HaiBunda

MENYUSUI

Hukum Puasa bagi Ibu Menyusui, Boleh Berbuka di Tengah Hari Asal..

Asri Ediyati   |   HaiBunda

Rabu, 29 Apr 2020 14:07 WIB
Hukum Puasa bagi Ibu Menyusui, Boleh Berbuka di Tengah Hari Asal../ Foto: iStock
Jakarta - Di bulan Ramadhan, umat muslim diwajibkan menjalankan ibadah puasa selama 30 hari. Namun, ada beberapa golongan yang diberi keringanan untuk tidak berpuasa, salah satunya ibu menyusui.

Menurut Ustazah Aini Aryani, LC, ibu menyusui memang boleh tidak berpuasa. Tapi, kalau dia tidak ada kekhawatiran terhadap dirinya dan anak yang disusuinya, maka dia tetap wajib berpuasa. Hal ini berlaku bagi ibu hamil, asal tidak ada kekhawatiran dengan janin yang dikandungnya.


"Yang boleh tidak berpuasa bagi wanita hamil dan menyusui adalah kalau ada kekhawatiran atas dirinya, takut lemas, atau takut nanti anaknya keguguran, takut enggak dapat air susu," ujar Aini saat ngobrol dengan HaiBunda, beberapa waktu lalu.


Bolehkah ibu menyusui berbuka di tengah hari? Boleh, namun karena rukun puasa mewajibkan kita menahan lapar dan haus dari fajar hingga terbenamnya matahari maka berbuka di tengah hari tidak dihitung puasa.

Ibu menyusui pun wajib mengganti puasa tersebut di hari lainnya. Hanya saja, qodho atau mengganti puasa ini pun rupanya ada ketentuannya, Bunda.
ilustrasi ibu menyusui/ Foto: iStock

Menurut Aini,berdasarkan Mazhab Imam Syafi'i, kalau ibu menyusui tidak berpuasa dengan alasan khawatir terhadap dirinya, lemas, letih, lesu dan segala macam, maka harus mengganti puasanya di hari setelah Ramadhan. Akan tetapi, kalau yang dia khawatirkan adalah anaknya, maka konsekuensinya adalah qodho ditambah bayar fidyah.

"Ibunya sih kuat untuk puasa, tapi kata dokter, Anda enggak boleh puasa kalau anak enggak dapat nutrisi yang cukup, maka berpotensi keguguran, maka yang dikhawatirkan anaknya kan?" tutur Aini.

"Dia makan, dia enggak puasa karena khawatirkan anak, atau orang menyusui, dia menyusui enggak lapar, enggak lemas, tapi enggak keluar air susunya, anaknya nangis mulu. Kalau khawatir terhadap anak, maka konsekuensinya adalah qodho plus fidyah," tegasnya.

Dilansir Bimas Islam Kemenag RI, ibu menyusui membayar fidyah sebesar 1 mud atau 8 ons beras per hari sebanyak puasa yang ditinggalkan. Fidyah ini diberikan kepada fakir miskin.


Simak juga video tips memperbanyak ASI saat menyusui:



(aci/som)

TOPIK TERKAIT

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER

Ingat Bunda Melahirkan di Usia 58 Th? Kini Ia Rayakan Hari Jadi Si Kecil

Kehamilan Annisa Karnesyia

Kisah Mengharukan Dua Triplet Didiagnosis Kanker Payudara Secara Berurutan dalam Hitungan Bulan

Menyusui Amrikh Palupi

5 Rumah Artis yang Estetik dan Instagramable

Mom's Life Annisa Karnesyia

Jenis Parenting 'Type C' Viral di TikTok: Apa Artinya untuk Orang Tua Zaman Sekarang?

Parenting Nadhifa Fitrina

Tips Diet Cinta Laura Tetap Makan Nasi, Ternyata Ini Rahasianya

Mom's Life Amira Salsabila

REKOMENDASI
PRODUK

TERBARU DARI HAIBUNDA

73 Lagu Rohani Kristen Terbaik dan Terpopuler, Penyembahan & Pujian Syukur

Bikin Gemas, Intip Momen Cucu Susi Pudjiastuti Menemani Sang Nenek di Pesawat

Jenis Parenting 'Type C' Viral di TikTok: Apa Artinya untuk Orang Tua Zaman Sekarang?

Kisah Mengharukan Dua Triplet Didiagnosis Kanker Payudara Secara Berurutan dalam Hitungan Bulan

Ingat Bunda Melahirkan di Usia 58 Th? Kini Ia Rayakan Hari Jadi Si Kecil

FOTO

VIDEO

DETIK NETWORK