Terpopuler
Aktifkan notifikasi untuk dapat info terkini, Bun!
Bunda dapat menonaktifkan kapanpun melalui pengaturan browser.
Nanti saja
Aktifkan

kehamilan

Hukum Tradisi Syukuran Kehamilan 4 dan 7 Bulanan dalam Islam, Bolehkah?

ZAHARA ARRAHMA   |   HaiBunda

Minggu, 21 Apr 2024 13:40 WIB

Amalan ibu hamil
Hukum Tradisi Syukuran Kehamilan 4 dan 7 Bulanan dalam Islam/Foto: Getty Images/iStockphoto/ferlistockphoto
Daftar Isi
Jakarta -

Kehamilan adalah sebuah karunia dari Allah SWT yang sangat membahagiakan bagi pasangan suami istri. Tak sedikit keluarga yang melaksanakan acara syukuran untuk memanjatkan terima kasih pada Tuhan.

Acara syukuran kehamilan sendiri sudah lama hadir di Indonesia dan menjadi sebuah tradisi yang tidak bisa dilepaskan. Tujuan dari syukuran ini juga tentunya sangat baik, sehingga masyarakat, termasuk Bunda dan Ayah pun kerap berpikir untuk mengadakannya apabila datang masa mengandung nanti.

Biasanya tradisi ini dilakukan apabila kehamilan memasuki usia tertentu, seperti waktu bulan keempat atau ketujuh. Kemudian, tradisi ini juga dilakukan dengan berbagai proses acara, seperti panjatan doa bersama bahkan ritual siraman untuk ibu hamil.

Lalu, bagaimana sih hukum dari kegiatan tradisi syukuran kehamilan menurut Islam? Bolehkah kita melaksanakan acara ini? Yuk, simak selengkapnya di sini, Bunda.

Mengenal tradisi syukuran kehamilan

Di Indonesia, tradisi syukuran kehamilan erat sekali kaitannya dengan praktik budaya yang berkembang di masyarakat, terutama pada kalangan muslim dari berbagai suku adat. 

Suku-suku seperti Jawa, Dayak, Bali, dan lain-lainnya, memiliki ragam tradisi yang dikhususkan untuk merayakan kehamilan. Biasanya, di bulan ketiga, keempat, hingga ketujuh dari waktu mengandung, Bunda dianjurkan untuk mengadakan tradisi acara syukuran. 

Di Jawa, ada sebuah tradisi syukuran kehamilan ini sering disebut dengan tajuk Neloni dan Mitoni. Neloni sendiri adalah tradisi yang dilaksanakaan saat usia kandungan Bunda memasuki waktu 3 bulan, sedangkan Mitoni pada waktu 7 bulan. Lalu ada Mapati Hang, yang merupakan acara syukuran kehamilan di bulan keempat di kalangan masyarakat Jawa

Rangkaian tradisi ini diisi dengan berbagai prosesi ritual berupa berdoa, sungkeman, hingga upacara siraman yang dipercaya untuk menyucikan ibu hamil serta janin yang dikandung.

Pelaksanaan syukuran tersebut dibuat sebagai bentuk syukur dan terima kasih terhadap nikmat yang Tuhan berikan atas kesempatan hadirnya anak pada pasangan suami istri. Selain itu, acara syukuran kehamilan juga menjadi waktu untuk memanjatkan doa dan harapan untuk kesehatan dan keselamatan janin dan bumil sampai waktu kelahiran tiba.

Sebab lain yang menjadikan acara syukuran kehamilan sebagai sebuah tradisi adalah adanya keyakinan bahwa pada usia kandungan di minggu ke-20, ruh akan ditiupkan ke dalam janin. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Mu’minun ayat 12 – 14:

وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْاِنْسَانَ مِنْ سُلٰلَةٍ مِّنْ طِيْنٍ ۚ ثُمَّ جَعَلْنٰهُ نُطْفَةً فِيْ قَرَارٍ مَّكِيْنٍ ۖ ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظٰمًا فَكَسَوْنَا الْعِظٰمَ لَحْمًا ثُمَّ اَنْشَأْنٰهُ خَلْقًا اٰخَرَۗ فَتَبَارَكَ اللّٰهُ اَحْسَنُ الْخَالِقِيْنَۗ

Artinya: "Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian kami jadikan air mani itu segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Suci Allah Pencipta Yang Paling Baik."

Selanjutnya, terdapat juga beberapa hadis yang memperkuat anggapan tiupan ruh pada janin, salah satunya adalah hadis berikut:

“Sesungguhnya setiap orang di antara kalian dikumpulkan penciptaannya di dalam perut ibunya selama empat puluh hari (berupa sperma), kemudian menjadi segumpal darah dalam waktu empat puluh hari pula. Kemudian menjadi segumpal daging dalam waktu empat puluh hari juga. Kemudian diutuslah seorang malaikat meniupkan ruh ke dalamnya dan diperintahkan untuk menuliskan empat hal; rejekinya, ajalnya, amalnya, dan apakah dia menjadi orang yang celaka atau bahagia.” (Muslim bin Hajjaj An-Naisaburi, Shahîh Muslim, Kairo: Darul Ghad Al-Jadid, 2008, jil. VIII, juz 16, hal. 165)

Tafsiran potongan ayat-ayat serta hadis di atas dipercayai oleh banyak ulama. Bahwasanya di waktu janin memasuki usia 120 hari atau empat bulan, Allah SWT akan meniupkan ruh pada janin, yaitu memberikan kesadaran dan nyawa padanya. Oleh sebab itu, banyak sekali tradisi di Indonesia yang merayakan tasyakuran kehamilan untuk para ibu hamil di bulan-bulan tersebut.

Hukum tradisi syukuran kehamilan 4 dan 7 bulanan dalam Islam

Setelah mengenal tradisi syukuran kehamilan di Indonesia di atas, tak heran jika di waktu bulan keempat dan seterusnya, anjuran panjatan doa serta syukuran menjadi sebuah tradisi yang dilakukan. Namun, perlukan acara syukuran kehamilan ini digiatkan? Bagaimana pandangan hukum mengenai tradisi tasyakuran kehamilan ini menurut kacamata Islam, ya, Bunda? 

Nah, dalam Islam, tidak ada dalil atau anjuran yang secara spesifik menerangkan boleh tidaknya tradisi syukuran kehamilan dilakukan. Meskipun begitu, melansir dari detikHikmah, para ulama terdahulu mengatakan bahwa acara syukuran tersebut boleh dilaksanakan asal bertujuan baik dan tidak mengarah pada bentuk kegiatan syirik.

Pernyataan para ulama tidaklah berdasar pada keyakinan semata. Sebab merujuk pada Surat Al-A'raf ayat 189:

هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا فَلَمَّا تَغَشَّاهَا حَمَلَتْ حَمْلًا خَفِيفًا فَمَرَّتْ بِهِ فَلَمَّا أَثْقَلَتْ دَعَوَا اللَّهَ رَبَّهُمَا لَئِنْ آتَيْتَنَا صَالِحًا لَنَكُونَنَّ مِنَ الشَّاكِرِينَ 

Artinya: “Dia lah zat yang telah menciptakan kalian dari diri yang satu dan darinya Dia ciptakan istrinya agar ia merasa senang kepadanya. Maka ketika ia telah mencampurinya, sang istri mengandung dengan kandungan yang ringan dan teruslah ia dengan kandungan ringan itu. Lalu ketika ia merasa berat kandungannya keduanya berdoa kepada Allah Tuhannya, “Apabila Engkau beri kami anak yang saleh maka pastilah kami termasuk orang-orang yang bersyukur.”

Oleh Imam Al-Baghawi dalam kitabnya, potongan ayat di atas menafsirkan bagaimana kehidupan Nabi Adam dan Hawa. Ayat tersebut menceritakan beratnya seorang perempuan ketika masa-masa awal kandungan. Rasa itu pun kian berlanjut hingga perut membesar dan masa persalinan.

Maka dari itu, Nabi Adam dan Hawa sering berdoa memohon pada Allah SWT atas pemberian keselamatan dan keberkahan pada anaknya kelak.

Atas dasar inilah, para ulama percaya bahwa kegiatan syukuran kehamilan sah untuk dilakukan asal diisi dengan panjatan doa serta syukur kepada Allah SWT atas kehamilan dan kesehatan bumil serta janin.

Nah, semakin banyak yang berdoa tentu semakin kuat pula keinginan yang didambakan. Sehingga mengumpulkan saudara dan tetangga melalui acara syukuran kehamilan adalah cara agar doa Bunda lebih didengar oleh Allah SWT.

Bacaan doa syukuran kehamilan

Pembacaan doa adalah satu dari ragam rangkaian acara syukuran kehamilan yang amat penting. Sebab dari doa-doa tersebut, tentu akan memberikan rasa tenang dan percaya akan kebesaran dari berkah Allah SWT nantinya. Maka dari itu, perbanyaklah membaca doa-doa semasa Bunda hamil.

Mengutip dari buku Doa 1000 Hari Pertama Kehidupan Anak karya Ridwanul Hakim Subki, berikut adalah kumpulan bacaan doa yang bisa Bunda amalkan saat melakukan syukuran kehamilan:

Doa kesatu

وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ اِحْسَانًا ۗحَمَلَتْهُ اُمُّهٗ كُرْهًا وَّوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۗوَحَمْلُهٗ وَفِصٰلُهٗ ثَلٰثُوْنَ شَهْرًا ۗحَتّٰىٓ اِذَا بَلَغَ اَشُدَّهٗ وَبَلَغَ اَرْبَعِيْنَ سَنَةًۙ قَالَ رَبِّ اَوْزِعْنِيْٓ اَنْ اَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِيْٓ اَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلٰى وَالِدَيَّ وَاَنْ اَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضٰىهُ وَاَصْلِحْ لِيْ فِيْ ذُرِّيَّتِيْۗ اِنِّيْ تُبْتُ اِلَيْكَ وَاِنِّيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ

Wa waṣṣainal-insāna biwālidaihi iḥsānā(n), ḥamalathu ummuhū kurhaw wa waḍa‘athu kurhā(n), wa ḥamluhū wa fiṣāluhū ṡalāṡūna syahrā(n), ḥattā iżā balaga asyuddahū wa balaga arba‘īna sanah(tan), qāla rabbi auzi‘nī an asykura ni‘matakal-latī an‘amta ‘alayya wa ‘alā wālidayya wa an a‘mala ṣāliḥan tarḍāhu wa aṣliḥ lī fī żurriyyatī, innī tubtu ilaika wa innī minal-muslimīn(a).

Artinya: "Kami wasiatkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah pula. Mengandung sampai menyusuinya itu selama tiga puluh bulan. Sehingga, apabila telah dewasa dan umurnya mencapai empat puluh tahun, anak itu berkata "Ya Allah, berikan petunjuk-Mu agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku, dapat beramal saleh yang Engkau ridai, dan berikanlah kesalehan padaku hingga anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada-Mu dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim." (QS. Al-Ahqaf: 15)

Doa kedua

Allahummahfadz waladii maa daama fii batni washfihi anta syaafin laa syifa an illa syifaauka syifaa an ‘aajilan laa yughadiru sakoma, wa anta khairu masuulin. Allahumma shawwirhu fii batnii suuratan, hasanatan, jamiilatan, wastabbit qalbahu ifmaa nan bika wa birasulika. Allahumma akhrijhu min batnii wakta wiladati sahlan watasliiman, walaa mu’siran wa anfa’nii bihi fiddunya wal aalhirati aamiin wattaqabbal du’aa ii kamaa taqabbalta du’aa a nabiyyika sayyidina muhammadin sallallahu kaamilan ‘aaqilan latiifan haadziqan ‘aaliman ‘aamilan mubaarakan min kalaamikal kariimi haafidzan. Allahuma tawwil qumrahu washahih jasadahu wahassin khuluqahu wafshahlisaanahu wa ahsin shaa atahu liqiraa atil hadisti walquranilkariimi bibarkati sayyidina muhammadin sallallahu’alaihi wassallam walhamdulillahirabbil’alamin.

Artinya: "“Ya Allah, jagalah anakku selama dalam kandunganku, sembuhkanlah ia karena Engkau Penyembuh yang tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan dari-Mu yaitu kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit. Ya Allah, bentuklah ia dalam kandunganku dalam bentuk yang bagus, tetapkan hatinya dengan tetap beriman kepada-Mu dan utusan-Mu. Ya Allah, keluarkanlah ia dalam kandunganku waktu melahirkan nanti dengan kemudahan dan keselamatan. Ya Allah, jadikanlah ia sehat lagi sempurna, berakal lagi cerdas, ‘alim (berilmu) lagi beramal, baguskanlah akhlaknya, fasihkanlah lisannya. Ya Allah, panjangkanlah umurnya, sehatkanlah tubuhnya, baguskan suaranya untuk membaca hadits dan Al-Quran sebab berkah dari Nabi Muhammad SAW. Segala puji bagi Tuhan, seru sekalian alam.”

Doa ketiga

هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهٗ ۚ قَالَ رَبِّ هَبْ لِيْ مِنْ لَّدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً ۚ اِنَّكَ سَمِيْعُ الدُّعَاۤءِ

Hunalika da’a zakariyya rabbahu qala rabbii hablii miladunka dzurriyyatan thoyyibah. Innaka sami’uddu’aa

Artinya: “Di sanalah Zakaria berdoa kepada Tuhannya. Ia berkata: Ya Allah,  karuniakanlah kepadaku dari sisi-Mu keturunan yang baik. Sesungguhnya Engkau adalah Maha Mendengar Doa.” (QS. Ali Imran: 38)

Doa keempat

اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ بَدَنِيْ، اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ سَمْعِيْ، اَللَّهُمَّ عَافِنِيْ فِيْ بَصَرِيْ، لاَ إِلَـٰهَ إِلاَّ أَنْتَ. اَللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْكُفْرِ وَالْفَقْرِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، لاَ إِلَـٰهَ إِلاَّ أَنْتَ

Allahumma ‘aafini fi badani, Allahuma ‘aafini fi sam’iy, Allahma ‘aafini fi bashariy, laa ilaha illa anta. Allahumma inni a’udzubika minal kufri wal faqri, wa a’udzubika min ‘adzabil qabri, laa ilaha illa anta.

Artinya: “Ya Allah, selamatkanlah badanku dari penyakit yang tak aku inginkan, Ya Allah, selamatkanlah pendengaranku dari penyakit dan maksiat atau sesuatu yang tak aku inginkan. Ya Allah selamatkan penglihatanku, tiada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau. Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran dan kefakiran. Aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, tiada Tuhan yang berhak disembah selain Engkau.”

Doa kelima

رَبِّ اجْعَلْنِيْ مُقِيْمَ الصَّلٰوةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِيْۖ رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاۤءِ

Robbij’alnii muqiimash sholaati wa min dzurriyatii robbanaa wa taqobbal du’aa

Artinya: “Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan salat. Ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku.” (QS Ibrahim: 40)

Itulah informasi seputar tradisi syukuran kehamilan pada waktu 4 dan 7 bulanan menurut Islam semasa Bunda mengandung. Tradisi yang sudah turun temurun dilaksanakan ini tentunya mengharapkan kebaikan dan keselamatan pada ibu hamil dan janinnya. Oleh karena itu, semoga informasi di atas dapat dimengerti dan bermanfaat, ya.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(pri/pri)

TOPIK TERKAIT

HIGHLIGHT

Temukan lebih banyak tentang
Fase Bunda