Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Pelaku Bullying di Binus School Serpong Dikeluarkan, Dapat Sanksi DO

Annisa A   |   HaiBunda

Rabu, 21 Feb 2024 17:35 WIB

Boy showing STOP gesture with his hand. Concept of domestic violence and child abuse. Copy space
Pelaku Bullying di Binus School Serpong Dikeluarkan, Dapat Sanksi DO / Foto: Getty Images/iStockphoto/gan chaonan
Jakarta -

Kasus perundungan di Binus School Serpong berbuntut pada dikeluarkannya semua pelaku dari sekolah. Para pem-bully menerima sanksi drop out (DO) usai terbukti melakukan kekerasan.

Pihak sekolah mengaku menanggapi secara serius terkait kasus kekerasan yang menimpa salah satu siswa mereka hingga dilarikan ke rumah sakit. Perundungan tersebut diketahui terjadi di warung belakang sekolah.

Dalam keterangan resminya, Binus School menyatakan bahwa mereka menerapkan zero tolerance policy dan mengecam segala bentuk kekerasan baik di dalam maupun luar sekolah.

"Insiden kekerasan yang dialami oleh siswa kami dilakukan oleh sejumlah siswa lainnya yang terjadi di luar lingkungan sekolah dan di luar jam sekolah," ungkap Haris Suhendra, Humas Binus School Education dikutip Rabu (21/2/2024).

Pelaku bullying dikeluarkan

Pihak sekolah langsung melakukan investigasi secara intensif usai kasus perundungan itu terungkap. Mereka tak segan memberikan sanksi DO kepada para pelaku yang merupakan anggota geng dan juga siswa sekolah tersebut.

"Hasilnya seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan dikeluarkan dari sekolah," kata Haris.

Sanksi disiplin keras juga diberikan kepada siswa yang diketahui menyaksikan aksi perundungan tersebut namun tidak melakukan pertolongan atau pencegahan.

Kasus ini turut menyeret putra sulung Vincent Rompies, Bunda. Sang putra dikabarkan telah mendapatkan hukuman DO dari sekolah.

Perundungan yang terjadi di sekolah tersebut sudah memasuki ranah hukum. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengatakan bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan.

Sementara itu, korban sudah melakukan pemeriksaan fisik dan psikologis. Saat ini ia tengah didampingi oleh Komisi Perlindungan Anak (KPAI).

Binus School Serpong menyatakan bahwa mereka berpihak, mendukung, dan mendampingi korban baik secara pemulihan fisik, psikis, hingga emosional.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

Saksikan juga video tentang jenis-jenis cyber bullying dan cara mengatasinya:

(anm/pri)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda