry terhadap Venna itu diketahui terjadi di salah satu kamar hotel di Kediri pada Minggu (8/1/2023). Venna menceritakan secara detail kronologi kejadian yang membuatnya trauma itu.
Bunda tiga anak ini mengaku berselisih dengan sang suami karena adanya kecemburuan dan permintaan Ferry yang tidak bisa dipenuhi oleh Venna. Ia pun mengaku lelah karena harus terus bertengkar.
Fakta terbaru KDRT Venna-Ferry
Ada beberapa fakta terbaru dari kasus KDRT antara Venna Melinda dan Ferry Irawan, Bunda. Berikut ini Bubun bantu rangkumkan deretannya dari berbagai sumber:
1. Tidak dinafkahi selama 3 bulan
Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris, mengungkapkan bahwa sejak awal pernikahan, Venna selalu mencarikan koneksi agar Ferry bisa bekerja. Namun, selama 3 bulan terakhir, Ferry sudah tak lagi mendapatkan pendapatan.
"Menurut Venna bahwa sejak dari awal pun, Venna yang memberikan rekomendasi mencari koneksi agar si suaminya itu dapat endorse. Tapi tiga bulan terakhir sudah total tidak ada income, tidak ada endorse sehingga tiga bulan terakhir Venna itu tidak dapat nafkah uang dari suaminya," katanya ketika menghadiri acara FYP dikutip dari kanal YouTube TRANS 7 OFFICIAL.
"Tapi suaminya minta nafkah lain bahkan sampai dua kali sehari," sambung Hotman.
2. Mantap bercerai
Dalam acara yang sama, melalui sambungan telpon, Venna mengatakan dirinya bersyukur karena proses hukum sudah berjalan. Ia juga ingin secepatnya menyelesaikan proses perceraiannya dengan Ferry.
"Itu sudah jalannya Allah mempermudah semua. InsyaAllah ke depannya sudah proses cerai. Harus dipercepat supaya kasus ini cepat selesai juga," kata Venna.
"InsyaAllah bulat (keputusan cerai) karena sekali lagi menurut aku kalau perkawinan itu harusnya sakinah, mawadah, warahmah. Di mana-mana agama apapun tidak membenarkan kalau suami yang paling kita percaya, orang yang paling kita cintai bisa menyakiti kita tanpa kita tahu kapan kita bisa tahu waktunya," lanjut artis sekaligus anggota DPR ini.
Lihat fakta lainnya di laman selanjutnya ya, Bunda.
Bunda, yuk download aplikasi digital Allo Bank di sini. Dapatkan diskon 10 persen dan cashback 5 persen.
Jangan lupa intip juga video jenis KDRT menurut Undang-Undang dan tips menghadapinya berikut ini: