HaiBunda

KEHAMILAN

BPOM Ubah Batasan Dosis Suplemen Ibu Hamil dan Menyusui untuk Cegah Preeklamsia

Annisa Karnesyia   |   HaiBunda

Jumat, 25 Oct 2024 17:58 WIB
Ilustrasi Suplemen Ibu Hamil/ Foto: Getty Images/iStockphoto/Makidotvn
Jakarta -

Konsumsi suplemen saat hamil harus sesuai dosis yang dianjurkan oleh dokter ya, Bunda. Baru-baru ini, ketentuan pemberian suplemen ibu hamil dan menyusui diubah oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI), Bunda.

BPOM mengubah batas maksimum suplemen selenium untuk konsumsi ibu hamil. Ketentuan tersebut terdapat dalam Peraturan BPOM (PerBPOM) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan.

Menurut ketentuan, batas konsumsi suplemen selenium dalam bentuk kombinasi untuk ibu hamil dan ibu menyusui saat ini menjadi 65 mikrogram (mcg) per hari. Dosis ini meningkat dari semula yang 60 mcg per hari.


Fungsi suplemen selenium

Menurut BPOM, suplemen selenium umumnya diberikan sebagai antioksidan. Selain bisa meningkatkan sistem kekebalan tubuh, suplemen ini juga dapat menjaga fungsi kelenjar tiroid, Bunda.

Dalam sejumlah riset terbukti bahwa ibu hamil membutuhkan minimal 5 mcg selenium, atau lebih banyak dari angka kebutuhan gizi (AKG).

Selenium dianggap sebagai mineral penting yang dibutuhkan selama kehamilan. Selenium dapat mengurangi insiden kasus preeklamsia atau kondisi komplikasi kehamilan yang umum ditandai dengan tekanan darah tinggi dan kadar protein tinggi dalam urine.

"Perubahan batasan maksimum ini merupakan tindak lanjut atas masukan yang disampaikan Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat (Ditjen Kesmas) dan Direktorat Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak (Dit. Gizi dan KIA) Kementerian Kesehatan," demikian keterangan tertulis dari BPOM, belum lama ini.

"Dalam laporan gizi ibu di Indonesia, disebutkan prevalensi anemia pada ibu hamil di Indonesia adalah salah satu yang tertinggi di antara negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah," lanjut BPOM.

Defisiensi selenium memang dikaitkan juga dengan anemia pada ibu hamil. Bila mengacu pada data Bank Dunia, prevalensi anemia ibu hamil di Indonesia mencapai 44,2 persen pada 2019. Sementara data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Indonesia menunjukkan angka lebih tinggi yakni 49 persen pada 2018.

Kemenkes RI sebelumnya juga telah berupaya menekan risiko anemia dengan pemberian suplementasi tablet tambah darah (TTD), yang diberikan setidaknya 90 hari selama kehamilan. Tetapi, intervensi tersebut dianggap belum cukup, Bunda.

Kemudian, ada juga rekomendasi pemberian multiple micronutrient supplement (MMS) sebagai pengganti TTD. Lantas, apa itu MMS dan manfaatnya untuk ibu hamil?

TERUSKAN MEMBACA DI SINI.

Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!

(ank/ank)

Simak video di bawah ini, Bun:

5 Pilihan Vitamin yang Aman Dikonsumsi Bumil, Ada Zat Besi & Kalsium

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Cerita Anggun C. Sasmi Alami Keguguran Berulang dan Tekanan Jadi Perempuan

Kehamilan Ajeng Pratiwi & Muhammad Prima Fadhilah

Gratis, Ini 9 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Mom's Life Amira Salsabila

5 Potret Outfit Ummi Quary saat Liburan di Jepang

Mom's Life Nadhifa Fitrina

5 Hobi yang Ternyata Bikin Otak Lebih Muda Menurut Penelitian

Mom's Life Amira Salsabila

Cara Mengubah Jam Tidur Bayi yang Terbalik, Bunda Perlu Tahu

Parenting Nadhifa Fitrina

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

Gratis, Ini 9 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Cerita Anggun C. Sasmi Alami Keguguran Berulang dan Tekanan Jadi Perempuan

Taylor Swift Kasih Bonus Rp3,1 Triliun untuk Kru Konser, Reaksi Tim Jadi Sorotan

5 Potret Outfit Ummi Quary saat Liburan di Jepang

Cara Mengubah Jam Tidur Bayi yang Terbalik, Bunda Perlu Tahu

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK