
kehamilan
BPOM Ubah Batasan Dosis Suplemen Ibu Hamil dan Menyusui untuk Cegah Preeklamsia
HaiBunda
Jumat, 25 Oct 2024 17:58 WIB

Konsumsi suplemen saat hamil harus sesuai dosis yang dianjurkan oleh dokter ya, Bunda. Baru-baru ini, ketentuan pemberian suplemen ibu hamil dan menyusui diubah oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI), Bunda.
BPOM mengubah batas maksimum suplemen selenium untuk konsumsi ibu hamil. Ketentuan tersebut terdapat dalam Peraturan BPOM (PerBPOM) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan.
Menurut ketentuan, batas konsumsi suplemen selenium dalam bentuk kombinasi untuk ibu hamil dan ibu menyusui saat ini menjadi 65 mikrogram (mcg) per hari. Dosis ini meningkat dari semula yang 60 mcg per hari.
Fungsi suplemen selenium
Menurut BPOM, suplemen selenium umumnya diberikan sebagai antioksidan. Selain bisa meningkatkan sistem kekebalan tubuh, suplemen ini juga dapat menjaga fungsi kelenjar tiroid, Bunda.
Dalam sejumlah riset terbukti bahwa ibu hamil membutuhkan minimal 5 mcg selenium, atau lebih banyak dari angka kebutuhan gizi (AKG).
Selenium dianggap sebagai mineral penting yang dibutuhkan selama kehamilan. Selenium dapat mengurangi insiden kasus preeklamsia atau kondisi komplikasi kehamilan yang umum ditandai dengan tekanan darah tinggi dan kadar protein tinggi dalam urine.
"Perubahan batasan maksimum ini merupakan tindak lanjut atas masukan yang disampaikan Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat (Ditjen Kesmas) dan Direktorat Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak (Dit. Gizi dan KIA) Kementerian Kesehatan," demikian keterangan tertulis dari BPOM, belum lama ini.
"Dalam laporan gizi ibu di Indonesia, disebutkan prevalensi anemia pada ibu hamil di Indonesia adalah salah satu yang tertinggi di antara negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah," lanjut BPOM.
Defisiensi selenium memang dikaitkan juga dengan anemia pada ibu hamil. Bila mengacu pada data Bank Dunia, prevalensi anemia ibu hamil di Indonesia mencapai 44,2 persen pada 2019. Sementara data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Indonesia menunjukkan angka lebih tinggi yakni 49 persen pada 2018.
Kemenkes RI sebelumnya juga telah berupaya menekan risiko anemia dengan pemberian suplementasi tablet tambah darah (TTD), yang diberikan setidaknya 90 hari selama kehamilan. Tetapi, intervensi tersebut dianggap belum cukup, Bunda.
Kemudian, ada juga rekomendasi pemberian multiple micronutrient supplement (MMS) sebagai pengganti TTD. Lantas, apa itu MMS dan manfaatnya untuk ibu hamil?
TERUSKAN MEMBACAÂ DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(ank/ank)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT

Kehamilan
14 Ciri-ciri Hamil 1 Bulan yang Sering Tidak Disadari

Kehamilan
10 Ciri-ciri Hamil 1 Bulan yang Perlu Bunda Tahu

Kehamilan
10 Makanan yang Baik Dikonsumsi Ibu Hamil di Trimester 1

Kehamilan
14 Makanan Penyebab Keguguran di Awal Kehamilan

Kehamilan
Perubahan yang Mungkin Dialami Saat Hamil Trimester 1, 2, dan 3


5 Foto
Kehamilan
7 Potret Kehamilan Kedua Dinda Hauw, Shaka bakal Punya Adik Perempuan Nih
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda