Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

kehamilan

Panduan Pemeriksaan Kehamilan di Masa Pandemi, Bunda Perlu Tahu Nih

Kurnia Yustiana   |   HaiBunda

Rabu, 16 Dec 2020 13:21 WIB

Young pregnant woman on a visit to doctor. Wearing protective masks and gloves during corona virus epidemic.
Pemeriksaan kehamilan/Foto: iStock

Pandemi COVID-19 belum berakhir ya, Bunda. Bagi Bunda yang tengah mengandung mungkin ada rasa khawatir ketika harus rutin ke rumah sakit untuk memeriksakan perkembangan janin.

Walau begitu, pemeriksaan antenatal atau pemeriksaan kehamilan harus tetap dilakukan ya, Bunda. Dilansir laman United Kingdom National Health Service (NHS), ini berguna untuk mengoptimalkan kesehatan mental dan fisik ibu hamil. Sehingga ibu hamil mampu menghadapi persalinan, kondisi di kala nifas, serta persiapan pemberian air susu ibu untuk sang buah hati.

Selama masa kehamilan di kala pandemi COVID-19, pemeriksaan antenatal bisa dilakukan sekira 6 kali. Nah, supaya aman, pastinya ada protokol kesehatan yang perlu diikuti.

Lalu seperti apa prosedurnya? Dikutip dari Pedoman Pelayanan Antenatal, Persalinan, Nifas, dan Bayi Baru Lahir yang dirilis Kementerian Kesehatan, berikut ini pelayanan pemeriksaan antenatal di era new normal:

1. Trimester 1

Pada pemeriksaan kehamilan pertama di trimester 1, skrining faktor risiko akan dilakukan oleh dokter dengan menerapkan protokol kesehatan. Kalau Bunda datang pertama kali ke bidan, maka bidan tetap melakukan pelayanan antenatal seperti biasa, kemudian Bunda dirujuk ke dokter untuk dilakukan skrining.

Sebelum ibu melakukan kunjungan antenatal secara tatap muka, Bunda bisa membuat janji melalui telepon atau secara daring demi mengurangi faktor risiko dan gejala COVID-19.

Kalau ternyata ada gejala COVID-19, Bunda akan dirujuk ke RS untuk dilakukan swab. Namun jika sulit untuk mengakses RS rujukan maka dilakukan rapid test. Pemeriksaan skrining faktor risiko kehamilan dilakukan di RS Rujukan.

Sedangkan kalau tidak ada gejala COVID-19, maka dilakukan skrining oleh dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), Bunda.

Untuk informasi selanjutnya, klik BACA HALAMAN BERIKUTNYA ya, Bunda.

Simak juga video perlindungan untuk ibu hamil selama COVID-19:

[Gambas:Video Haibunda]

Banner dapur rumah minimalis



Panduan Pemeriksaan Kehamilan di Masa Pandemi

A pregnant woman and her female doctor are indoors in a hospital. The doctor is performing an ultrasound.

Pemeriksaan kehamilan/Foto: iStock

2. Trimester 2 dan 3

Pada pemeriksaan kehamilan kedua di trimester 1, ketiga di trimester 2, keempat di trimester 3, serta keenam di trimester 3, dilakukan tindak lanjut sesuai hasil skrining, Bunda.

Sebelumnya Bunda perlu untuk membuat janji temu lewat skrining anamnesa via telepon atau online, buat mencari faktor risiko dan gejala COVID-19.

Jika ada gejala COVID-19, Bunda akan dirujuk ke RS untuk dilakukan swab. Namun jika sulit untuk mengakses RS rujukan maka dilakukan rapid test.

Sementara kalau tak ada gejala COVID-19, akan dilakukan pelayanan antenatal di FKTP ya, Bunda.

3. Pemeriksaan Kelima di Trimester 3

Nah, saat pemeriksaan kehamilan kelima di trimester 3, skrining faktor risiko persalinan dilakukan oleh dokter dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Skrining ini dilakukan untuk menetapkan sejumlah langkah ke depan dalam mempersiapkan kelahiran.

Di antara dari tujuan skrining ini adalah untuk menetapkan faktor risiko persalinan, menentukan tempat persalinan, dan menentukan apakah diperlukan rujukan terencana atau tidak.


(kuy/kuy)
Loading...

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda