HaiBunda

KEHAMILAN

Jenis Tes Lab Ibu Hamil yang Bisa Dilakukan di Puskesmas, Intip Prosedur & Biayanya

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Senin, 15 Jan 2024 19:40 WIB
Ilustrasi Ibu Hamil Tes Lab/ Foto: iStockphoto/Getty Images/FatCamera
Jakarta -

Pemeriksaan laboratorium (lab) sangat penting dilakukan selama kehamilan. Melalui tes lab, Bunda dapat mengetahui kondisi kesehatan selama menjalani kehamilan.

Menurut American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG), tes lab termasuk bagian dari perawatan rutin selama kehamilan. Beberapa tes ini dilakukan dengan mengambil sampel darah, sementara yang lain menggunakan sampel urine atau cairan yang diambil dari vagina, leher rahim, atau rektum.

Tes lab ibu hamil memberikan banyak manfaat, Bunda. Salah satunya adalah mengetahui ada atau tidaknya risiko komplikasi pada kehamilan.


"Tes-tes ini dapat membantu menemukan kondisi yang dapat meningkatkan risiko komplikasi pada ibu dan janin. Banyak masalah yang ditemukan dari hasil tes ini dapat ditangani selama kehamilan," tulis ACOG dalam laman resminya.

Bunda sudah dapat menjalani pemeriksaan lab sejak awal kehamilan. Selain di rumah sakit, tes lab juga dapat dilakukan di Puskesmas.

Manfaat tes lab ibu hamil di Puskesmas

Berikut beberapa manfaat yang bisa Bunda dapatkan dengan menjalani tes lab di Puskesmas saat hamil, seperti melansir dari beberapa sumber:

  1. Mengetahui golongan darah untuk berjaga-jaga berjaga-jaga bila Bunda memerlukan transfusi darah karena mengalami perdarahan hebat saat hamil atau persalinan.
  2. Mengetahui rhesus (Rh) untuk mengetahui kecocokan dengan Rh janin yang terkait dengan penyakit rhesus.
  3. Mengetahui kadar hemoglobin (Hb) yang dikaitkan dengan kemungkinan anemia dan penyebab komplikasi lainnya.
  4. Mengetahui ada atau tidaknya infeksi berbahaya, seperti sifilis, HIV, atau hepatitis B.
  5. Mendeteksi masalah kesehatan yang berisiko menyebabkan komplikasi kehamilan, seperti diabetes gestasional dan preeklamsia.

Jenis tes leb ibu hamil di Puskesmas

Ada beberapa jenis tes lab ibu hamil yang dapat dilakukan di Puskesmas, yakni:

  1. Pemeriksaan kadar hemoglobin (Hb)
  2. Pemeriksaan darah lengkap
  3. Pemeriksaan urine lengkap
  4. Pemeriksaan penyakit menular, seperti sifilis, hepatitis B, dan HIV
  5. Pemeriksaan golongan darah dan rhesus
  6. Pemeriksaan kadar gula darah

Prosedur tes lab ibu hamil di Puskesmas

Prosedur untuk mendapatkan layanan kesehatan ibu dan anak di setiap Puskesmas umunnya serupa. Berikut langkah-langkah prosedurnya seperti dilansir laman resmi Puskesmas Kecamatan Tebet:

  1. Bunda akan mendapatkan nomor antrian kasir di Puskesmas, lalu menuju ke kasir seusai nomor antrian.
  2. Bunda akan diminta memberikan dokumen atau persyaratan, misalnya seperti kartu BPJS/KTP/KIA/Kartu identitas, atau formulir permintaan pemeriksaan laboratorium atau formulir permintaan pemeriksaan tindakan penunjang.
  3. Petugas akan melakukan identifikasi, verifikasi identitas, dan menginput data Bunda.
  4. Petugas lalu memberikan tiket kunjungan laboratorium.
  5. Bunda dapat langsung ke laboratorium untuk mendapatkan nomor antrian baru.
  6. Bunda dapat menuju ke petugas setelah dipanggil sesuai nomor antrian, lalu memberikan berkas untuk verifikasi.
  7. Sebelum melakukan tes, Bunda akan dijelaskan tentang tujuan pemeriksaan dan cara pengambilan spesimen oleh petugas.
  8. Petugas memproses spesimen sesuai prosedur lalu melakukan validasi hasil pemeriksaan.
  9. Petugas lalu memberikan lembar hasil pemeriksaan laboratorium kepada Bunda dengan melakukan identifikasi kembali.
  10. Bunda dapat menerima lembar hasil pemeriksaan laboratorium.

Pemeriksaan laboratorium biasanya akan dilaksanakan satu kali saat ibu hamil berkunjung di Puskesmas. Namun, pemeriksaan dapat diulang sesuai kebutuhan dan indikasi.

Berdasarkan hasil tes lab, Bunda juga dapat dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan tindakan lanjutan.

Ilustrasi Ibu Hamil Tes Lab/ Foto: Getty Images/iStockphoto/

Biaya tes lab di Puskesmas

Tarif atau biaya tes lab ibu hamil dapat berbeda di setiap Puskesmas. Bila Bunda ingin melakukan tes lab, sebaiknya hubungi dulu Puskesmas yang dituju untuk mengetahui biayanya ya.

Umumnya, ada dua jenis tarif atau biaya yang dikenakan pada ibu hamil yang ingin melakukan tes lab di Puskesmas. Pertama, ibu hamil yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan layanan secara gratis. Kedua, adalah ibu hamil yang bukan peserta BPJS Kesehatan dapat membayar sesuai tarif yang diberlakukan pemerintah setempat.

Berikut telah HaiBunda rangkum biaya tes lab ibu hamil di tiga Puskesmas berbeda lokasi untuk menjadi acuan. Catat ya, Bunda!

Biaya tes lab di Puskesmas DKI Jakarta

Bagi Bunda yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan akan dianggap pasien umum dan dikenakan tarif sesuai dengan Pergub No. 143 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan di Pusat Kesehatan Masyarakat.

Nah, terkait dengan biaya sebagai pasien umum yang diatur dalam Pergub, berikut rincian tarif tes laboratorium di Puskesman DKI Jakarta:

  • Pemeriksaan golongan darah: Rp15.000
  • Pemeriksaan tes kehamilan: Rp30.000
  • Pemeriksaan darah lengkap: Rp30.000
  • Pemeriksaan urine lengkap: Rp15.000
  • Pemeriksaan kadar hemoglobin (Hb) darah: Rp10.000.
  • Pemeriksaan kadar gula darah puasa/ sewaktu: Rp20.000
  • Rapid tes HIV: Rp75.000
  • Pemeriksaan sifilis: Rp50.000

Biaya tes lab ibu hamil di Puskesmas Kota Depok

Berbeda dengan DKI Jakarta, UPDT Puskesmas se-Kota Depok menerapkan tarif layanan berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 64 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kota Depok.

Berikut tarif untuk layanan tes lab ibu hamil di UPDT Puskesmas di Kota Depok:

  • Pemeriksaan tes kehamilan: Rp10.000
  • Pemeriksaan golongan darah + rhesus: Rp20.000
  • Pemeriksaan urine lengkap: Rp35.000
  • Pemeriksaan hemoglobin (Hb): Rp15.000
  • Pemeriksaan gula darah per tes: Rp20.000
  • Rapid test HIV: Rp75.000

Biaya tes lab ibu hamil di Puskesmas di Kota Cimahi

Biaya untuk layanan tes lab ibu hamil di Puskesmas di Kota Cimahi diatur dalam Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 22 Tahun 2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 8 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Nah, berikut tarif tes lab untuk ibu hamil bila mengacu pada peraturan, Bunda:

  • Pemeriksaan tes kehamilan: Rp15.000
  • Pemeriksaan darah lengkap: Rp50.000
  • Pemeriksaan hemoglobin (Hb): Rp20.000
  • Pemeriksaan golongan darah: Rp20.000
  • Pemeriksaan gula darah (strip): Rp15.000
  • Pemeriksaan urine rutin: Rp25.000
  • Rapid tes HIV: Rp125.000
  • Rapid tes sifilis: Rp35.000

Demikian prosedur serta biaya tes lab ibu hamil di Puskesmas. Semoga informasi ini bermanfaat ya!

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ank/rap)

Simak video di bawah ini, Bun:

3 Manfaat Tes Darah saat Hamil, Salah Satunya untuk Deteksi Penyakit

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

4 Kitab yang Diturunkan Allah SWT Beserta Rasul yang Menerimanya

Parenting Nadhifa Fitrina

Belajar dari Suami Yura Yunita, Intip Ucapan Manis Donne Maula saat Istri Ulang Tahun

Mom's Life Arina Yulistara

7 Tanda Anak Alami Speech Delay yang Jarang Disadari Orang Tua

Parenting Asri Ediyati

5 Potret Aulia Anak Bungsu Alyssa Soebandono & Dude Harlino Selalu Ramai Dikomentari Netizen

Parenting Nadhifa Fitrina

Pernah Capai BB 107 Kg, Ini Cara Diet Oprah Winfrey

Mom's Life Annisa Karnesyia

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

4 Kitab yang Diturunkan Allah SWT Beserta Rasul yang Menerimanya

Belajar dari Suami Yura Yunita, Intip Ucapan Manis Donne Maula saat Istri Ulang Tahun

7 Tanda Anak Alami Speech Delay yang Jarang Disadari Orang Tua

Pernah Capai BB 107 Kg, Ini Cara Diet Oprah Winfrey

4 Posisi Tidur agar Bayi Sungsang Kembali Normal

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK