HaiBunda

KEHAMILAN

Vaksin COVID-19 Tak Pengaruhi Kesuburan, Bunda Bisa Lanjut Program Hamil Ya

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Kamis, 01 Jul 2021 08:06 WIB
Vaksin COVID-19 Tak Pengaruhi Kesuburan, Bunda Bisa Lanjut Program Hamil Ya/ Foto: iStock
Jakarta -

Sedang program hamil dan ragu mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin Covid-19? Buang jauh-jauh ketakutan itu, karena vaksin tetap aman diberikan bagi Bunda yang berencana punya momongan.

Bunda tak perlu menunda kehamilan usai mendapatkan vaksin COVID-19 ya. Perkumpulan Obstetri Dan Ginekologi Indonesia (POGI) tidak menyaran kan penundaan kehamilan bagi wanita yang telah mendapatkan vaksin lengkap. Artinya, Bunda yang sudah dua kali mendapatkan vaksin, bisa tetap melanjutkan program hamil.

Bunda juga tak perlu khawatir dengan efek samping vaksinasi yang dianggap mengganggu kesuburan. POGI menegaskan bahwa vaksinasi tidak berpengaruh pada infertilitas atau kesuburan.


"Penundaan kehamilan tidak disarankan pada ibu yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 secara lengkap dan vaksinasi tidak berpengaruh pada infertilitas," demikian isi surat rekomendasi POGI, dilansir Facebook resminya.

Banner Reaksi Anak UAS/ Foto: Mia Kurnia Sari

Sementara itu, pada Bunda yang hamil setelah mendapatkan vaksinasi COVID-19, POGI merekomendasikan agar vaksinasi tetap dilanjutkan. Namun, syaratnya dengan melaporkan pada pokja ISR PP POGI untuk dimasukkan ke dalam registrasi penelitian.

Vaksinasi COVID-19 memang tengah berjalan di Indonesia selama beberapa bulan terakhir. Cakupan vaksinasi juga diperluas tak hanya lansia tapi juga ibu hamil.

Dalam Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-28, Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin, mengatakan bahwa POGI telah memberikan rekomendasi pemberian vaksin pada ibu hamil.

"Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia telah memberikan rekomendasi vaksinasi pada ibu hamil," kata Ma'ruf, dikutip dari YouTube BKKBN OFFICIAL, Selasa (29/6/21).

"Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga menegaskan bahwa vaksinasi COVID-19 dapat diberikan pada ibu hamil dengan pengawalan oleh dokter, baik sebelum atau sesudah menerima vaksin," sambungnya.

Lalu apa saja syarat ibu hamil bisa mendapatkan vaksin COVID-19? Baca halaman berikutnya ya.

Simak juga efek samping vaksin selain demam, dalam video berikut:

(ank/rap)
REKOMENDASI POGI TENTANG VAKSINASI BUMIL

REKOMENDASI POGI TENTANG VAKSINASI BUMIL

Halaman Selanjutnya

Simak video di bawah ini, Bun:

Mungkinkah Anak di Bawah Usia 12 Tahun Divaksin Covid-19?

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Andhara Early Gunting Kartu Kredit Usai KPR Lunas, Tak Ingin Berutang dan Riba

Mom's Life Ajeng Pratiwi & Sandra Odilifia

Ariana Grande Diserang Penyusup di Karpet Merah Premier Film, Pelaku Sering Lakukan Aksi Serupa

Mom's Life Annisa Karnesyia

Momen Persalinan Ketiga Evi Masamba, Intip Potretnya Pakai Makeup hingga Aktif Bergerak

Kehamilan Annisa Karnesyia

7 Penyebab Doa Tidak Terkabul

Mom's Life Amira Salsabila

Unggahan Tasya Farasya Usai Resmi Cerai Ramai Dikomentari, Intip Potretnya

Mom's Life Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur

Jangan Bilang 'Tidak', Ini 5 Cara Profesional Menolak Tugas di Luar Tanggung Jawab

5 Penyebab Rambut Bayi Baru Lahir Rontok dan Cara Mengatasinya

Australia Blokir Medsos untuk Remaja di Bawah 16 Th, Pelanggara Bisa Didenda Rp544 M

Andhara Early Gunting Kartu Kredit Usai KPR Lunas, Tak Ingin Berutang dan Riba

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK