Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

trending

Tak Percaya, Aghnia Punjabi Sebut Alasan Pengasuh yang Aniaya Sang Anak Tidak Masuk Akal

Annisa A   |   HaiBunda

Minggu, 31 Mar 2024 11:30 WIB

aghnia punjabi
Menolak Percaya, Aghnia Punjabi Sebut Alasan Pengasuh yang Aniaya Sang Anak Tidak Masuk Akal / Foto: instagram @aghniapunjabi
Jakarta -

Kasus penganiayaan anak selebgram Aghnia Punjabi tengah menjadi sorotan. Aghnia sangat terpukul melihat anaknya yang berusia tiga tahun babak belur karena sang pengasuh.

Aghnia tidak menyangka bahwa pengasuh yang ia percayai bisa melakukan perbuatan keji terhadap anaknya. Saat ini, pengasuh anak berinisial IPS itu sudah diamankan oleh polisi.

Kendati demikian, Aghnia Punjabi menilai alasan dari penganiayaan tersebut tidak masuk akal, Bunda.

Pemilik nama asli Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia itu menyampaikan kekesalannya saat menggelar jumpa pers di Polresta Malang Kota.

"Nah ini tidak make sense. (IPS) bilangnya karena dia (anak) nggak mau (lukanya) diobatin ya dia bilang karena itu. Tapi motifnya masih didalami pihak kepolisian. Saya serahkan kepada pihak yang berwajib ya," ujar Aghnia, di Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Sabtu (30/3/2024).

Aghnia mengatakan, ia merasa alasan IPS menganiaya sang anak tidak masuk akal lantaran kondisi anaknya saat itu tidak dalam keadaan sakit, sehingga tidak ada yang perlu diobati.

"(Korban) nggak (sakit), (akan) diolesin obat. Nah itu kita tidak tahu juga apakah sebelumnya sudah terjadi penganiayaan. Makanya beliau tahu saya mau pulang dari Jakarta hari itu juga. Mungkin ya itu biar nggak keliatan. Tapi itu masih dugaan saya," papar Aghnia.

Saat ini IPS masih menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota. Pihak kepolisian telah mengamankan perempuan berusia 27 tahun itu dan menetapkannya sebagai tersangka.

Terkait kasus ini, IPS dijerat Pasal 80 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Subsider UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan kekerasan pada anak, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan ancaman denda paling banyak Rp 100 juta.

Sebelumnya, Aghnia mengejutkan publik ketika mengunggah potret anaknya dengan wajah yang dipenuhi luka lebam. Ia juga membagikan bukti rekaman CCTV saat IPS menganiaya batita tersebut.

TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(anm/pri)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda