HaiBunda

TRENDING

Agnez Mo Harus Bayar Rp1,5 M Terkait Royalti Lagu 'Bilang Saja'

Amira Salsabila   |   HaiBunda

Kamis, 06 Feb 2025 22:00 WIB
Agnez Mo Harus Bayar Rp1,5 M Terkait Royalti Lagu 'Bilang Saja'/Foto: Instagram@agnezmo
Jakarta -

Belakangan ini, Agnez Mo tengah menjadi perbincangan hangat publik. Ia diketahui harus membayar royalti lagu Bilang Saja yang dibawakan di beberapa konsernya.

Hal ini dilakukan sang pencipta lagu, Ari Bias karena Agnez tak kunjung memperlihatkan itikad baiknya untuk memberikan royalti yang diminta.

“Perkara Ari Bias melawan Agnez Mo atas pengganggu lagu Bilang Saja karena Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang memeriksa memutus perkara ini pada tanggal 30 Januari yang lalu sudah mengeluarkan keputusan,” ujar kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, dikutip dari kanal YouTube insertlive, Kamis (6/2/2025).


“Intinya ini adalah menyatakan tergugat telah melakukan pelanggaran hak cipta karena telah menggunakan secara komersil lagu ciptaan penggugat Bilang Saja pada tiga konser tanpa izin penggugat selaku pencipta. Jadi, tergugatnya adalah Agnez Mo,” sambungnya.

Agnez Mo harus bayar Rp1,5 miliar

Minola menjelaskan bahwa Agnez perlu membayar Rp1,5 miliar dengan rincian Rp500 juta untuk setiap konser.

“Ketiga, menghukum tergugat membayar denda kerugian secara tunai akibat menggunakan lagu ciptaan penggugat tersebut secara komersil tanpa izin sebesar Rp1,5 miliar kepada penggugat,” ujar Minola.

“Dengan rincian sebagai berikut, konser tanggal 25 Mei 2023 di Surabaya Rp500 juta, konser tanggal 26 Mei 2023 di Jakarta Rp500 juta, konser tanggal 27 Mei 2023 di Bandung Rp500 juta. Total Rp1,5 miliar,” sambungnya.

Ari mengatakan sebelumnya telah mengirim surat secara langsung kepada pihak manajemen, tetapi tidak ada jawaban.

“Konser itu saya sudah saya surati pihak manajemen pihak secara langsung, saya secara langsung sudah meminta royalti ya. Saya meminta langsung ke pihak manajemen Agnez waktu itu sebesar Rp15 juta. Tapi kan enggak digubris, enggak dikasih,” ungkap Ari.

(asa/fir)
Tanggapan kuasa hukum Agnez Mo terkait gugatan

Tanggapan kuasa hukum Agnez Mo terkait gugatan

Halaman Selanjutnya

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

5 Negara Paling Dicintai di Dunia, Jadi Standar Hidup Impian

Mom's Life Annisa Karnesyia

Potret Nilouh, Putri Bungsu Nadia Mulya yang Cute

Parenting Ratih Wulan Pinandu & Annisa Karnesyia

Studi Ungkap Generasi Boomer Pilih Pensiun Dini karena Lelah Bekerja dengan Gen Z

Mom's Life Arina Yulistara

Mengenal 'Spermageddon' yang Dikaitkan dengan Krisis Kesuburan Pria, Berbahayakah?

Kehamilan Annisa Karnesyia

Ciri Kepribadian Orang yang Punya Kebiasaan Menggigit Kuku Menurut Psikologi

Mom's Life Melly Febrida

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Dongeng: Anak Itik Buruk Rupa

5 Negara Paling Dicintai di Dunia, Jadi Standar Hidup Impian

Mengenal 'Spermageddon' yang Dikaitkan dengan Krisis Kesuburan Pria, Berbahayakah?

Potret Nilouh, Putri Bungsu Nadia Mulya yang Cute

Studi Ungkap Generasi Boomer Pilih Pensiun Dini karena Lelah Bekerja dengan Gen Z

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK