kehamilan
Apakah Mual saat Puasa pada Ibu Hamil Membatalkan Puasa?
HaiBunda
Sabtu, 21 Feb 2026 06:20 WIB
Daftar Isi
Mual saat puasa pada ibu hamil sering bikin cemas, apalagi kalau disertai muntah dan badan terasa lemas. Banyak Bunda bertanya-tanya, apakah kondisi ini membatalkan puasa? Atau masih bisa dilanjutkan?
Selama kehamilan, tubuh mengalami perubahan hormon yang signifikan, terutama peningkatan hormon hCG dan progesteron. Inilah yang membuat mual saat puasa pada ibu hamil terasa lebih intens, khususnya di trimester pertama. Lalu, bagaimana hukumnya dan bagaimana dari sisi medis?
Apakah mual membatalkan puasa?
Dalam pandangan mayoritas ulama, mual tidak membatalkan puasa. Bahkan jika sampai muntah, hukumnya tergantung kondisi. Jika muntah terjadi tidak disengaja (karena mual alami), maka puasa tetap sah.Jika muntah dilakukan secara sengaja, maka puasa batal dan wajib diganti di hari lain.
Dikutip dari Rumaysho, hal ini merujuk pada hadis riwayat Abu Dawud dan At-Tirmidzi yang menjelaskan bahwa orang yang muntah tanpa disengaja tidak wajib mengganti puasanya.
مَنْ ذَرَعَهُ قَىءٌ وَهُوَ صَائِمٌ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ وَإِنِ اسْتَقَاءَ فَلْيَقْضِ
“Barangsiapa yang muntah menguasainya (muntah yang tidak disengaja) sedangkan ia sedang berpuasa, maka tidak ada qadha’ baginya. Namun apabila dia muntah dengan sengaja, maka wajib baginya membayar qadha’.”_
— HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah (dinilai shahih oleh Syaikh Al-Albani).
Ini artinya, mual/muntah yang terjadi tanpa disengaja tetap tidak membatalkan puasa. Itu sebabnya yang sering dianalisis seperti pada kasus mual saat puasa pada ibu hamil tetap tidak membatalkan puasanya karena muntah bukan sengaja dilakukan.
Jadi intinya mual atau muntah yang tidak disengaja pun menurut sunnah tidak membatalkan puasa. Sementara muntah yang sengaja (misalnya sengaja memasukkan jari ke tenggorokan agar muntah) merupakan sesuatu yang membatalkan puasa dan harus diganti (qadha) berdasarkan hadits yang dianalisis oleh para ulama. Jadi, jika Bunda mengalami mual saat puasa pada ibu hamil dan muntahnya terjadi spontan, puasanya tetap sah secara hukum Islam.
Bagaimana dari sisi medis?
Secara medis, mual dan muntah pada ibu hamil dikenal sebagai morning sickness. Dikutip dari American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG), sekitar 70–80 persen ibu hamil mengalami mual pada trimester pertama.
Pada kondisi ringan hingga sedang, mual biasanya tidak berbahaya. Namun, jika mual dan muntah terjadi terus-menerus hingga menyebabkan dehidrasi atau kondisi hiperemesis gravidarum, puasa sebaiknya dipertimbangkan kembali.
Dalam Islam, ibu hamil termasuk golongan yang mendapat keringanan (rukhsah). Dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 185 dijelaskan bahwa orang yang sakit atau dalam kondisi berat diperbolehkan tidak berpuasa dan menggantinya di hari lain.
Kapan Ibu Hamil Sebaiknya Tidak Berpuasa?
Ibu hamil berpuasa sering menjadi pertanyaan setiap Ramadan. Bolehkah tetap menjalankan ibadah puasa? Atau justru sebaiknya tidak?
Jawabannya: Boleh, selama kondisi ibu dan janin sehat serta tidak membahayakan. Namun Islam juga memberikan keringanan (rukhsah) jika puasa dikhawatirkan berdampak buruk.
Dikutip dari Rumaysho dan Muslim.or.id, hukum ibu hamil berpuasa dibagi menjadi beberapa kondisi:
- Jika kuat dan tidak membahayakan, maka boleh dan sah berpuasa.
- Jika khawatir membahayakan diri sendiri, boleh tidak berpuasa dan wajib qadha (mengganti di hari lain).
- Jika khawatir membahayakan janin, sebagian ulama berpendapat wajib qadha dan membayar fidyah.
- Jika khawatir membahayakan keduanya, maka tidak berpuasa dan wajib qadha.
