KEHAMILAN
Jika Bumil Belum Mampu Bayar Fidyah, Bagaimana Ketentuannya?
Kinan | HaiBunda
Minggu, 01 May 2022 11:22 WIBMembayar fidyah dilakukan untuk kompensasi jika seseorang dalam kondisi tertentu tidak mampu berpuasa Ramadan. Tapi bagaimana jika belum mampu bayar fidyah?
Untuk menjawab pertanyaan ini, Bunda perlu memahami terlebih dahulu aturan tentang tidak berpuasa karena kondisi hamil dan menyusui. Ya, bunda hamil dan menyusui sebenarnya termasuk golongan yang diperbolehkan tidak puasa Ramadan.
Ada yang berpendapat utang puasa dapat impas hanya dengan membayar fidyah. Tapi, ada pula yang berpendapat bahwa utang puasa maka harus dibayar dengan qadha puasa juga.Namun, ketentuan qadha atau ganti puasa di hari lain di luar bulan Ramadan dan membayar fidyah sering kali membingungkan.
Menurut Sutomo Abu Nashr, Lc, dalam buku 'Kupas Tuntas Fidyah', ada ulama berpendapat bahwa bumil dan busui dapat membayar fidyah saja atau malah harus qadha dan fidyah.
"Jumhur ulama dari empat madzhab sepakat, wanita hamil atau menyusui yang tidak berpuasa, maka mereka tidak diwajibkan untuk membayar fidyah. Namun, mereka wajib untuk meng-qadha-nya setelah selesai bulan Ramadan," tulis Sutomo.
"Kasus seperti itu berlaku bagi mereka yang ketika tidak berpuasa karena khawatir terhadap dirinya saja, misalnya khawatir lemas sehingga tidak kuat berpuasa karena sedang menyusui atau hamil. Hukum ini diqiyaskan kepada orang sakit yang masih ada potensi untuk sembuh," sambungnya.
Senada dengan hal tersebut, Ustazah Lailatis Syarifah dari Aisyiyah berpendapat jika sebetulnya bumil tidak dilarang untuk berpuasa. Namun, kembali lagi melihat kondisi dari bumil tersebut, apakah mampu untuk berpuasa atau tidak.
"Kalau ibu hamil mampu puasa tidak perlu fidyah. Tetapi kalau dia tidak mampu membayar fidyah, tetapi dia mampu mengganti puasa, silakan sebenarnya. Cuma kan memang ibu hamil dilihat lagi keadaannya, apakah dia mampu untuk berpuasa itu," tutur Ustazah Lailatis kepada HaiBunda melalui telepon, baru-baru ini.
"Ada situasi ibu hamil dan ibu menyusui mengganti fidyah, banyak kan ya, misalnya 30 hari tidak puasa, bisa jadi dia hamil lagi, agak beruntun kan kalau mau mengganti puasa, makanya Islam itu memberikan keringanan dengan fidyah," imbuhnya.
Tapi lalu bagaimana jika kondisinya seseorang belum mampu membayar fidyah? Apakah bisa hilang begitu saja atau tetap ditanggung? Simak ulasan lengkap di halaman berikut, Bunda.
Baca Juga : Janin Aktif di Sebelah Kiri? Ini Penyebabnya Bun |
Simak juga video jenis-jenis makanan yang mengandung asam folat:

BAGAIMANA JIKA BELUM MAMPU MEMBAYAR FIDYAH?