Pendapat ini merujuk pada penjelasan sahabat seperti Ibnu Abbas dan Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma tentang keringanan bagi ibu hamil dan menyusui.
Sementara itu secara medis, ibu hamil boleh berpuasa jika:
- Tidak mengalami anemia berat
- Tidak mengalami dehidrasi
- Tidak memiliki riwayat komplikasi
- Berat badan janin sesuai usia kehamilan
Namun pada trimester pertama, mual dan muntah sering lebih berat sehingga risiko dehidrasi meningkat. Pada trimester ketiga, kebutuhan nutrisi juga lebih tinggi. Karena itu, sebelum memutuskan berpuasa, sangat dianjurkan berkonsultasi dengan dokter kandungan.
Berikut beberapa tanda mual saat puasa pada ibu hamil yang perlu diwaspadai antara lain:
- Muntah lebih dari 3–4 kali sehari
- Tidak bisa makan dan minum sama sekali
- Urine berwarna sangat pekat
- Tubuh sangat lemas atau pusing berlebihan
- Berat badan turun drastis
Jika mengalami kondisi tersebut, sebaiknya segera konsultasi ke dokter. Puasa tidak boleh membahayakan ibu maupun janin.
Tips mengatasi mual saat puasa pada ibu hamil
Mual saat puasa pada ibu hamil memang jadi tantangan tersendiri, terutama di trimester pertama. Perubahan hormon membuat lambung lebih sensitif, sementara pola makan yang berubah saat Ramadan bisa memperparah rasa tidak nyaman. Supaya puasa tetap aman dan nyaman, Bunda bisa mencoba beberapa tips berikut.
1. Jangan lewatkan sahur
Pilih makanan tinggi protein seperti telur, tahu, tempe, ayam, atau kacang-kacangan karena membantu menjaga gula darah lebih stabil dan mengurangi rasa mual. Tambahkan karbohidrat kompleks seperti nasi merah atau oatmeal agar energi bertahan lebih lama.
2. Hindari makanan berminyak, pedas, dan berbau tajam
Jenis makanan ini bisa memicu produksi asam lambung berlebih dan memperparah mual saat puasa pada ibu hamil.
3. Makan dalam porsi kecil tapi sering saat berbuka hingga menjelang sahur
Jangan langsung makan dalam jumlah besar saat berbuka karena lambung yang kosong seharian akan lebih sensitif.
4. Cukupi kebutuhan cairan
Minum air putih secara bertahap dari berbuka hingga sahur untuk mencegah dehidrasi. Bunda juga bisa menambahkan air hangat atau infused water agar lebih nyaman di lambung.
5. Konsumsi jahe dalam jumlah aman
Beberapa penelitian menunjukkan jahe dapat membantu mengurangi mual pada ibu hamil. Bisa dalam bentuk wedang jahe hangat atau campuran pada makanan. Namun tetap dalam batas wajar dan konsultasikan ke dokter.
6. Istirahat cukup dan hindari aktivitas berat
Kurang tidur bisa memperparah mual karena tubuh lebih mudah lelah.
Jika muntah terjadi terus-menerus, tubuh sangat lemas, atau muncul tanda dehidrasi seperti urine sangat pekat dan jarang buang air kecil, sebaiknya segera berbuka dan konsultasi dengan dokter.
Demikian Bunda, penjelasan apakah mual membatalkan puasa ibu hamil. Semoga informasinya membantu ya.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
(pri/pri)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Kehamilan
Ini Kondisi Janin saat Ibu Hamil Berpuasa, Ternyata...
Kehamilan
Setelah Tarawih atau Jelang Sahur? Ini Tips Atur Waktu Hubungan Intim Selama Ramadan
Kehamilan
7 Resep Menu Makanan Sahur yang Baik untuk Ibu Hamil dan Janin, Praktis Dibuat Bun!
Kehamilan
Tips Mengatur Pola Makan untuk Bumil Trimester 3 yang Ingin Puasa Ramadhan Menurut Dokter
Kehamilan
Kondisi Ibu Hamil yang Sebaiknya Tidak Puasa
5 Foto
Kehamilan
5 Potret Kebahagiaan Anggika Bolsterli Jalani Kehamilan Pertama
HIGHLIGHT
HAIBUNDA STORIES
REKOMENDASI PRODUK
INFOGRAFIS
KOMIK BUNDA
FOTO
Fase Bunda
Amankah bila Ibu Hamil Berbuka Puasa dengan Makanan Manis?
Amankah Ibu Hamil yang Puasa tapi Berat Badan Turun?
Ini Kondisi Janin saat Ibu Hamil Berpuasa, Ternyata...